, Jakarta - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, membongkar kasus prostitusi dalam jaringan yang meliputi wilayah Kota Bogor, Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Bali, hingga Kalimantan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, jajarannya menangkap seorang pria berinisial DT (26 tahun) yang berperan sebagai muncikari dalam kasus ini. DT ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kota Bogor pada akhir Februari 2024.
Advertisement
Baca Juga
"Modusnya pelaku menawarkan di media sosial, tepatnya di WhatsApp. Setelah terjadi kesepakatan, muncikari ini mengantarkan wanita atau korban ke hotel, kemudian dia menunggu di hotel," kata Bismo saat merilis pengungkapan kasus tersebut dilansir dari Antara, Rabu (13/3/2024).
Ia mengatakan, pelaku menerapkan tarif berbeda bagi setiap konsumen, mulai dari menemani minum dengan tarif Rp1 juta, short time Rp3 juta hingga Rp15 juta, dan long time Rp10 juta hingga Rp30 juta.
Dari keterangan pelaku, para konsumen yang dilayani oleh wanita-wanita tersebut berasal dari kalangan menengah ke atas.
"Dari tahun 2019 hingga 2024, muncikari ini mendapat keuntungan sekitar Rp300 juta untuk membiayai gaya hidupnya," ucap Bismo.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara menambahkan, pelaku memiliki sekitar 20 orang wanita untuk praktik prostitusi daring tersebut.
Puluhan wanita itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari selebgram, putri kebudayaan, caddy golf, hingga mantan pramugari yang dijebak oleh pelaku.
"Jadi, ada 20 wanita terjebak dalam kelompok ini dan jadi korban. Dari hasil pemeriksaan, 20 wanita ini ditipu dan akhirnya mau memenuhi hasrat (pria hidung belang)," terang Lutfi.
Sejauh ini, sambung Lutfi, polisi belum menemukan adanya wanita atau anak di bawah umur yang terlibat praktik prostitusi daring itu. Seluruh wanita berusia dewasa ini menjajakan dirinya lewat pelaku karena motif ekonomi.
"Tetapi juga tidak semua orang bisa memperoleh akses wanita dari DT secara langsung. Jadi, harus kenal secara eksklusif, baru dikenalkan lewat media sosial WhatsApp," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dua Suami di Malang Tega Jual Istrinya di Aplikasi Online
![Ilustrasi Prostitusi Online](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Wt3lHiin1JY5B1vvC4ApOdQnTWI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4298656/original/000170500_1674368479-20230122_124115c.jpg)
Polres Malang membekuk dua orang suami yang tega menjual istrinya kepada pria hidung belang melalui aplikasi online. Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, pihaknya mengamankan pria berinisial AP (22), asal Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, karena terbukti terlibat prostitusi dengan menawarkan istri sah IS (20), di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu (3/12/2023).
Sebelumnya, 1 Desember 2023 lalu, tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen juga berhasil menangkap FJ (23) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. FJ terpaksa harus berurusan dengan polisi karena tega menjual TH (28), wanita yang telah dinikahi secara siri itu kepada pria lain.
"Kami berhasil membongkar jaringan perdagangan orang dengan modus prostitusi online di wilayah Kecamatan Kepanjen, ada dua tersangka yang diamankan," kata Ipda Adnan, Senin (18/12/2023) dikutip dari tribratanews.
Adnan menambahkan, kedua tersangka tersebut diamankan di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara menawarkan korban kepada pria lain melalui aplikasi online.
Para tersangka membuat akun melaui ponselmya dengan menampilkan foto korban. Ketika ada yang tertarik, tersangka kemudian menawarkan sejumlah tarif kepada pelanggan tersebut.
"Tersangka memasang tarif sekitar Rp 500 ribu hingga Rp. 600 ribu, namun biasanya bisa ditawar hingga sekitar Rp 300 ribu," jelasnya.
Dikatakan Ipda Adnan, jika kesepakatan penawaran prostitusi sudah terjadi, maka tersangka akan mengarahkan lelaki hidung belang tersebut ke kamar pada penginapan yang telah disewa sebelumnya.
Tersangka kemudian menunggu di lobi penginapan sambil memantau keadaan hingga aktivitas haram tersebut selesai.
Terkini Lainnya
Prabowo-Gibran Mendominasi di NTB, Raih 2.154.843 Suara
Ajudan Prabowo Subianto Mayor Teddy Dapat Promosi, Ini Jabatan Barunya
Partai Gerindra Lirik Menantu Jokowi Erina Gudono Maju Pilkada Sleman 2024
Dua Suami di Malang Tega Jual Istrinya di Aplikasi Online
Bogor
Polisi
Prostitusi
Selebgram
pramugari
Jaringan Prostitusi
Prostitusi Online
Wanita
Rekomendasi
Hacker Klaim Bobol Data Polri, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Polisi Bocor
Polisi Ungkap Kendala Usut Kematian Akseyna, Begini Respons Keluarga
Polisi Ingatkan Hati-Hati Diimingi Uang untuk Buka Rekening Bank Usai Kasus Penipuan Like Video YouTube
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Kabel PLN di Tambora, Jakbar
5 Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Kasus Judi Online di Indonesia
Kompolnas Sebut 17 Polisi Langgar Prosedur di Padang: Sulut Rokok hingga Tendang Remaja
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta, Terkait Kasus Apa?
Polisi Buru Dalang Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Diduga WNI yang Tinggal di Kamboja
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Jokowi Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki di RSPPN
Pansel Bantah Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Sepi Peminat
Dibuka Sejak 26 Juni 2024, Pendaftar Capim KPK Baru 10 Orang
Ada Pesta Rakyat Hari Bhayangkara, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Mendagri: Kedepankan Layanan Adil dan Berkualitas
Anies Baswedan Sebut Program ‘Desak Anies’ Akan Dilanjutkan
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
6 Potret Masa Kecil Mahalini yang Bikin Gemas, Pancarkan Pesona Gadis Bali
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri