, Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) terkait percepatan perkembangan kendaraan listrik di Indonesia telah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo. Beleid ditetapkan pada 8 Agustus 2019, dan diundangkan pada 12 Agustus 2019. Dalam isi Perpres tersebut, tepatnya di pasal 8, untuk kendaraan roda empat atau lebih pada 2030 dan seterusnya, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimum sebesar 80 persen.
Menanggapi isi Perpres tersebut, Sekertaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara menyambut baik dan mendukung keputusan tersebut. Pasalnya, hal tersebut memang harus dilakukan pabrikan otomotif di Indonesia yang terjun ke pasar mobil listrik, dan jangan sampai industrinya beralih ke negara lain.
Advertisement
Baca Juga
"Tapi yang perlu kita sampaikan, adalah bagaimana meningkatkan daya saing. Kemudian, industri otomotif ini kan tidak hanya berdiri sendiri," jelas Kukuh di sela-sela diskusi Peningkatan Daya Saing Industri Otomotif Indonesia Menuju Era Otomotif 4.0, yang diadakan Forum Wartawan Otomotif (Forwot), Kamis (15/8/2019).
Lanjutnya, dalam mata rantai industri otomotif, ada juga berbagai perusahaan komponen yang ada di dalamnya, dan benar-benar harus dipikirkan untuk menuju era kendaraan ramah lingkungan ini.
"Ambil contoh misalnya, 10 tahun lalu. Mobil itu berubah, Indonesia memiliki sumber daya karet yang cukup banyak, dan akan jauh lebih menguntungkan kalau punya pabrik karena bahan bakunya di Indonesia. Demikian juga kalau dibuat bikin ban, itu bisa untuk segala macam mobil, dan membuat ban yang dibutuhkan oleh negara di luar Indonesia," tambahnya.
Analogi tersebut, berlaku juga untuk mobil listrik yang bakal berkembang dalam beberapa waktu ke depan. Indonesia, memiliki cobalt yang bisa dikembangkan untuk baterai, walaupun ada juga material yang tidak ada di Tanah Air.
"Kalau ini dikembangkan dengan sumber daya alam yang ada di Indonesia, kita akan mampu meningkatkan daya saing kita. Bukan dengan mereka yang hanya memanfaatkan insentif saja," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pasal 8 Perpres Mobil Listrik
b. Untuk KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:
1) Tahun 2019 sampai dengan 2021, TKDN minimum sebesar 35% (tiga puluh lima per seratus);
2) Tahun 2022 sampai dengan 2023, TKDN minimum sebesar 40% (empat puluh per seratus);
3) Tahun 2024 sampai dengan 2029, TKDN minimum sebesar 60% (enam puluh per seratus); dan
4) Tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus).
(2) Tata cara penghitungan TKDN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian dengan melibatkan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian dan/atau pemangku kepentingan terkait.
Terkini Lainnya
HEADLINE: Perpres Terbit, Siapkah Indonesia Memasuki Era Mobil Listrik?
Bocoran Insentif Mobil Listrik di Indonesia
Diam-Diam, DFSK Menyiapkan Mobil Listrik
Pasal 8 Perpres Mobil Listrik
Mobil Listrik
perpres Mobil listrik
kendaraan ramah lingkungan
Rekomendasi
Jaguar Land Rover Kembangkan Mobil Listrik Pakai Platform Milik Chery
Nissan Akan Setop Gelontorkan Dana Pengembangan Mesin Bensin dan Diesel
Kurang Laku di Eropa, GWM Tutup Kantor Pusat dan Batalkan Ekspansi Lanjutan
Subaru, Toyota dan Mazda Kembangkan Mesin Ramah Lingkungan Bersama
Dealer 3S Pertama GWM di Indonesia Resmi Beroperasi
Catatkan Rekor Ekspor Tertinggi, Ini Pemicu Mobil China Menjamur di Jalanan Dunia
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Station Wagon Listrik Neta S Mulai Menggoda, Sudah Dilengkapi ADAS
Mengulik Kelengkapan Hyundai Inster, Mobil Listrik Nyentrik dari Korsel
Perluas Pasar, BYD Langsung Bawa 5 Mobil Listrik ke Tunisia
Populer
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Baterai Mobil Listrik Baru Geely Diklaim Tahan hingga 50 Tahun
Toyota Berencana Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di China
Supercar Listrik BYD Yangwang U9 Mulai Diuji Coba, Mampu Melesat 100 km Dalam 2,36 Detik
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Mengulik Kelengkapan Tipe Terendah Yamaha NMax Gen 3
Federal Oil Jadi Pelumas Mesin Sepeda Motor Pilihan Gen Z
Parlemen Eropa Dorong Bahan Bakar Alternatif untuk Selamatkan Mobil ICE
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Potret Cathy Sharon Ajak Anak Liburan di Amerika, Penampilan Curi Perhatian
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Kaesang Pangarep Blusukan di Tanjung Priok
Ngeri, Pria Ini Alami Gangguan Penglihatan Usai Disengat Lebah di Bola Mata
BNI Incar Pertumbuhan DPK 10% di 2024, Ini Caranya
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
4 Cara Download Video CapCut No Watermark dengan Mudah, Begini Tahapannya
Istri di AS Tega Racuni Suami, Alasannya Merasa Tak Dihargai
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Jangan Lakukan 4 Kemaksiatan Ini, Azab Kubur Menanti Anda!
Ragam Hoaks Foto Terbaru, Simak Daftarnya
Lirik Lagu Hot Mess dari Aespa dan Terjemahannya, Debut Jepang Karina dkk yang Kawaii