, Jakarta - Kasus produksi film porno yang melibatkan Selebgram, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dan kawan-kawan akhirnya dinyatakan lengkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, setelah dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Dengan demikian, kasus yang menyeret pata tersangka pemeran produksi film porno dalam waktu dekat akan segera naik ke meja hijau. Setelah proses tahap II pelimpahan barang bukti dan tersangka kepada Kejari Jakarta Selatan.
Advertisement
“Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,” ujarnya.
Namun demikian dari 12 tersangka, ada satu tersangka SNA alias ICI belum dapat mengikuti Tahap II, dikarenakan sedang Sakit. Maka untuk saat ini proses tahap II dilakukan untuk 11 tersangka termasuk Siskaeee.
“Pengiriman tahap II, pengiriman tersangka dan barang bukti dengan 11 orang tersangka dan satu orang tersangka wanita lainnya belum dilakukan tahap II karena masih dalam keadaan sakit," jelasnya.
Adapun mereka yang akan segera naik ke meja persidangan yakni, Selebgram Siskaeee dan 10 orang pemeran lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB) dan MS,.
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
“Dugaan tindak pidana atau Perkara Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi, sebagaimana Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi,” sebutnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Produksi Film Porno
Diberitakan sebelumnya, terseretnya Siskaeee terjadi setelah polisi berhasil mengungkap kasus produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.
Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Advertisement
Pasal
Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Dan juga dilapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
![Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/eWtHGYWc2ml8uIn94XMutm2zt4A=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4298980/original/017317400_1674401868-230122_JOURNAL_kenaikan_Jumlah_Pengguna_Media_Sosial_di_Indonesia_S.jpg)
Terkini Lainnya
Kasus Produksi Film Porno
Pasal
siskaeee
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
Populer
Sudah Masuk DPO, Polisi Buru Bandar Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bedah 558 Rumah Tak Layak Huni
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Tim Siber TNI Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Perkuat Sistem dan Kebijakan K3 di Indonesia, Kemnaker Teken Kerja Sama dengan KOSHA
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun
Viral ASN Kemenkumham Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Kamar Mandi
Euro 2024
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Berita Terkini
KA Kuala Stabas Hantam Minibus di Perlintasan Branti Raya Lampung, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Jenis Kambing Ganteng Viral di Media Sosial, Ada yang Mirip Personel BTS
Oppo Reno 12 Pro Versi Global Berbeda dengan Versi China, Kok Bisa?
Benarkah Garuda Indonesia Sengaja Ubah Rute Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji? Ini Penjelasannya
Gus Baha Pertanyakan Kedalaman Cinta kepada Allah SWT, Analoginya Begini
Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow, Pengacara Pastikan Bukan Perkara Orang Ketiga
7 Fakta Terkait PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Maju di Pilkada Jakarta 2024
Kompensasi Relokasi Kampung Dragon, Pertamina Tak Ikut Mendata
Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalteng, Tinjau Pasar hingga RSUD
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Daftar Mobil 100 Jutaan Paling Laris 2024, Bekas dan Baru
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Ribuan Orang Antusias Hadiri Festival Indonesia 2024 di Korea Selatan, Nikmati Seni Budaya hingga Kuliner Khas Nusantara
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang