, Tokyo - Mantan Ketua Nissan, Carlos Ghosn menyatakan tidak bersalah atas tuduhan pelanggaran keuangan yang dituduhkan kepadanya. Hal tersebut, disampaikan oleh pria berusia 64 tahun ini ketika penampilan publik pertamanya, sejak penangkapan November 2017 lalu.
Dilansir Reuters, ditulis Jumat (11/1/2019), Ghosn dibawa ke ruang sidang di pengadilan Tokyo, Jepang, dengan borgol dan seutas tali di pinggangnya. Pria yang masih menjabat Ketua Renault ini, mengenakan jas biru tua dan kemeja putih tanpa dasi, dan terlihat lebih kurus dibandingkan sebelum penangkapan.
"Saya telah dituduh dan ditahan secara tidak adil atas tuduhan yang tidak mendasar," jelas Ghosn sembari membaca catatan pernyataannya tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Saya sangat percaya bahwa dalam semua upaya saya atas nama perusahaan, saya telah bertindak terhormat, secara hukum dan sepengetahuan dan persetujuan dari eksekutif yang sesuai dalam perusahaan," tambah Ghosn.
Sidang pengadilan ini diminta oleh pengacara Ghosn, dan diadakan untuk menjelaskan alasan penahanan kliennya yang sangat berkepanjang sejak penangkapannya pada 19 November 2017 lalu.
Sementara itu, hakim Yuichi Tada mengatakan, penahanan itu karena resiko penerbangan ke luar negeri, dan kemungkinan Ghosn menyembunyikan bukti.
Namun, Ghosn sendiri menggunakan kesempatan pengadilan tersebut untuk menyangkal semua tuduhan tersebut, dan membantah apa yang dituduhkan dan menjadi serangan balik bagi pihak yang menuduh ia melakukan pelanggaran keuangan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Nissan Terra, Sang Penantang Toyota Fortuner
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Carlos Ghosn Seret Pebisnis Arab Saudi
![Carlos Ghosn](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/55qOaYk-GRtti-h4w1vWH3XjO68=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1576221/original/029835000_1493105858-ghosn.jpg)
Skandal keuangan yang melibatkan mantan Chairman Nissan, Carlos Ghosn terus berlanjut. Kini, dakwaan baru dari Jaksa di Tokyo, Jepang, bahwa Ghosn telah menggunakan dana perusahaan untuk membayar seorang pebisnis Arab Saudi yang disebutkan telah membantu keuangannya.
Melansir Reuters, ditulis Selasa (1/1/2019), mantan orang nomor 1 di Mitsubishi ini juga telah didakwa sebanyak tiga kali. Untuk yang terbaru, jaksa menyebutkan jika Ghosn telah mengalihkan kerugian di investasi pribadinya kepada Nissan.
Dakwaan tersebut, didukung dengan pernyataan jika pada Oktober 2008 Ghosn berusaha untuk menangani kerugian sebesar US$16,6 juta yang muncul dari pertukaran kontrak yang didapat dari bank yang tidak disebutkan.
Kemudian, ada seseorang yang membantu mengatur letter of credit untuk Ghosn, dan sebuah perusahaan yang dijalankan oleh orang tersebut menerima US$14,7 juta dana Nissan dalam empat kali angsuran antara 2009 dan 2012.
"Dengan melakukan hal tersebut, (Ghosn) telah melakukan tindakan yang melanggar kepercayaan dan menimbulkan kerusakan pada properti Nissan," tulis pernyataan Jaksa.
Sementara itu, menurut sumber-sumber Nissan yang mengetahui penyelidikan kasus ini, pengusaha yang membantu Ghosn adalah Khaled Al-Juffali, Wakil Ketua EA Juffali and Brothers, sebuah perusahaan konglomerat di Arab Saudi.
Selain itu, orang yang membantu Ghosn ini merupakan anggota direksi dari Saudi Arabian Monetary Authority.
Terkini Lainnya
Terkena Tsunami Anyer, Begini Kondisi Komunitas Grand Livina Usai Bencana
Pilih Mana, Beli BBM Pakai Hitungan Uang atau Liter?
Tantang Honda dan Yamaha, KTM Siap Ambil Alih Ducati?
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Carlos Ghosn Seret Pebisnis Arab Saudi
Carlos Ghosn
Nissan
Skandal
Rekomendasi
24 Juni 2013: Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Divonis 7 Tahun Penjara, Terjerat Skandal Seks PSK di Bawah Umur
Yamaha Terlibat Skandal, Ini Moge yang Terindikasi Bermasalah
Rumor Skandal Personel NCT Diduga Berhubungan dengan PSK, Bikin Saham SM Entertainment Anjlok
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Tebar Promo DP Murah Rp 8 Jutaan untuk Mobil Listrik
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Populer
Lebarkan Sayap, BYD Siap Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Turki
Dihantui Cedera, Duo Marquez Optimistis Bisa Tampil Apik di MotoGP Jerman 2024
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Indonesia Sabet Juara di Semua Subkategori Urban Concept Shell Eco-Marathon Asia-Pacific and the Middle East 2024
Toyota Laporkan Hasil Penyelidikan Skandal Emisi Mobilnya di Jepang
Pabrikan AS Diminta Keluar dari China agar Pasar Elektrifikasi Lebih Kompetitif
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun