, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pemeriksaan awal perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sengketa Pemilu Legislatif atau Pileg 2024. Total ada 297 perkara yang akan disidangkan oleh sembilan hakim konstitusi.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan sembilan hakim MK akan terbagi atas tiga panel sidang yang berjalan bersamaan. Mereka akan masuk ke dalam komposisi tiga orang hakim per panelnya.
Baca Juga
"Pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh tiga Panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi," kata Fajar kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).
Advertisement
Fajar merinci, Panel I terdiri atas hakim Suhartoyo (Ketua Panel), hakim Daniel Yusmic Foekh, dan hakim Guntur Hamzah. Selanjutnya pada Panel II terdiri hakim Saldi Isra (Ketua Panel), hakim Ridwan Mansyur, dan hakim Arsul Sani.
"Selanjutnya Panel III terdiri atas hakim Arief Hidayat (Ketua Panel), hakim Anwar Usman, dan hakim Enny Nurbaningsih," rinci Fajar.
Sebagai informasi, pembagian penanganan jumlah perkara, Panel I memeriksa 103 perkara, Panel II dan Panel III masing-masing memeriksa 97 perkara.
Kemudian, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, MK diberikan waktu untuk menyelesaian perkara PHPU Legislatif paling lama 30 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK.
"Jadi berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2024, MK akan memutus perkara dimaksud paling lama pada 10 Juni 2024," tandas Fajar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU, hari ini, Senin (29/4). Setelah sebelumnya menuntaskan PHPU untuk sengketa Pilpres, kali ini MK akan menyidangkan untuk sengketa Pileg 2024.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan sengketa Pileg terdapat total 297 perkara. Ratusan perkara tersebut terdiri dari pemohon yang berunsur dari partai dan perseorangan calon anggota legislatif.
"Total 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar saat dikonfirmasi, seperti dikutip Senin (29/4/2024).
Advertisement
Kemudian, pada sengketa Pileg nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bertindak sebagai termohon. Komisioner Divisi Hukum KPU Republik Indonesia, Muhammad Affifudin mengatakan pihaknya sudah siap menjalani sidang lanjutan untuk sengketa Pileg 2024 yang dimulai pagi hari ini.
"KPU RI telah siap untuk menghadapi permohonan 285 permohonan PHPU dari anggota DPR dan DPRD dan 12 permohonan PHPU anggota DPD berdasarkan e-BRPK yang diterima KPU dari MK pada tanggal 23 April 2024 lalu," kata Afifudin melalui pesan singkat diterima.
Terkini Lainnya
Guntur Hamzah Ingin PDIP Unjuk Bukti Usai Minta MK Ubah Suara PSI di Papua Tengah Jadi 0
Gugatan DPD Riau, Hakim MK Pertanyakan Ada Tandatangan yang Berbeda
PPP Sengketakan Hasil Pileg dengan Partai Garuda di Banten, Tangerang, dan Serang
MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai Hari Ini
Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi
MK
Pileg 2024
PHPU Pileg 2024
PHPU Pileg
sengketa Pileg 2024
PHPU
Gempa Garut
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
VIDEO: Dampak Gempa M 6,2 di Garut, Sebanyak 113 Bangunan Rusak Ringan hingga Berat
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Liga Inggris
Saingi Manchester City, Mikel Arteta: Arsenal Siap Rebut Gelar Juara Liga Inggris
Sir Jim Ratcliffe Temui Agen Super, Bahas Strategi Transfer dan Minta Bantuan Carikan Pemain Baru
Kalahkan Nottingham Forest, Manchester City Tempel Ketat Posisi Arsenal
Menang Tipis atas Tottenham Hotspur, Arsenal Bertahan di Puncak Klasemen
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
BRI Liga 1
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
Jaksa Ungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Pimpinan Komisi IV DPR, Masing-Masing Rp 100 Juta
7 Fakta Viral Sejumlah Kasus Bea Cukai Mulai Sepatu, Mainan, hingga Alat Belajar Milik SLB
Detik-detik Bunuh Diri Brigadir RAT Terekam CCTV
Gus Yahya: Prabowo-Gibran Bagian dari Keluarga Besar NU
Shin Tae-yong: Saatnya Timnas Indonesia Main di Olimpiade
MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024, Digelar Secara Paralel
Presiden Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Prabowo Rajin Dampingi Jokowi, Pengamat: Pertanda Transisi Mulus
Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan RI
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Piala Asia U-23 2024
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Hasil Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Garuda Muda Paksa Skor 0-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan, Sebentar Lagi Tanding di Stadion Abdullah bin Khalifa
Jokowi Gelar Nobar Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Istana, Menteri hingga Relawan Hadir
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Rafael Struick di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Antusias Warga Kukar Tinggi Buat Dukung Timnas Indonesia, Edi Damansyah-Rendi Solihin Beri Respon Positif
Berita Terkini
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Mengenal Narcissistic Personality Disorder (NPD)? Ini Penyebabnya Menurut Ustaz Faizar
Luar Biasa, Peternak Kambing Banjarnegara Ubah Kotoran Kambing Menjadi Energi Alternatif
Adu Pemain Termahal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Siapa Juaranya?
Reaksi Polisi Saat Rio Reifan Ngaku Khilaf Pakai Narkoba: Setiap Tersangka Selalu Bilangnya Khilaf
Pokmas Bantah Kasus Perkosaan Gadis 17 Tahun di Area Wisata Pantai Pulau Merah
Top 3 Hari Ini: Selvi Ananda Tampil Beda dengan Rambut Panjang Bergelombang ala Hong Hae In Queen of Tears, Warganet Ramai-Ramai Panggil Bu
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Kakanwil Kemenkumham Lampung: Pemasyarakatan Bukan untuk Menjerakan
Cetak Sejarah Baru, Harry Kane Kejar Rekor Robert Lewandowski
Prabowo Rajin Dampingi Jokowi, Pengamat: Pertanda Transisi Mulus
80 Kata Mutiara PSHT yang Bijaksana, Penuh Pesan Moral dan Falsafah Hidup
Hasil Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Garuda Muda Paksa Skor 0-0 di Babak Pertama