, Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah resmi diteken Joko Widodo atau Jokowi. Payung hukum mobil ramah lingkungan ini juga akan didukung Peraturan Pemerintah (PP) baru, hasil dari revisi PP Nomor 41 tahun 2013, tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, salah satu aturan turunan dari Perpres mobil listrik ini di antaranya mengatur tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik (KBL). Contoh komponennya adalah battery electric vehicle (BEV).
Advertisement
"Iya, Perpres mengatur TKDN. Kemudian mengatur mengenai pembagian tugas di kementerian termasuk infrastrukturnya," kata Airlangga saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Untuk produksi awal, wajib memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimum 35 persen. Ke depannya, dia berharap akan semakin luas lagi tingkat komponen dalam negerinya. "TDKN sampai 2023 itu 35 persen," imbuhnya.
Dia menambahkan, dalam Perpres mobil listrik ini juga mengatur soal insentif. Aturan ini merupakan perubahan dari revisi Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik. Di antaranya soal insentif impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.
Ada juga pemberian tax holiday untuk integrasi kendaraan listrik dengan baterai dan pemberian tax allowance bagi industri suku cadang. Pemerintah juga menanggung bea masuk untuk impor mobil listrik dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor.
Untuk insentif pajak pada mobil, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk sedan. Selama ini sedan kena pajak lebih tinggi dari jenis kendaraan MPV.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rencana Pabrikan Otomotif di Indonesia
Meski banyak pabrikan yang sudah memperkenalkan line up mobil listriknya secara global, hingga saat ini agen pemegang merek (APM) di Tanah Air masih menunggu kebijakan dan peraturan terkait hal ini dilaksanakan.
DFSK misalnya, PR & Digital Manager DFSK Arvianne DB mengungkapkan, pihaknya masih menunggu sosialisasi resmi terkait dengan Perpres.
"Tentunya kami menyambut positif, namun hingga sekarang kami belum mendapat sosialisasi secara resmi tentang Perpres tersebut dari kementerian terkait. Tentunya jika nanti kami mendapatkan surat tersebut, akan kami pelajari dan diskusikan di internal kami," kata ungkap Arvianne DB kepada .
Hal senada diutarakan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) selaku pemegang merek mobil penumpang Mitsubishi di Indonesia.
"Saya baru mendengar kabar soal kebijakan baru yang sudah ditandatangani Presiden (8/8). Karena itu, belum tahu pasti mengenai isi dan konten yang dipaparkan dalam dokumen itu. Yang pasti kami perlu melakukan studi dan riset mendalam. Tidak semata-mata harganya bisa langsung turun. Semua ini butuh waktu serta menunggu keputusan dari prinsipal di Jepang,” ucap Michimasa Kono, Director of Sales and Marketing MMKSI.
Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah resmi diteken Presiden Republik indonesia (RI), Joko Widodo.
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) berharap, penandatanganan Perpres mobil listrik ini dapat mengembangkan ekosistem industri kendaraan berbasis listrik.
"Mudah-mudahan sukses mengembangkan ekosistem industri kendaraan berbasis listrik, sehingga kita menjadi basis produksi di Asia. Selain itu, juga bisa terjadi penghematan pemakaian bahan bakar minyak (BBM), dan tentunya kualitas udara yang lebih baik," jelas Bob Azam, Direktur Administrasi Korporasi dan Hubungan Eksternal PT TMMIN saat berbincang dengan , beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, dengan Perpres ini, meskipun raksasa asal Jepang ini belum menerima salinan peraturan yang bakal berlaku, namun sudah menyusun rencana bisnis, dan memetakan serta mendalami industri pendukungnya.
"Supaya kita jangan hanya jadi pengimpor, tapi sebaliknya menjadi produsen dan ekspor (mobil listrik)," tegasnya.
Saat ini, pasar mobil listrik di Indonesia memang masih sangat kecil. Namun, ke depannya, tren pasti akan bergerak menuju kendaraan yang hemat energi dan lebih ramah lingkungan.
Terlebih, memang kendaraan ini dibutuhkan untuk menekan impor bahan bakar agar kondisi trade balance perdagangan lebih baik.
"Tapi, jangan sampai trade balance yang positif dari sektor bahan bakar, berbanding terbalik dengan impor kendaraan. Oleh karena itu, kita harus membangun industri dalam negeri," pungkasnya.
Advertisement
Infrastruktur Siap?
Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menegaskan, pemerintah harus serius mempersiapkan diri untuk mengantisipasi datangnya era kendaraan listrik.
"Pertama, tariff dan non tariff barrier yang membuat semua stakeholders kendaraan listrik diuntungkan secara ekonomi," kata Yannes kepada , Selasa (13/8/2019).
Selain itu, peraturan yang nantinya akan menguntungkan pemilik kendaraan listrik juga harus disiapkan, sehingga masyarakat memiliki minat lebih terhadap kendaraan ramah lingkungan.
"Pemerintah daerah juga harus mengembangkan kawasan eksklusif untuk kendaraan listrik yang membuat orang semakin tertarik dengan berbagai kemudahan, kenyamanan, privilege, dan prestise dari kendaraan listrik yang mereka beli dan pergunakan," ujar Yannes.
Tak hanya itu, pajak untuk kendaraan listrik juga diharapkan memiliki keunggulan dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
"Memastikan juga jika pemerintah daerah mengimplementasikan peraturan yang pro pada peningkatan pendapatan asli daerah mereka melalui pajak kendaraan bermotor yang nilainya lebih rendah dari kendaraan bermotor bakar, nah bagaimana kompensasi dana perimbangan daerah akibat turunnya pemasukan asli daerah akibat skema pajak ini? Pemerintah pusat harus segera menjelaskannya," ujarnya.
Infrastruktur terkait sistem charging juga harus diperhatikan. Hal ini tak terlepas dari sumber utama kendaraan listrik ialah pengisian daya ulang dengan sistem charging.
"Infrastruktur listrik sebuah keharusan, terutama sistem fast charging di rumah tinggal yang tidak membebani keuangan pelanggan. PLN sudah dipersiapkan atau belum? Edukasi dari pemerintah juga harus segera dilakukan, mulai dari level generasi Z, our next generation, hingga generasi baby boomers," ujar Yannes.
Limbah Baterai Listrik
Permasalahan yang banyak disorot terkait kendaraan ramah lingkungan seperti mobil hybrid dan listrik ialah limbah baterai yang digunakan. Memiliki masa pakai, pengolahan baterai kendaraan menjadi salah satu hal yang harus dipikirkan pabrikan otomotif di Tanah Air.
Menanggapi hal tersebut, pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menegaskan, saat ini sudah ada solusi terkait pengolahan limbah baterai kendaraan listrik.
"Limbah baterai secara akademis sudah ada solusinya. Pemerintah, bangunlah business model yang baru," katanya kepada , Selasa (13/8/2019).
Yannes menegaskan riset saat ini menunjukkan limbah baterai kendaraan listrik bisa didaur ulang, karena itu dukungan pemerintah terkait hal ini sangat dibutuhkan.
"Secara laboratorium, limbah baterai sudah bisa didaur ulang, bahkan hingga 95 persen reusable. Dukung lah hilirisasi riset tersebut agar bisa layak secara keekonomian," ujarnya.
Bukan di luar negeri, Yannes mengatakan riset terkait daur ulang baterai mobil listrik dilakukan di dalam negeri, tepatnya oleh Universitas Sebelas Maret (UNS).
"Sudah berhasil dikembangkan sekali lagi oleh UNS, bukan luar negeri. Dalam skala laboratorium," tuturnya.
Mobil Listrik Bebas Tilang Ganjil Genap
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada masyarakat untuk bersiap menggunakan kendaraan listrik terkait dengan perluasan sistem ganjil genap.
"Karena ganjil genap tidak berlaku bila menggunakan kendaraan berbasis listrik," kata Anies seperti dilansir kanal News .
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyatakan, aturan terkait kendaraan listrik telah diteken Presiden Joko Widodo.
"Perpresnya sudah ditandatangani presiden, jadi siap-siap bagi seluruh masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif kepada pengguna mobil listrik. Pemberian insentif ini lantaran Jokowi menyadari harga mobil listrik lebih mahal dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.
Dengan insentif tersebut, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap masyarakat yang membeli mobil listrik lebih banyak.
"Pembeli, kalau harganya terlalu mahal, siapa yang mau juga? Sehingga kami mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD-nya gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," ujar Jokowi di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Saat Jokowi mengusulkan soal insentif, Anies Baswedan langsung menimpali dan menyatakan bahwa pemberian insentif bagi pemilik mobil listrik telah dilakukan. Menurut dia, pemberian insentif yang diberikan berupa pembebasan di kawasan ganjil-genap.
Masa transisi dari mobil konvensional ke mobil listrik pasti akan membutuhkan waktu. Sama halnya seperti transisi sistem pengabutan karburator ke injeksi yang kini mulai diterima oleh masyarakat. Memang, perubahan teknologi dari karburator ke injeksi tak sejauh konvensional ke teknologi listrik. Tapi, hybrid atau plug-in hybrid bisa menjembatani masa transisi ini.
Akankah insentif yang ditawarkan mampu mempercepat masa transisi ke era mobil listrik?
Terkini Lainnya
Hitung-hitungan Pengeluaran Penggunaan Mobil Listrik
Rencana Pabrikan Otomotif di Indonesia
Infrastruktur Siap?
Mobil Listrik Bebas Tilang Ganjil Genap
Mobil Listrik
Kendaraan Listrik
perpres Mobil listrik
Headline
Rekomendasi
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Pabrikan AS Diminta Keluar dari China agar Pasar Elektrifikasi Lebih Kompetitif
Lebarkan Sayap, BYD Siap Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Turki
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Tesla Berpotensi Jadi Mobil Dinas Pemerintah China untuk Pertama Kalinya
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Lebarkan Sayap, BYD Siap Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Turki
Populer
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
64 Jargon MPLS Berbagai Tema, Ajarkan Kebersamaan Juga Persatuan
Respon Raffi Ahmad soal Nagita Slavina Diusulkan Dampingi Bobby Nasution di Pilkada 2024
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan