, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menilai transfer muatan bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan truk ODOL (Over Dimension Overload). Cara inipun siap diterapkan.
Seperti diketahui, pemerintah memberi toleransi sampai akhir 2022 dan regulasi berlaku penuh 1 Januari 2023. Molornya aturan karena kondisi nasional akibat wabah virus corona. Dan isu lain yang memengaruhi ekonomi Indonesia.
Sigit Irfansyah, Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub menegaskan, permasalahan truk ODOL perlu segera ditangani. Sebab Pemerintah harus mengeluarkan anggaran hingga puluhan triliun rupiah saban tahun.
Advertisement
Itu demi melakukan normalisasi kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi. Nah, transfer muatan ini bukan kegiatan baru. Sebelumnya sudah dilakukan di beberapa daerah.
Baca Juga
Ia menjabarkan, penindakan normalisasi kendaraan itu dibagi menjadi dua. Yaitu pemotongan kendaraan secara sukarela atau melalui penegakan hukum. Lain halnya dengan transfer muatan yang menjadi keharusan bagi kendaraan kedapatan overload.
Biaya alih muatan bakal dibebankan kepada operator. Menurut Sigit, dengan membebankan biaya itu, bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.
"Apabila diperhatikan sangat jarang sekali perusahaan yang secara sukarela melakukan normalisasi kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan. Kebanyakan cenderung menunggu pada saat penegakan hukum saja. Hal ini jelas sangat membebani pemerintah," klaim dia, dalam pernyataan resmi.
Untuk menjawab permasalahan ODOL. Dalam kesempatan sama, turut diungkap betapa pentingnya mendukung peran Sumber Daya Manusia (SDM). Atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk meningkatkan kualitas dalam menjawab tantangan. Dan ketegasan dalam menindak pelanggaran.
"Permasalahan strategis menyangkut restrukturisasi bidang hukum. Khususnya terkait dengan implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Maka butuh paradigma baru dalam memandang penyelenggaraan transportasi darat. Aparatur perhubungan perlu melakukan perubahan pola pikir. Dan menyamakan persepsi serta interprestasi terhadap ketentuan yang ada dalam UU itu," sebut Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan berlebih muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai diterapkan Senin (9/3/2020) hari ini di ruas Tol Tanjung Priok-Bandung. Rencananya, aturan zero ODOL akan diterapkan sepenuhnya pada 2023.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Komitmen Dirjen Perhubungan Darat
Menurut Sigit, dalam upaya mewujudkan keselamatan transportasi jalan yang berkeselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi darat yang tertib dan selamat melalui penegakan hukum yang moderen, transparan, dan berintegritas.
"Dalam hal ini kejelasan penerapan di lapangan melalui pengaturan dalam peraturan Pemerintah seperti aturan terkait pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, pada dasarnya bertujuan untuk mendorong terciptanya kepatuhan dan budaya berlalu lintas," jelas Sigit.
Penerapan ini dikatakan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor. Juga memeriksa terpenuhinya kelengkapan dokumen registrasi serta identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor.
Lalu dokumen perizinan dan kelengkapan kendaraan bermotor angkutan umum. Termasuk mendukung pengungkapan perkara tindak pidana.
Lewat bimbingan teknis ini. Pemerintah berharap dapat meningkatan kinerja dalam rangka menyamakan visi misi. Dan langkah aplikasi dalam melaksanakan amanat Undang–Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
Khususnya pelaksanaan program transfer muatan. Tepat di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) bagi pelanggar muatan berlebih. Adapun program normalisasi bagi pelanggar dimensi kendaraan dan identifikasi pelanggaran menggunakan e-blue reader.
Advertisement
Memberikan Reward
Cara meningkatkan kinerja petugas, Kementerian Perhubungan memberi reward kepada mereka yang telah bekerja dengan baik. Juga dilaksanakan pemberian penghargaan terhadap sejumlah PPNS dan Korsatpel berprestasi.
Apresiasi yang diberikan antara lain: Korsatpel Penggiat Transfer Muatan, Korsatpel Terobosan P21, PPNS dan Penguji Percontohan, PPNS Terobosan P21, PPNS Dishub Penggiat Pemotongan dan Transfer Muatan.
Masalah ODOL sebetulnya lebih disorot lantaran aspek keselamatan. Karena telah banyak dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan akibat muatan berlebih. Misalnya angkutan ODOL kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan Raya. Kemudian dinilai berpolusi udara tinggi, penyebab kerusakan infrastruktur jalan, jembatan dan pelabuhan.
Informasi tambahan, dari Januari hingga November tahun lalu. Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mengawasi angkutan logistik di 73 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Atau jembatan timbang yang dikelola.
Tercatat 2.073.698 kendaraan masuk UPPKB. Sebanyak 39 persen atau 809.496 kendaraan melanggar aturan. Adapun paling banyak terdapat pada daya angkut sebesar 84,43 persen.
Sumber: Oto.com
Terkini Lainnya
Membersihkan Busi dengan Cara Seperti Ini Ternyata Salah
Musim Hujan, Pengendara Motor Harus Ekstra Hati-Hati Saat Melakukan Pengereman
Hati-Hati, Kesalahan yang Tidak Disadari Ini Bisa Bikin Motor Rusak
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Komitmen Dirjen Perhubungan Darat
Memberikan Reward
kemenhub
Truk ODOL
Over Dimension Over Load
truk kelebihan muatan
Dirjen Perhubungan Darat
Rekomendasi
Menhub Tunjuk Irjen Pol Risyapudin Nursin Jadi Dirjen Perhubungan Darat
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Pabrik Mobil Listrik BYD di Uzbekistan Mulai Beroperasi, Ini Model yang Diproduksi
SUV Xiaomi MX11 Dijanjikan Berdesain Sporty, Diproyeksikan Mirip Ferrari Purosangue
Mobil Listrik Murni Ferarri Mulai Terungkap, Meluncur 2025
Populer
Suzuki Berhenti Jual Mobil Bensin di Inggris, Empat Model Dipensiunkan
Duo Pembalap Gresini Racing Siap Bangkit di MotoGP Belanda 2024
Hadir dalam Dua Varian, Ini yang Disuguhkan Bentley Continental GT Speed
Berdiri di Jantung Kota Jakarta, Ini yang Ditawarkan BYD Harmony Sudirman
Dealer ke-10 Sea-Doo Can-Am Indonesia Berdiri di Pantai Indah Kapuk, Bisa Sewa Jetski
BYD Indonesia Resmi Serahkan Unit ke Konsumen
Toyota Akan Luncurkan Mobil Listrik Self-Driving Canggih pada 2025
Suzuki Pertimbangkan Bawa Jimny Pikap dan Hybrid
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Mantan Miss Universe Olivia Culpo Menikah, Gaun Pengantin Rancangan D&G Dikritik Membosankan
Catat, 6 Rekomendasi Kafe Menarik di Solo
Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Siber di Telegram Melonjak 53 Persen pada 2024
Giliran Thariq Halilintar Debat dengan Atta Halilintar: Gue Haji Senior, Nih!
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar