uefau17.com

OKP Lintas Iman Minta Elite Politik Sampaikan Opini Sejuk Jelang Putusan MK Pilpres 2024 - News

, Jakarta Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Lintas Iman mengingatkan para elite politik agar memberi opini menyejukkan jelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (21/4/2024).

Demikian hal itu disampaikan oleh OKP Lintas Iman yang di dalamnya tergabung PP Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor, Pemuda Katolik, GAMKI, Peradah, Generasi Muda Khonghucu Indonesia, Gema Budhi, GPII, dan Gema Mathla'ul Anwar.

"Kami mendorong para elite politik untuk menahan diri, bersikap sebagai negarawan, dan menyampaikan narasi-narasi yang sejuk," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla dalam acara diskusi Total Politik, Minggu (21/4/2024).

Sikap itu, kata Dzulfikar, diperlukan guna meminimalisasi dinamika di masyarakat jelang pembacaan putusan sengketa pilpres 2024. Dia meyakini para hakim konstitusi akan mengambil keputusan sesuai dengan fakta hukum di lapangan.

"Para hakim untuk terus menjaga integritas dan independensi dalam memutuskan perkara. Para hakim adalah penjaga kehormatan hukum di negeri ini, hendaknya para hakim MK dapat memutuskan perkara sesuai dengan rasa keadilan mayoritas rakyat indonesia," kata Dzulfikar.

"Kami mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri, terus menjaga harmoni sosial dan kembali rukun bersatu membangun Indonesia maju," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Gema Mathla'ul Anwar, Ahmad Nawawi, mengakui proses politik hari ini berjalan dengan cukup panas. Penuh perdebatan pro dan kontra, baik di tataran elite politik sampai ke masyarakat.

"Banyak tokoh kita yang membawa narasi yang kadang tidak sejuk. Ada yang ngomporin, memperkeruh suasana. Entah itu di medsosnya atau statement. Mereka punya pengikut yang membawa pengaruh terhadap itu semua," kata Nawawi.

Namun demikian, Nawawi tetap meyakini keputusan dari MK akan membawa perubahan besar. Setelah perjalanan panjang politik yang terjadi, sampai penetapan KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah mengesahkan masih disengketakan di MK.

"Kita akan buktikan, kita akan tunjukan bahwa dengan itu semua kita sebagai anak muda yang memilki investasi yang panjang kalau di sini umur, kita lah yang akan melanjutkan itu," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

MK Panggil Semua Pihak untuk Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Pembacaan putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilangsungkan Senin (22/4/2024).

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menjelaskan mekanisme persidangan diawali dengan surat panggilan terhadap para pihak yang terlibat.

"Mekanismenya panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Fajar menjelaskan sidang akan beragendakan pembacaan putusan. Para pihak berperkara nantinya didudukkan dalam satu majelis yang sama.

"Jadi digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," ujar Fajar.

 

3 dari 3 halaman

Wapres Ma'ruf Amin Minta Semua Pihak Hormati Apa pun Putusan MK

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta semua pihak untuk menghormati dan menerima apa pun keputusan majelis hakim MK.

"Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apa pun hasil yang diputuskan MK nanti," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/2024).

Ma'ruf Amin mengingatkan sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan pemilu, baik pilpres maupun pemilihan anggota legislatif (pileg).

"MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," kata Ma’ruf melalui Masduki.

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, semua pihak harus bersama-sama menjaga kerukunan demi persatuan bangsa.

"Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," ujar Masduki.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat