, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU, hari ini, Senin (29/4). Setelah sebelumnya menuntaskan PHPU untuk sengketa Pilpres, kali ini MK akan menyidangkan untuk sengketa Pileg 2024.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan sengketa Pileg terdapat total 297 perkara. Ratusan perkara tersebut terdiri dari pemohon yang berunsur dari partai dan perseorangan calon anggota legislatif.
Baca Juga
“Total 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara,” kata Fajar saat dikonfirmasi, seperti dikutip Senin (29/4/2024).
Advertisement
Kemudian, pada sengketa Pileg nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bertindak sebagai termohon. Komisioner Divisi Hukum KPU Republik Indonesia, Muhammad Affifudin mengatakan pihaknya sudah siap menjalani sidang lanjutan untuk sengketa Pileg 2024 yang dimulai pagi hari ini.
“KPU RI telah siap untuk menghadapi permohonan 285 permohonan PHPU dari anggota DPR dan DPRD dan 12 permohonan PHPU anggota DPD berdasarkan e-BRPK yang diterima KPU dari MK pada tanggal 23 April 2024 lalu,” kata Afifudin melalui pesan singkat diterima.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Agenda Pertama
Afif, sapaan akrabnya, mengatakan agenda pertama pada hari ini adalah pemerikasaan pendahuluan. Dia memastikan, KPU telah melakikan koordinasi dan konsolidasi dengan jajaran KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam menyiapkan jawaban dan alat bukti yang akan diserahkan kepada MK.
“Alat bukti dan jawaban mulai diserahkan dari tanggal 3 Mei 2024 berdasarkan jadwal yang ditetapkan MK untuk menghadapi persidangan pemeriksaan yang akan dimulai pada tanggal 6 Mei 2024,” jelas dia.
Sebagai termohon, Afif juga memastikan KPU telah memberikan kuasa kepada 8 Kantor Hukum yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepemiluan.
Advertisement
“Delapan kantor hukum tersebut berpengalaman untuk dapat mengoptimalkan KPU dalam membantah dalil-dalil permohonan pemohon,” Afif menandasi.
Advertisement
Mulai Pukul 08.00 WIB
Sebagai informasi, sidang sengketa Pileg 2024 akan dimulai pukul 08.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Nantinya sidang akan berjalan dalam rentang waktu 30 hari.
Para hakim MK yang berjumlah 9 orang akan menyidangkan sengketa Pileg 2024 ke dalam tiga panel dengan komposisi masing-masing tiga orang hakim.
Terkini Lainnya
PPP Sengketakan Hasil Pileg dengan Partai Garuda di Banten, Tangerang, dan Serang
Caleg Gerindra dan Nasdem Dapil Jatim Dianggap Tidak Serius karena Absen di Sengketa Pileg
Anwar Usman Tak Adili Sengketa Pileg PSI, Digantikan Guntur Hamzah
Agenda Pertama
Mulai Pukul 08.00 WIB
Mahkamah Konstitusi
Pileg 2024
Rekomendasi
Caleg Gerindra dan Nasdem Dapil Jatim Dianggap Tidak Serius karena Absen di Sengketa Pileg
Anwar Usman Tak Adili Sengketa Pileg PSI, Digantikan Guntur Hamzah
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK, Ini Susunan Komposisi Hakim di 3 Panel
Tak Ada Penutupan Jalan di Sekitar Gedung MK Saat Sidang Perselisihan Pileg
Tak Diundang KPU ke Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo Pilih Bersepeda
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
Infografis Poin-Poin Penting Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini, Intip Hartanya
Gempa Garut
VIDEO: Dampak Gempa M 6,2 di Garut, Sebanyak 113 Bangunan Rusak Ringan hingga Berat
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Usai Gempa Garut, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang
Liga Inggris
Sir Jim Ratcliffe Temui Agen Super, Bahas Strategi Transfer dan Minta Bantuan Carikan Pemain Baru
Kalahkan Nottingham Forest, Manchester City Tempel Ketat Posisi Arsenal
Menang Tipis atas Tottenham Hotspur, Arsenal Bertahan di Puncak Klasemen
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
BRI Liga 1
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
Live Streaming
Jangan Abaikan Vertigo dan Migrain!
Populer
Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya
Jokowi Sebut 29 Perusahaan Singapura Antusias Investasi di IKN
Shin Tae-yong: Saatnya Timnas Indonesia Main di Olimpiade
Prabowo: Kami Butuh Kekuatan NU
Gus Yahya: Prabowo-Gibran Bagian dari Keluarga Besar NU
Didampingi Prabowo, Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor
5 Pernyataan Warga hingga Keluarga Usai Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri
Usai Gempa Garut, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang
Seluruh ASN di Lingkup Pemkab Kukar Diminta Bersikap Netral saat Pilkada 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku di Awal Pekan Senin 29 April 2024, Cek Selengkapnya!
Piala Asia U-23 2024
Shin Tae-yong Beber Kekuatan Uzbekistan Jelang Semifinal Piala Asia U-23: Timnas Indonesia Mampu Atasi?
Piala Asia U-23 2024: Rafael Struick Yakin Timnas Indonesia Mampu Beri Perlawanan pada Uzbekistan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia di Semifinal Dikepung 3 Mantan Tim Juara, Siapa Lolos ke Partai Puncak Piala Asia U-23 2024?
Prediksi Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Demi Tiket Olimpiade Paris
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Berita Terkini
Ribuan Buruh Geruduk Istana saat May Day 1 Mei 2024, Ini Tuntutannya
Info Terbaru Kate Middleton, Tunjukkan Kemajuan yang Positif Setelah Didiagnosis Menderita Kanker
Profil dan Fakta Menarik Widuri Puteri, Belajar Akting dari Ayahnya dan Sempat Disebut Nepo Baby
Beda Tari Rangku Alu dan Permainan Rangku Alu, Khas dari Manggarai Flores
Info Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan, 1.000 Orang Diperkirakan Akan Hadir di Halaman Asprov PSSI Jabar Kota Bandung
Menteri Trenggono Wanti-Wanti Nelayan Tak Jor-joran Tangkap Ikan Liar, Kenapa?
Hukum Mandi Junub dengan Air Hangat, Emang Boleh?
Deretan Fakta Sausan Sabrina Istri Virzha, Keturunan Arab hingga Pernah Ikut Ajang Cak Ning Surabaya 2021
Bea Cukai Soetta: Alat Belajar Milik SLB Sudah Bebas Bea Masuk dan Pajak
Ribuan Fans Hadir pada Acara Kelulusan Shani JKT48, Berikut Profilnya
Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, Hindari Konsumsi 5 Minuman Ini saat Perut Kosong
Kabar Terbaru Anwar Fuady yang Dikabarkan Mau Menikah Lagi di Usia 77 Tahun, Calon Istrinya Pengusaha Asal Palembang
Permohonan Park Sung Hoon di Hadapan Penonton Queen of Tears: Tolong Benci Eun Song Saja, Jangan Aku
Patuhi Regulasi KKPRL, Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan