, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 hari ini, Senin (29/4/2024). Sidang bakal digelar hingga 3 Mei 2024.
Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono mengatakan, sidang akan digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, yakni di Gedung I dan II. Selain itu, sidang sengketa Pileg juga akan disiarkan secara langsung melalui Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Baca Juga
VIDEO: Prabowo Buka Suara Soal Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK
Menko Airlangga Komentari Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Begini Katanya
Hakim MK Ingatkan DPR Tidak Boleh Lepas Tangan dari Pemilu
"Sebelumnya, pada Selasa, 23 April 2024, MK meregistrasi 297 perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Fajar dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (29/4/2024).
Advertisement
Fajar menyampaikan, proses registrasi telah dilakukan MK dengan pencatatan permohonan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan penyampaian Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada para Pemohon pada 23 April 2024.
"Seiring registrasi perkara, MK juga telah menerima pengajuan permohonan pihak terkait pada 23-24 April 2024," kata dia.
Menurut Fajar, dari 297 perkara, apabila dirinci berdasarkan partai politik, Partai Gerindra dan Partai Demokrat menjadi partai politik peserta pemilu yang paling banyak mengajukan perkara, yaitu masing-masing 32 perkara.
Kemudian, jika dirinci perprovinsi, Papua Tengah menjadi provinsi dengan perkara PHPU Legislatif 2024 paling banyak, yaitu ada sebanyak 26 perkara.
"Selanjutnya, dari 297 perkara jika diurai berdasar jenis pengajuan, 285 perkara DPR/DPRD dan 12 perkara DPD. Dari 285 perkara tersebut, 171 diajukan oleh Partai Politik dan 114 diajukan oleh Pemohon Perseorangan," ujarnya.
Lalu, untuk perkara yang diajukan pemohon perseorangan, perkara PHPU DPRD Kabupaten/Kota ada 74 perkara, perkara DPRD Provinsi ada 28 perkara, dan DPR RI ada 12 perkara.
Sedangkan, 12 perkara PHPU DPD Tahun 2024 meliputi 9 provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Riau (masing-masing 2 perkara), serta Maluku, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara (masing-masing 1 perkara).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemeriksaan Perkara Dilakukan oleh 3 Panel Hakim
Adapun pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh tiga Panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi. Panel I terdiri atas Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah; Panel II terdiri atas Saldi Isra (Ketua Panel), Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani; Panel III terdiri atas Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.
"Untuk pembagian penanganan jumlah perkara, Panel I memeriksa 103 perkara, Panel II dan Panel III masing-masing memeriksa 97 perkara," kata dia.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, MK diberikan waktu untuk menyelesaikan perkara PHPU Legislatif paling lama 30 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK.
Advertisement
"Lebih lanjut, berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2024, MK akan memutus perkara dimaksud paling lama pada 10 Juni 2024," ucap Fajar.
Terkini Lainnya
VIDEO: Prabowo Buka Suara Soal Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK
Menko Airlangga Komentari Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Begini Katanya
Hakim MK Ingatkan DPR Tidak Boleh Lepas Tangan dari Pemilu
Pemeriksaan Perkara Dilakukan oleh 3 Panel Hakim
Mahkamah Konstistusi
MK
sengketa Pileg 2024
PHPU
Rekomendasi
Menko Airlangga Komentari Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Begini Katanya
Hakim MK Ingatkan DPR Tidak Boleh Lepas Tangan dari Pemilu
Gempa Garut
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
VIDEO: Dampak Gempa M 6,2 di Garut, Sebanyak 113 Bangunan Rusak Ringan hingga Berat
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Liga Inggris
Saingi Manchester City, Mikel Arteta: Arsenal Siap Rebut Gelar Juara Liga Inggris
Sir Jim Ratcliffe Temui Agen Super, Bahas Strategi Transfer dan Minta Bantuan Carikan Pemain Baru
Kalahkan Nottingham Forest, Manchester City Tempel Ketat Posisi Arsenal
Menang Tipis atas Tottenham Hotspur, Arsenal Bertahan di Puncak Klasemen
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
BRI Liga 1
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
Polda Metro Jaya Gerebek Markas Judi Online di Tangerang, 11 Orang Ditangkap
Jokowi Gelar Nobar Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Istana, Menteri hingga Relawan Hadir
Dipastikan Bunuh Diri, Kasus Kematian Brigadir RAT Ditutup
Didampingi Prabowo, Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor
Polda Sulut Sebut Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Jakarta, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin
Polisi Sebut Brigadir RAT Jadi Ajudan atau Driver Pengusaha Tanpa Izin
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
Pj Gubernur Jabar Buka MTQ ke-38 Jawa Barat
Pertemuan Jokowi-Prabowo dan PM-Wakil PM Singapura, Pengamat: Pelibatan Pemimpin Masa Depan
Suasana Nobar Jokowi dan Menteri di Istana, Kompak Pakai Jersey Timnas Indonesia
Piala Asia U-23 2024
Ekspresi Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia U-23 Melawan Uzbekistan
Serunya Nobar Piala Asia U-23 di Pendopo Banyuwangi, Penonton Gratis Makan dan Minum
Takluk dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Lawan Timnas Indonesia pada Perebutan Peringkat 3
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Hasil Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Gol Dianulir dan Dapat Kartu Merah, Garuda Muda Gagal ke Final
Berita Terkini
Aksi Nekat Buruh Bongkar Muat Curi Alat Material di Toko Bangunan, Kerugian Rp 50 Juta
UAS Sebut Golongan Ini Tak akan Dipandang Allah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Polda Sulut Sebut Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Jakarta, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin
Edarkan Sabu dan Ganja, Residivis Bandar Lampung Kembali Meringkuk di Dalam Penjara
Dukung Timnas Indonesia U-23, Ribuan Warga Penuhi Alun-Alun Pamulang
5 Penjelasan Ilmuwan Mengungkap Misteri Segitiga Bermuda
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Ekspresi Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia U-23 Melawan Uzbekistan
HEADLINE: Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-kampus Amerika Serikat, Punya Daya Tekan?
Serunya Nobar Piala Asia U-23 di Pendopo Banyuwangi, Penonton Gratis Makan dan Minum
Takluk dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Lawan Timnas Indonesia pada Perebutan Peringkat 3
Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sulut, Warga 6 Daerah Ini Diimbau Waspada
Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Siapa Berpeluang Lolos Lewat Jalur MK?
Serba-serbi Hari Pendidikan Nasional 2024
140 Kata untuk Orang Tua yang Sederhana, Bijak, Penuh Makna dan Bikin Terharu