, Jakarta Viral video di media sosial terkait keluarga yang diduga menjadi korban penyekapan oleh oknum polisi di sebuah Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dikutip melalui akun X @Heraloebss, tampak rekaman dari kuasa hukum keluarga yang merasa kliennya telah menjadi korban penyekapan. Hal itu sesuai dengan narasi dalam akun media sosial tersebut.
Baca Juga
VIDEO: Anak Nyaris Tertabrak Usai Lari ke Tengah Jalan, Ayah Ini Malah Pukul Mobil yang Ngerem
VIDEO: Viral! Pelajar SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas Usai Ayah Laporkan Dugaan Korupsi Kepsek
Aksi Pemuda Pancasila Medan Bagikan 1.800 Paket Daging Kurban, Bukti Bakti ke Masyarakat
"Sekelompok Diduga Oknum Polisi Sekap Satu Keluarga di Hotel Grand City Hall, Minta Tebusan Rp 500 Juta??" tulis akun tersebut.
Advertisement
Sementara itu, dari audio video tersebut terdengar suara seorang pria yang marah. Lantaran saat penangkapan, keluarga turut membawa anaknya yang masih di bawah umur.
"Kemudian kembalikan anaknya yang di bawah umur, apa pun ceritanya. Namanya pidana itu asas praduga tak bersalah. Kalau memang ayahnya atau ibunya terindikasi melakukan tindakan pidana, tapi anaknya di bawah umur ini yang ditangkap, ini pelanggaran berat," ucap seorang pria dalam video tersebut.
Atas video viral tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan pengamanan keluarga itu bukan tindakan penyekapan, melainkan upaya penyelidikan tindak pidana narkotika.
"Itu bukan penyekapan atau penculikan seperti yang diberitakan. Itu adalah pengembangan dugaan tindak pidana narkotika," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).
Hadi memastikan tidak ada penyekapan, sebab setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga yang diamankan di Hotel Grand City Hall, Medan, ternyata tidak terbukti sebagai pelaku pengedar narkoba.
"Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tidak ditemukan fakta dugaan keterlibatan suami istri tersebut. Polisi dari Polda Metro dan Polda Sumut serta pengacara membawanya ke Mapolda Sumut. Setelah pemeriksaan keduanya kembali ke rumah," ujar Hadi.
Dua personel polisi Satlantas Polrestabes Medan dikeroyok sejumlah warga saat berupaya menangkap seorang pelaku yang diduga menyekap seorang warga asal Balikpapan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Narkoba
![Ilustrasi Ekstasi (3)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SyfbBd7lczrI2qy0JzXzC9TQIyM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/696906/original/ilustrasi-ekstasi-4-140624-andri.jpg)
Adapun pengembangan keluarga yang sudah dilepaskan itu adalah penyelidikan terkait kasus produksi pil ekstasi. Penyidik dalam kasus ini juga berhasil menangkap lima orang tersangka.
Kelima tersangka ini diduga terlibat dalam produksi pil ekstasi di satu unit rumah Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Dua dari lima tersangka yakni HK dan DK merupakan pasangan suami istri yang diproduksi di laboratorium lantai tiga sebuah rumah.
"Dirilis oleh Dittipidnarkoba Bareskrim dan Wakapolda Sumut barusan selesai. (Hasil pengembangan) betul, rangkaian penyelidikan dari pengembangan dugaan tindak pidana narkotika," ujar Hadi.
Sehingga, Hadi menegaskan kalau keluarga yang sempat diduga disekap viral di media sosial, bukan bagian dari para tersangka kasus peredaran narkoba yang baru berhasil diungkap oleh penyidik.
"Oh ini beda kasus, ini yang barusan dirilis. Ini suami istri (tersangkanya)," tutur dia.
Advertisement
Polres Jakbar Bantah Melakukan Penyekapan
![penyekapan-ilustrasi-131115a.jpg](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pJ73HlUMhY3LEl1utp13MzAOG-s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4475/original/penyekapan-ilustrasi-131115a.jpg)
Di tengah isu penyekapan muncul isu terkait anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan tindakan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengarahkan agar hal itu ditanyakan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Atas isu tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga meluruskan informasi yang menyebut pihaknya turut terlibat menyekap keluarga yang viral di media sosial.
"Berita itu tidak benar. Kegiatan anggota kami di Medan adalah bagian bentuk penyelidikan tindak pidana narkotika dari jaringan narkotika yang sudah berhasil kami ungkap dari kasus-kasus sebelumnya dan sedang kami kembangkan serta terus dipantau," ujar Panjiyoga saat dihubungi.
Oleh sebab itu, Panjiyoga membantah apabila tindakan pihaknya kala itu merupakan penyekapan. Pihaknya telah dilakukan klarifikasi dan hasilnya dari keluarga telah mencabut laporan. Kasus pun, diklaim Panjiyoga, dinyatakan selesai.
"Untuk laporan penyekapan yang ada di Ditreskrimum Polda Sumut sudah dilakukan klarifikasi oleh keluarga yang kita amankan, bahwa itu merupakan bagian dari penyelidikan tindak pidana narkotika yang sedang ditangani," ujar Panjiyoga.
"Dan pada hari itu juga keluarga yang diamankan mencabut laporan polisinya dan sudah dinyatakan selesai," tambah Panjiyoga.
Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sementara itu, dalam kasus pengungkapan narkotika, polisi berhasil menangkap dua dari lima tersangka yakni HK dan DK merupakan pasangan suami istri. Pil ekstasi itu diproduksi di laboratorium yang berada di lantai tiga rumah tersebut.
"Tersangka yang ditangkap yakni HK sebagai pembuat pil ekstasi atau pemilik laboratorium. DK istri dari HK yang membantu yang membuat laboratorium," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa di Medan, Kamis (13/6/2024).
Ketiga tersangka lainnya yaitu SS, S, dan AP. Adapun dua orang berinisial R dan B masuk dalam daftar pencarian orang yang masih diburu oleh Bareskrim Polri.
"Dua orang itu masih kami cari," ujar Mukti.
Mukti menjelaskan barang bukti yang disita dari laboratorium itu berupa alat cetak ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor, dan peralatan laboratorium narkoba jenis ekstasi.
Para tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
"Jadi pembuatan ekstasi sudah berubah dari MDMA ke mephedrone seperti pengungkapan pabrik ekstasi di Sunter (Jakarta Utara) dan Bali. Mereka pakai mephedrone. Saya tanya tersangka tidak ada efek belakangnya kalau pakai mephedrone. Itu bisa dibeli oleh orang yang biasa melakukan tindak pidana narkotika," ungkap Mukti.
Perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 132 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 111 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GH3MFlW0Ku8AhWibfsHXPtAkc8k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4128557/original/077189800_1660870221-Infografis_SQ_Harta_Kekayaan_polisi_karawang_Tersangka_Pemasok_Sabu_ditangkap_karena_pasok_narkobake_klub_malam.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Anak Nyaris Tertabrak Usai Lari ke Tengah Jalan, Ayah Ini Malah Pukul Mobil yang Ngerem
VIDEO: Viral! Pelajar SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas Usai Ayah Laporkan Dugaan Korupsi Kepsek
Aksi Pemuda Pancasila Medan Bagikan 1.800 Paket Daging Kurban, Bukti Bakti ke Masyarakat
Kasus Narkoba
Polres Jakbar Bantah Melakukan Penyekapan
Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
medan
Penyekapan
Viral
Keluarga
Narkoba
Polisi
disekap
Rekomendasi
Aksi Pemuda Pancasila Medan Bagikan 1.800 Paket Daging Kurban, Bukti Bakti ke Masyarakat
Telan Rp 217,8 Miliar, Proyek Underpass Gatot Subroto Bakal Redam Kemacetan Medan
Penyembelihan Sapi Kurban dengan Berat Lebih dari 1 Ton di Medan, Begini Bentuknya
Universitas ST Bhinneka Pakai Sistem Digital untuk Menjadi Perguruan Tinggi Terdepan
RSU Royal Prima Medan Sukses Lakukan Operasi Parkinson Perdana di Sumut
LPS Dorong Mahasiswa Jadi Agen Penyebar Informasi Tentang Lembaga Keuangan
Pabrik Sekaligus Laboratorium Pil Ekstasi di Medan Digerebek, 5 Tersangka Ditangkap
Kerugian Rp 100 Miliar, Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Pencurian Sawit
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
Populer
Dirjen Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Pulih
Gerindra: Prabowo Tak Punya Halangan Bertemu Siapapun, Termasuk Anies
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Polisi Buru Pengemudi Ojol yang Ribut dengan Bocah karena Terobos Jalur Sepeda
Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
PDN Diretas, Menkumham: Data Imigrasi Terpaksa Pindah ke Amazon Web Service
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Server PDN Diserang, Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja BSSN
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
3 Cara Buka WA di Laptop Tanpa Bisa Dilihat Orang Lain, Supaya Privasi Terjaga
Stiker WhatsApp Makin Hidup, Pengguna di Android dan iOS Kini Bisa Lebih Ekspresif
Amalan Dahsyat dari Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Kalahkan Pahala Bangun 1.000 Masjid Jami’
10 Model Rambut Poni Perempuan yang Cantik dan Cocok untuk Semua Bentuk Wajah
6 Fakta Menarik Gunung Daik yang Ketiga Puncaknya Dipercaya Dihuni Orang Bunian
Polisi Kenya Menembaki Demonstran yang Serbu Parlemen, 10 Orang Tewas
3 Sate Kambing Bumbu Kacang, Menu Favorite Semua Usia
Cara Membuat Lontong Enak dengan Rice Cooker, Sangat Praktis dan Hasilnya Padat
Wuling Starlight S Bakal Debut Agustus 2024
Risiko Tinggi, Bappebti Minta Platform Jual Beli Kripto Edukasi Calon Investor
Buyung Poetra Sembada Tebar Dividen Rp 9,68 Miliar Meski Alami Rugi
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
PKS dapat Sinyal Positif dari Surya Paloh Bangun Koalisi di Pilkada Jakarta