, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerbitkan aturan baru soal insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024. Dalam aturan ini disebut bahwa hanya warga Jakarta yang punya satu rumah atau hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp2 miliar yang mendapatkan pajak gratis.
Baca Juga
"Ada perbedaan kebijakan (PBB-P2) tahun sebelumnya dengan tahun 2024," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).
Advertisement
Lusi menjelaskan, pembebasan pokok 100 persen masih berlaku, namun untuk satu hunian saja. Sedangkan, bagi warga Jakarta yang memiliki lebih dari satu hunian, maka akan terkena pajak.
"Untuk pembebasan PBB di bawah Rp2 miliar masih ada, tapi untuk 1 hunian saja. Bedanya dengan kebijakan tahun lalu seluruh hunian di bawah Rp 2 miliar dibebaskan," terangnya.
"Kebijakan tahun sebelumnya dengan pertimbangan masih pemulihan Covid-19 untuk yang memiliki hunian lebih dari satu, rumah kedua dan seterusnya dikenakan PBB dengan kebijakan yang tahun sebelumnya PBB nol dikenakan 50 persen dari PBB yang harus dibayar," ujar Lusi menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harus Mutakhirkan NIK
Selain itu, pada Pergub baru tersebut juga ada klausul baru. Wajib pajak dengan NJOP hingga Rp2 miliar juga diminta melakukan pemutakhiran Nomor Induk Keluarga (NIK) agar memenuhi kriteria pembebasan pokok atau pajak gratis.
"Kalau ada warga yang memiliki 1 rumah dan dikenakan PBB, bisa melakukan pemutakhiran NIK melalui pajak online karena banyak yang sudah terjadi transaksi jual beli tapi tidak mengajukan permohonan perubahan data di SIPPT, sehingga nama SIPPT-nya masih pemilik lama," jelas dia.
Bagi wajib pajak yang sudah terlanjur melakukan pembayaran karena belum melakukan pemuktahiran NIK, masih berkesempatan untuk mendapatkan pembebasan pokok 100 persen di 2024.
"Bisa dapat (PBB gratis) jika belum bayar, kalau sudah bayar menggunakan mekanisme restitusi," ucapnya.
Lusi menuturkan, sebelum ditetapkan Pergub ini telah disosialisasikan kepada warga, baik melalui sosial media maupun perangkat daerah
"Sudah sosialisasi melalui media sosial, dan di seluruh wali kota dengan mengundang camat, lurah, RT RW dan perwakilan warga/ wajib pajak (WP)," kata dia.
Terkini Lainnya
Kenaikan PPN jadi 12% di Tangan Prabowo-Gibran
Yuk Ketahui Perbedaan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir, Simak Penjelasannya
Catat! Berikut Tarif dan Cara Menghitung Bayar PBB di DKI Jakarta 2024
Harus Mutakhirkan NIK
Pajak
Jakarta
Hunian
rumah
NJOP
Pajak Hunian Mewah
PBB
pbb jakarta
PBB P2
Rekomendasi
Yuk Ketahui Perbedaan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir, Simak Penjelasannya
Catat! Berikut Tarif dan Cara Menghitung Bayar PBB di DKI Jakarta 2024
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Biaya Melahirkan Kena Pajak 12 Persen? Simak Faktanya
Penjelasan Lengkap soal Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Kena Pajak
Ragam Hoaks Seputar Pungutan Pajak, Simak Biar Enggak Emosi
Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Kena Pajak, Begini Respons Anies
Regulator Spanyol Bakal Sita Kripto Jika Tak Bayar Pajak
Pemprov DKI Jakarta Tebar Insentif Bayar PBB, Simak Daftarnya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
OPINI: 3 Skenario Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Persiapan HUT RI, Raja Juli Sebut Pembangunan Tol ke IKN Segera Rampung
HUT ke-78 Bhayangkara, Polri Gelar Bakti Sosial Kesehatan Se-Indonesia
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
PPATK Sebut Perputaran Dana Selama Pemilu 2024 Capai Rp 80 Triliun
KPK Sebut Kerugian Bansos saat Pandemi Covid-19 Capai Rp 125 Miliar
AWS Dorong Inovasi Teknologi Lewat AI Generatif
Menaker Ida Minta MHI Lakukan Tindakan Preventif Cegah Perselisihan Hubungan Industrial
Euro 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Bantuan Ronaldo Cs
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Sebentar Lagi Tanding
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pembatasan Keuangan, Barcelona Targetkan Pemain Muda Pinjaman di Bursa Transfer Musim Ini
Pecandu Narkoba Diminta Jangan Takut Melapor, Kepala BNN: Tidak Akan Dihukum
Ingin Punya Foto Kece saat Sunday Morning Ride? Coba Berkendara ke Daerah Ini!
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Siapkan Jaket dan Vitamin, Fenomena Bediding Mulai Melanda Banyuwangi
Tingkat Kesulitan Wilayah Tambang untuk Ormas Keagamaan Punya Kesulitan Rendah
OPINI: 3 Skenario Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Polda Metro Tanggapi Bantahan Kubu Firli Bahuri soal Uang Rp1,3 Miliar
Link Live Streaming Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Bantuan Ronaldo Cs
Dinsos Kota Gorontalo: Jangan Berikan Uang ke Badut Jalanan!
Tetap Stylish dengan Kacamata Hitam, Intip Potret Sarwendah Liburan ke Korea Bersama Anak-anak dengan Wajah Pasca Operasi