, Jakarta - Kecelakaan Kereta Api atau KA Gaya Baru Malam Selatan dengan mobil bernomor polisi (bernopol) L1485JF terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng).
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak dua orang meninggal dunia. Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, Daop 6 turut prihatin terkait kecelakaan kereta dengan mobil tersebut di perlintasan tidak dijaga JPL 215 KM 150+3 antara Stasiun Srowot dan Brambanan tersebut, .
Baca Juga
"Korban dievakuasi dan dinyatakan dua orang meninggal dunia. Korban dibawa ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten," ujar Krisbiyantoro, melansir Antara, Senin (15/1/2024).
Advertisement
Menurut dia, kejadian selanjutnya ditangani Polsek Prambanan Klaten, Jawa Tengah. Krisbiyantoro pun menjabarkan kronologi kecelakaan.
"Berdasarkan laporan kepolisian, semula KA105A Gaya Baru Malam Selatan berjalan dari arah Solo menuju Jogja di jalur rel hilir, yakni rel sebelah kanan jika dari arah Solo, sedangkan mobil Toyota Agya berjalan dari arah Pereng menuju Simpang Tiga Toserba WS," papar dia.
Kemudian, lanjut Krisbiyantoro, jelang kejadian, saat menyeberang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut, pengemudi mobil Agya diduga tidak memperhatikan datangnya kereta sehingga akhirnya terjadi benturan antara kereta dengan Agya.
Sementara itu, akibat kejadian tersebut perjalanan KA Gaya Baru Malam Selatan mengalami sedikit hambatan.
"Demi keselamatan pelanggan, perjalanan KA tersebut harus berhenti sebentar untuk dilakukan pengecekan pada sarana lokomotif di Stasiun Brambanan dan ditemukan kerusakan pada bagian depan lokomotif," kata Krisbiyantoro.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sejumlah Kereta Api Alami Keterlambatan Perjalanan
Krisbiyantoro mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan dan meminimalisasi risiko saat lokomotif berjalan, Daop 6 mengirimkan lokomotif pengganti untuk KA GBMS dan dapat diberangkatkan kembali pukul 18.21 WIB.
"Beberapa kereta lain yang mengalami keterlambatan perjalanan, yakni KA Ranggajati andil kelambatan lima menit, KA commuter line terlambat lima menit, dan KA Logawa andil kelambatan 15 menit," jelas dia.
Terkini Lainnya
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Kok Bisa?
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Supercar Ferrari Tabrak Mercy di Kebayoran Baru Jaksel, Begini Kronologinya
Sejumlah Kereta Api Alami Keterlambatan Perjalanan
kronologi
Kecelakaan Mobil
kereta
Brambanan
Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta
Kecelakaan Kereta
KA Gaya Baru Malam Selatan
Kecelakaan
Kronologi Kecelakaan
Rekomendasi
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Supercar Ferrari Tabrak Mercy di Kebayoran Baru Jaksel, Begini Kronologinya
Beredar Kabar Pesawat Israel Ditolak Isi Bahan Bakar di Turki, Begini Kronologinya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Hoax Sri Mulyani Mundur, Begini Kronologinya
Kronologi Pelajar Jadi Korban Jambret di CFD yang Viral, Polisi Buru Pelaku
Kronologi Truk Kontainer Terguling dan Timpa Mobil Hyundai hingga Ringsek di Jakut
Ibu Muda yang Viral Lecehkan Anaknya Menyerahkan Diri, Begini Tampangnya
Kronologi Ibu Muda Tega Lecehkan Anak hingga Viral, Kepincut Iming-Iming Akun Facebook
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia