, Jakarta - Seorang anak perempuan yang duduk di Taman Kanak-Kanak (TK) diduga menjadi korban pencabulan. Aksi pencabulan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga menggeruduk kediaman terduga pelaku. Dilaporkan pemilik akun, video itu direkam oleh warga di pinggir kali Cipinang, Ciracas Jakarta Timur.
Baca Juga
"Pelecehan seksual dilakukan oleh remaja laki-laki kelas 2 SMP terhadap anak perempuan yang masih Taman Kanak-kanak (TK)," tulis pemilik akun seperti dikutip Rabu (24/1/2024).
Advertisement
Terkait kejadian ini, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkan, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini pun sedang didalami pihak kepolisian.
"Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1/2024).
Lina belum menjelaskan gamblang mengenai kasus tersebut. Namun, terduga pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Anak Pelaku (ABH) sudah diamankan," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Anak Kandung 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakak dan Paman
![Ilustrasi Penangkapan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mSv-v0b0rJtdnwgLgHCB6bXziOA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245895/original/034449900_1600779706-PENANGKAPAN.jpg)
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan empat orang tersangka pencabulan anak perempuan berusia 13 tahun, yang merupakan keluarganya sendiri.
Keempat tersangka kasus pencabulan keluarga sendiri tersebut yakni ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak korban, serta paman korban I (43) dan MR (49).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan kasus pencabulan anak tersebut terungkap setelah ibu korban mengetahui perbuatan tersebut.
"Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya, berawal dari kakak kandung, kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban," katanya di Surabaya, Sabtu (20/1/2024).
Hendro menambahkan, saat ini keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka namun yang ditahan hanya tiga orang, sedangkan MNA kakak korban dilakukan wajib lapor, karena masih dikategorikan anak.
"Dari pengakuan pelapor, kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi," ucap Hendro.
Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman sejak kapan dan sudah berapa kali korban mengalami tindak pencabulan.
"Pendalaman ini termasuk dengan melakukan visum kepada korban yang nantinya akan jadi bukti," tuturnya.
Advertisement
Barang Bukti yang Diamankan
Saat ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu kaos lengan pendek berwarna hitam dan satu celana berwarna hitam," kata Hendro.
![Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dA-3U4wHCqVv-6kExxFu7zx_kmA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4490208/original/011168300_1688454169-Infografis_SQ_Mario_Dandy_Tersangka_Kasus_Dugaan_Pencabulan_AG.jpg)
Terkini Lainnya
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Anak Kandung 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakak dan Paman
Barang Bukti yang Diamankan
Jakarta
Pencabulan
Anak TK
anak smp
Rekomendasi
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Kakek dan Paman yang Cabuli 2 Bocah Terancam 15 Tahun Penjara
Modus Bisa Hilangkan Aura Negatif, Dukun Palsu di Lampung Cabuli Gadis 19 Tahun
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat
Polisi Akan Tes Mental dan Kejiwaan Ibu Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
Unram Pecat Dosen yang Cabuli Sejumlah Mahasiswi, Modusnya Bimbingan Skripsi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Generasi Melek Politik Diskursus Kebijakan Transportasi Atasi Kemacetan
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah