, Jakarta - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mencabut permohonan praperadilan atas penetapan tersangka terkait kasus industri film porno lokal.
Gugatan praperadilan Siskaeee diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin 29 Januari 2024. Penasihat hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyampaikan permohonan pencabutan praperadilan di persidangan.
Baca Juga
"Kita mencabut dulu," kata Tofan Agung kepada wartawan, Senin 29 Januari 2024.
Advertisement
Tofan Agung mengaku ingin memperbaiki berkas permohonan gugatan praperadilan terlebih dahulu. Karena pada saat diajukan, kata dia, materi pokoknya hanya menyinggung penetapan tersangka, sementara terkait penahanan belum disinggung.
"Kita belum masukkan itu. Jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan, penahanannya juga supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya," papar Tofan Agung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun angkat bicara. Ade Safri menghargai keputusan yang diambil oleh Siskaeee bersama tim penasihat hukumnya. Informasi pencabutan prapradilan telah diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Kemarin ada informasi pencabutan. Kita hargai merupakan hak konstitusional dari tersangka maupun kuasa hukumnya," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Selasa 30 Januari 2024.
Ade mengatakan, Siskaeee memiliki hak untuk mengajukan maupun mencabut prapradilan yang telah dilayangkan.
Berikut sederet fakta terkait selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee yang akhirnya mencabut permohonan prapradilan atas penetapan tersangka terkait kasus industri film porno lokal terlebih dahulu dipimpin :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Alasan Cabut Gugatan Praperadilan
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mencabut permohonan prapradilan atas penetapan tersangka terkait kasus industri film porno lokal. Gugatan diajukan di PN Jakarta Selatan, Senin 29 Januari 2024.
Penasihat hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyampaikan permohonan pencabutan praperadilan di persidangan. "Kita mencabut dulu," kata Tofan Agung kepada wartawan, Senin 29 Januari 2024.
Tofan Agung mengaku ingin memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu. Karena pada saat diajukan materi pokoknya hanya menyinggung penetapan tersangka, sementara terkait penahanan belum disinggung.
"Kita belum masukkan itu. Jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan, penahanannya juga supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya," ujar dia.
Tofan Agung belum menjelaskan, rencana mengajukan kembali permohonan prapradilan. Dia berdalih masih dalam proses penyusunan
"Tadi kan sidangnya diskors, untuk supaya kita buatkan pencabutan surat permohonan pencabutannya. kita lanjut buat itu (Prapid baru) nanti kita ke Pengadilan supaya nanti sidang dibuka lagi kemudian kita serahkan itu dan nanti akan dipertimbangkan hakim dan akan dibacakan penetapannya," tandas dia.
Advertisement
2. PN Jaksel Belum Mengetahui
Sementara Pejabat Humas PN Jaksel mengaku belum mengetahui terkait pencabutan permohonan praperadilan Siskaeee tersebut.
"Hakim yang bersangkuta belum menerima surat pencabutannya," singkat dia.
Diketahui jika sidang praperadilan Siskaeee telah teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 22 Januari 2024, namun sempat ditunda untuk digelar Senin 29 Januari 2024.
Hal itu menyusul penetapan tersangka terhadap Siskaeee yang dianggapnya tidak sesuai dengan pasal 27 ayat 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
3. Kata Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menghargai keputusan yang diambil oleh Siskaeee bersama tim penasihat hukumnya untuk mencabut gugatan prapradilan. Informasi pencabutan prapradilan telah diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Kemarin ada informasi pencabutan. Kita hargai merupakan hak konstitusional dari tersangka maupun kuasa hukumnya," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Selasa 30 Januari 2024.
Ade mengatakan, Siskaeee memiliki hak untuk mengajukan maupun mencabut prapradilan yang telah dilayangkan. Pada prinsipnya, Ade menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami lakukan secara profesional, transparan dan akutabel dan bebas dari tekanan, intimidasi maupun yang menganggu jalannya proses penyidikan," ujar dia. Lebih lanjut,
Ade menegaskan, penyidik melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap seandainya gugatan prapradilan kembali diajukan oleh tersangka dan tim penasihat hukum.
"Jadi apapun itu terkait dengan gugatan prapradilan yang diajukan oleh tersangka dan kuasa hukumnya kami siap untuk menghadapi melalui Bidkum Polda Metro Jaya," tandas dia.
Terkini Lainnya
Berkas Dinyatakan Lengkap, Begini Potret Siskaeee Jelang Kasus Film Porno Naik ke Persidangan
1. Alasan Cabut Gugatan Praperadilan
2. PN Jaksel Belum Mengetahui
3. Kata Polda Metro Jaya
siskaeee
Gugatan Praperadilan
PN Jakarta Selatan
PN Jaksel
Polda Metro Jaya
Praperadilan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Komisi XI: Berdayakan Literasi Keuangan Melalui Insentif MDR
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Forum CSR DKI Jakarta Gelar CFD Clean Up Jelang Padmamitra Award
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Jokowi Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
6 Potret Lawas Keluarga Kecil Reza Artamevia dan Mendiang Adjie Massaid
Potret Ayu Ting Ting Pakai Baju Kurung Maroon, Dipuji Mirip Permaisuri Brunei
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Pebulu Tangkis China Meninggal usai Pingsan di BAJC 2024 Yogyakarta, Ini Penjelasan Badminton Asia dan PBSI
Istri Kanye West Digugat karena Dugaan Mengirimkan Film Porno ke Staf Yeezy
Zelenskyy Kembali Minta Dikirimkan Bantuan Pertahanan Udara
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Bareng Kaesang Pangarep, Bumil dan Janin Didoakan Sehat
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Pemotretan Keluarga Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Sosok Putranya Tuai Pujian