uefau17.com

KPAI Sebut Indonesia Darurat Pornografi Anak dalam 3 Tahun Terakhir - News

, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir ini, Indonesia tengah berada dalam situasi darurat pornografi anak. Hal ini diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum yang menunjukkan kompleksitas anak-anak masuk di dalam industri pornografi.

"Ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antarnegara," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Ai juga menjelaskan situasi anak-anak dalam pornografi itu setidaknya menunjukkan dua kerentanan. Pertama, mereka sebagai subjek beredarnya tindak kejahatan menggunakan anak di dalam membangun sebuah industri yang menghasilkan limpahan materi.

Kedua, tentu saja anak-anak juga sangat berpeluang menjadi pasar besar yang mereka dikirimkan. Mereka juga menunjukkan dan menikmati supaya ada dampak ketergantungan atas tayangan tadi.

"Ini tentu saja termasuk konten pornografi lainnya, bukan hanya konten anak, konten dewasa dan lain sebagainya," katanya.

Ai menambahkan bahwa dua hal ketergantungan atau kerentanan ini sangat memprihatinkan bagi semua.Dia juga mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian yang mengungkapkan kasus penyebaran video porno anak melalui aplikasi yang dilakukan oleh tersangka DY (25) ini.

"Meskipun demikian tentu ini masih menjadi PR, karena pengungkapannya saya kira bukan hanya seseorang yang berinisial DY," katanya.

Hal ini, lanjut Ai harus terus diungkap karena setidaknya penerima manfaat atas situasi ini bukan hanya mereka yang menyebarkan, tetapi yang memproduksi konten ini. Selain itu Ai berharap adanya koordinasi antarpemangku kepentingan di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Karena PPATK memiliki sejumlah kewenangan, tadi disampaikan ada yang berupa e-wallet dan secara konvensional transfer rekening sehingga bisa ditelusuri darimana saja akumulasi dana itu.

"Sehingga bisa dilacak siapa penerima manfaat, kemudian yang berasal dari bisnis pornografi" katanya. dilansir dari Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno Anak Via Telegram

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pornografi anak usai memprofiling salah satu akun twitter alias X yang diduga mempromosikan konten-konten bermuatan asusila.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, Subdit Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Ada akun twitter @balapcan yang mempromosikan linknya.

"Link menghubungkan ke akun telegram yang menjual konten video yang bermuatan asusila anak di bawah umur," kata Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).

Ade Safri mengatakan, pemilik akun telegram dengan nama "Real admin grup" teridentifikasi. Dia adalah DY (26) warga Cilincing, Jakarta Utara.

"Kami mendatangi alamat yang diduga tempat usaha (warung) dari orangtua target di Jalan Kaliabang Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi. Sesampai di TKP, tim berkoordinasi dengan RT setempat dan mendatangi target di tempat usaha (warung) orang tua target. Setelah menunjukan surat penugasan, tim melakukan penggeledahan untuk mencari device target," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Jejak Digital

Ade Safri mengatakan, Kepolisian mendapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial telegram. Kepada polisi, DY mengakui perbuatannya.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengarahkan kepada pembeli untuk menyetorkan uang Rp. 350 ribu bila tidak ingin bergabung ke grup telegram.

"Tersangka mencari video-video pornografi anak, kemudian menjual video tersebut melalui media sosial telegram," ujar dia.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 2024 ttg Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat