, Jakarta - Akhir pekan lalu, sebuah kecelakaan mengerikan terjadi di kawasan Greenlake, Cipondoh, Kota Tangerang. Sebuah mobil pikap yang membawa penumpang, yakni santri Miftahul Huda, terbalik hingga menyebabkan tiga orang tewas dan 20 orang lainnya luka-luka.
Namun, sebelum muncul kecelakaan tersebut, kendaraan pikap atau truk yang mengangkut orang sering kali terlihat di jalan raya.
Advertisement
Baca Juga
Akun Instagram @ceritadriveronline mengunggah sebuah rekaman video yang lucu sekaligus bikin miris. Akun tersebut menyebutnya “Jelema (orang) yang tertukar”.
Hal ini karena sekawanan kambing diangkut menggunakan sebuah angkot. Sebaliknya, di saat bersamaan atau tepatnya di depan mobil tersebut, justru terlihat sejumlah orang yang menumpangi mobil pikap.
Tentu saja jika melihat video ini jelas seperti dunia sudah terbalik, seakan nyawa manusia lebih murah dibanding kambing.
Berikut rekaman videonya:
View this post on InstagramJelma yg tertukar . Cc : @mulyadii_xfriends #jelma #tertukar #angkot #pickup #ceritadriveronline
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pikap Berdasarkan Peraturan Undang-Undang
Kendaraan bermotor jenis pikap atau mobil barang memang telah diatur dalam peraturan seperti dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 47, yaitu kendaraan bermotor dikelompokan dalam beberapa jenis, yakni sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, dan kendaraan khusus.
Untuk pikap sendiri pada dasarnya merupakan jenis mobil barang dan bukan diperuntukkan bagi penumpang atau membawa manusia.
Jika ada pengemudi yang membawa orang sebagai penumpang akan dikenai UU No 2002 Pasal 303, yang berbunyi:
Setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang, kecuali dengan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Jika pengemudi kendaraan bermotor lalai, sehingga mengakibatkan luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia, setidaknya ancaman tersebut berupa kurungan selama 1-6 tahun dan denda Rp 2-12 juta.
Terkini Lainnya
Cara Mudah Usir Jamur di Kaca Mobil Kesayangan
Hati-Hati, Tidur di Mobil Pakai AC Bisa Menyebabkan Kematian
Skutik Mungil Yamaha Pakai ABS, Honda Bakal Latah?
Pikap Berdasarkan Peraturan Undang-Undang
Kambing
Sekawan Kambing
Keselamatan Berkendara
Pikak Terguling
Pikap Kecelakaan
Kecelakaan
Rekomendasi
Supercar Ferrari Tabrak Mercy di Kebayoran Baru Jaksel, Begini Kronologinya
Baru Dilantik jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Misi Risyapudin Nursin
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Tabrak Pembatas Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Pemotor Tewas di Lokasi
7 Bandara dengan Landasan Pacu Berbahaya, dari Pantai Berpasir hingga Mirip Lereng Salju
Kurangi Angka Kecelakaan, Hutama Karya Edukasi Keselamatan Berkendara di Jalan Tol
Metro Sepekan: HUT ke-497 Jakarta, Berikut Daftar Acara Pada 21-22 Juni 2024
Pajero Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, Empat Orang Tewas
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Station Wagon Listrik Neta S Mulai Menggoda, Sudah Dilengkapi ADAS
Mengulik Kelengkapan Hyundai Inster, Mobil Listrik Nyentrik dari Korsel
Perluas Pasar, BYD Langsung Bawa 5 Mobil Listrik ke Tunisia
Populer
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Parlemen Eropa Dorong Bahan Bakar Alternatif untuk Selamatkan Mobil ICE
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Toyota Berencana Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di China
Baterai Mobil Listrik Baru Geely Diklaim Tahan hingga 50 Tahun
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Federal Oil Jadi Pelumas Mesin Sepeda Motor Pilihan Gen Z
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia