, Jakarta Aktor senior Epy Kusnandar atau yang dikenal dengan nama Kang Mus dan aktor Yogi Gamblez telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam kasus ini, peluang Epy Kusnandar untuk direhabilitasi terbuka lebar. Hal itu karena pihak kepolisian tidak menemukan adanya barang barang bukti saat penangkapan.
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, pihaknya akan mengajukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) guna meminta rekomendasi terhadap Epy Kusnandar untuk rehabilitasi.
Advertisement
"Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya," kata Syahduddi dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Sabtu (18/5/2024).
Syahduddi mengatakan, penyidik telah memeriksa Epy Kusnandar. Kepada polisi, Epy mengaku baru pertama kali mengonsumsi ganja dan hasil tes urine menunjukkan positif.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti ganja atau narkoba lainnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka penyidik memutuskan mengajukan permohonan asesmen ke tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi, keputusan rehabilitasi ini bukan semata-mata subjektivitas penyidik saja, tetapi juga koordinasi ke BNN. Kita melakukan gelar perkara dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kita putuskan sepakat berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku terhadap saudara EK kita lakukan rehabilitasi," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamlez
Sebelumnya, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Apartemen Kalibata City, Jaksel pada 9 Mei 2024
Kasus ini terbongkar usai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di Kecamatan Palmerah Jakbar.
Hasil penelusuran didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Apartemen Kalibata City.
"Penyidik amankan 1 orang atas nama YG. Kemudian dilakukan penggeledahan di apartemen milik YG," ujar Syahduddi.
Syahduddi mengatakan, penyidik juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 4,18 gram berada dalam botol kaca yang disimpan di dalam kulkas.
Selain itu, satunya plastik berisi narkotika jenis biji ganja dengan berat kotor 8,16 gram yang disimpan dalam rokok warna biru putih.
Hasil pemeriksaan, Yogi Gamblez mengakui ganja didapat dari seseorang bernama JJ yang kini ditetapkan sebagai DPO.
"Dia membeli seharga Rp250.000 Di mana berdasarkan pengakuan YG ini, Rp250.000 belanja yang diperoleh dari JJ ini, itu bisa menghasilkan 10 linting. Kemudian dari pengakuan YG itu sendiri, yang bersangkutan mengkonsumsi ganja untuk kepentingan pribadi, konsumsi sendiri," ucap dua
Syahduddi mengatakan, berhubung si Yogi Gamblez berteman dengan Epy Kusnandar, maka Epy Kusnandar beberapa kali meminta atau menanyakan ganja kepada Yogi Gamblez.
"Berdasarkan pengakuan YG sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK. Dan 1 hari kemudian pada tanggal 21 Maret dikonsumsi sekitar pukul 4.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen. EK sendiri tidak langsung menghabiskan satu langsung ganja tersebut. Melainkan ketika sisa setengah linting disimpan dalam toples kosong," ujar dia.
Atas hal tersebut, penyidik kemudian mengamankan Epy Kusnandar. Berdasarkan hasil tes urine kedua orang dinyatakan positif narkoba jenis ganja. Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Advertisement
Epy Kusnandar Pakai Ganja di Atas Pohon
Epy Kusnandar mengonsumsi satu linting ganja, yang diperoleh dari Yogi Gamblez alias YG, yang juga terjerat kasus narkoba. Epy Kusnandar mengonsumsi barang haram itu di atas pohon.
"EK membenarkan keterangan YG bahwa pada tanggal 20 Maret 2024, saat EK akan merokok, menemukan 1 linting ganja berada di dalam bungkus rokok miliknya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
"Selanjutnya 1 linting ganja itu saudara EK konsumsi pada keesokan harinya tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di atas pohon yang berada di taman belakang apartemen," sambung Syahduddi.
Syahuddi mengatakan, 1 linting ganja itu tak langsung dihabiskan Epy Kusnandar. Satu linting ganja sisa pakai tersebut ia simpan di dalam toples kosong dan sempat lupa tentang keberadaannya.
"Saudara EK baru menemukan 1 linting sisa pakai itu sekitar 2 minggu lalu. Kemudian 1 linting sisa pakai tersebut EK konsumsi kembali seorang diri di atas pohon yang berada di taman belakang apartemen," jelasnya.
Menurut Syahduddi, yang bersangkutan merasa di atas pohon merupakan tempat aman. Apalagi, ini kali pertama Epy Kusnandar mengonsumsi narkoba.
"Yang bersangkutan baru sekali konsumsi ganja. Ya mungkin ada juga rasa waswas, ketakutan. Jadi berupaya cari tempat yang aman, di belakang apartemen," tutur Syahduddi.
Atas perbuatannya, kedua artis itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Yogi Gamblez dikenakan pasal 111 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Sementara untuk Epy Kusnandar alias Kang Mus dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 dengan direhabilitasi dan pidana penjara maksimal 5 tahun.
Terkini Lainnya
Top 3 News: DPR Sebut Pernyataan Kemendikbudristek Pertegas Anggapan Orang Miskin Dilarang Kuliah
Polisi Arahkan Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi atas Dasar Pertimbangan Ini
5 Fakta Usai Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Kasus Narkoba, Diselesaikan secara Restorative Justice
Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamlez
Epy Kusnandar Pakai Ganja di Atas Pohon
Epy Kusnandar
Kang Mus
Yogi Gamblez
Narkoba
ganja
rehabilitasi
Rekomendasi
Polisi Arahkan Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi atas Dasar Pertimbangan Ini
5 Fakta Usai Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Kasus Narkoba, Diselesaikan secara Restorative Justice
Kasus Narkoba Epy Kusnandar akan Diselesaikan secara Restorative Justice
Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez dalam Kasus Narkoba
Polisi Tak Hadirkan Epy Kusnandar dalam Giat Rilis Kasus Narkoba karena Sakit, Sudah 2 Hari Dirawat
Polisi Sebut Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon, Belakang Apartemen
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditetapkan Jadi Tersangka Narkoba
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba
Metro Sepekan: Lima Fakta Terkuaknya Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Cerai, Dokumen Perceraian Viral
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Keseruan Memburu Sunset dari Atas Kapal Sarawak River Cruise
Penutupan Bulan Bung Karno 2024, Festival Kopi Nusantara Diserbu Anak Muda
Polisi Tak Temukan Luka Lain di Jasad Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Laskar Rempah dan KRI Dewacuri Tiba di Malaka, Malaysia
Karya Kreatif Mataraman 2024 Resmi Dibuka, Pj Wali Kota Kediri Beri Apresiasi ke Bank Indonesia
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Hari Bhayangkara ke-78, Luhut Sebut Polri Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Beberapa Trik Ini Bisa Membuat Anda Menyenangi Pekerjaan Digeluti
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Aceh Besar Krisis Air Bersih, Anggota DPRK Turun Pasok Kebutuhan Air untuk Warga Terdampak
Charlotte dan Louis Mungkin Didorong Tidak Menjadi Bangsawan Aktif Saat Pangeran William Naik Takhta
7 Potret Angelina Sondakh dan Keanu Massaid Waktu Ikut Summer Camp di Barcelona
Catat, Google bakal Luncurkan Pixel 9 pada 13 Agustus 2024
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Konser di Jakarta, Hyunsuk Treasure Sebut Tak Akan Pernah Pensiun Jadi Penyanyi
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Harga Kripto Hari Ini 1 Juli 2024: Bitcoin Cs Kompak Menghijau
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Pencurian Tali Pocong Makam Wanita Gegerkan Warga Banyuwangi, Diyakini untuk Syarat Ilmu Gaib
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024