, Jakarta - Video seorang karyawan minimarket di Kota Semarang, Jawa Tengah menggagalkan aksi pencurian viral di media sosial. Dalam video, karyawan tersebut terlihat menahan seorang pelaku yang hendak kabur setelah mengambil sejumlah barang dari minimarket.
Pelaku yang sudah naik sepeda motor, kemudian ditahan oleh si karyawan minimarket. Meski sempat ditahan, pelaku tancap gas dan kabur menggunakan sepeda motornya hingga korban terseret dan mengalami luka-luka.
Advertisement
Baca Juga
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 13 April 2024 sekira pukul 14.00 WIB. Ketika itu, melalui CCTV, karyawan minimarket melihat seorang pria yang mengambil barang tanpa membayar.
"Pelaku kabur menggunakan sepeda motornya hingga korban terjungkal dan sempat terseret dan mengalami luka-luka," kata Dina dikutip dari YouTube Liputan6, Rabu (17/4/2024).
Pelaku berinisial NC akhirnya ditangkap pada Senin 15 April 2024. NC diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Pedurungan di kawasan Lamper Tengah, Kota Semarang. Dari tangan NC, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian di antaranya, sebuah parfum dan dua buah sabun muka.
"Pelaku sempat menjual barang curian berupa parfum dan dua buah sabun muka ke seorang rekannya sebesar Rp 80 ribu," ungkap Dina.
Namun, rekan pelaku tersebut kaget setelah video dugaan pencurian yang dilakukan pelaku viral. Ia kemudian berinisiatif mengembalikan barang yang sudah dibeli dari pelaku ke minimarket tersebut.
"Setelah transaksi, si R ini membuka media sosial, ternyata kejadian tersebut viral. Jadi karena takut, akhirnya si R ini ke Alfamart untuk mengembalikan sabun tersebut," terang Dina.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Motif Pelaku Curi Barang di Minimarket
![NC, pelaku pencurian barang di sebuah minimarket di Semarang, Jawa Tengah. (YouTube Liputan6).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EA1-KpJL_nTeaftmja1t9668kPI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4804030/original/085643500_1713336932-PelakuPencurian1.jpg)
Pelaku berinisial NC ditangkap polisi pada Senin 15 April 2024 lalu, lantaran mencuri parfum dan dua buah sabun muka di sebuah minimarket.
Di hadapan polisi, NC mengaku, nekat melakukan aksi kriminal tersebut lantaran ingin membeli susu anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Ketika itu, ia datang ke lokasi untuk membeli susu. Namun, susu yang dimaksud tidak ada di minimarket tersebut. Ia kemudian melihat barang lain yang ada di toko tersebut. Saat berada di display brand kecantikan, ia mengambil parfum dan sabun muka.
"Saya mau beli susu bilang tapi enggak jadi. Buat anak saya yang 2 tahun," kata NC.
Setelah kabur, barang curian itu ia jual ke temannya berinisial R dengan harga Rp 80 ribu. Uang itu ia akan gunakan untuk beli susu dan diserahkan ke istrinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 dan Pasal 364 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 3 bulan.
"Pasal 364 terkait pencurian dengan kerugian dibawah Rp.2,5 juta diancam tiga bulan penjara," kata Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari.
Terkini Lainnya
Heru Budi Ancam Potong Tukin ASN yang Absen Saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2024
Respons Anies Soal Megawati Ajukan Amicus Curiae: Artinya Situasi Sangat Serius
Menko PMK Imbau Pemudik Tak Bawa Pendatang Baru ke Kota, Singgung Tingginya Angka Pengangguran
Motif Pelaku Curi Barang di Minimarket
Semarang
Viral
Aksi
Karyawan Minimarket
Minimarket
Aksi pencurian
Pencurian
Rekomendasi
Peramal India Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Faktanya
Penuh Misteri, 5 Tempat Rahasia di Dunia Ini Jarang Diketahui Orang
Viral Bayi Ular Piton Ditemukan di Tangki Bensin Motor, Bikin Syok
Untung Tak Meledak, Nenek Ini Pakai Granat Tangan Sebagai Pemecah Kacang
Viral Warga Trenggalek Tangkap Anak Buaya di Sungai Ngadirenggo, Warganet Curigai Itu Hewan Piaraan
Top 3 News: Usai Viral Soal Iringan Presiden Jokowi, Istana Sebut Ambulans Tak Boleh Dihambat
Viral Fenomena Cek Khodam, Bagaimana dalam Islam? Begini Pandangan UAH
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Pilkada 2024
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Diguyur Hujan
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Disebut Realistis
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar dan 30 Ribu USD
Rangkul Anak Keluarga Pra Sejahtera di KITB, Ruang Amal Berikan Pelatihan Vokasi
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Berawal dari Kursus Kecantikan, Nita Zahro Sukses Mendirikan Dua Salon di Lombok Tengah
Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Tanazul
Akhir Pekan Bakal Diwarnai Banyuwangi Art Week & SekarKijang Creative Fest 2024
Euro 2024
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
OpenSea Berhasil Salip Blur sebagai Pasar NFT Terlaris
Voice of Baceprot Pakai Rompi Wastra Brand Ngawi Saat Catat Sejarah Jadi Band Indonesia Pertama yang Tampil di Glastonbury 2024
Diincar PSG, Marcus Rashford Temukan Jalan Terbaik, Manchester United Hadapi Dilema
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Gritte Agatha Hamil Anak Pertama, Suami Sempat Tak Percaya hingga Lihat Test Pack Dua Kali: Masa Sih?
Australia Tarik Produk Permen Jeli yang Sebabkan Halusinasi
Peramal India Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Faktanya
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Diaspora Loan, Cara BNI Pacu Bisnis Milik Diaspora di Jepang
Kereta Cepat Whoosh Cetak Rekor, Tembus 22.249 Penumpang Harian
Zenless Zone Zero Rilis Global 4 Juli 2024: Dapatkan 100x Master Tape dari HoYoverse!
Tentang Tahlil, Apa Doa Sampai ke Mayit? Ini Penjelasan Gus Baha
Pengurus Pesantren di Lumajang Dilaporkan Polisi karena Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin Orangtua
Pengacara SYL: Ada Green House di Pulau Seribu, Milik Pimpinan Parpol dari Uang Kementan