, Jakarta - Belum lama ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi mencurigakan dari lingkup calon anggota legislatif (caleg) pada pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Dari temuan PPATK itu tercatat, ada Rp7,7 triliun yang masuk ke para caleg yang bersumber dari luar negeri. Hal tersebut diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca Juga
Ivan mengatakan, angka itu jadi salah satu kategori transaksi mencurigakan dari para caleg. Dia menjelaskan, angka Rp7,7 triliun tadi merupakan akumulasi dari transaksi yang dilakukan oleh 100 orang yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT).
Advertisement
Laporan transaksi dari luar negeri itu, kata Ivan, didapat dari International Fund Transfer Instruction (IFTI).
"Jadi, terhadap 100 orang yang di DCT tadi, yang datanya sudah kita dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp7.740.011.302.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," ungkap Ivan dalam Konferensi Pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu 10 Januari 2024.
Ivan menegaskan, 100 orang DCT itu tidak mesti adalah orang-orang yang sama. Namun, bisa berbeda antar kategori transaksi yang tercatat.
Selain itu, Ivan mengatakan, PPATK mencatat aliran dana dari caleg dengan akumulasi nilai sekitar Rp8,3 triliun. Paling besar tercatat untuk kasus korupsi dan perjudian.
"Tercatat ada 13 kasus korupsi yang terkait nama-nama caleg pada kurun waktu 2022-2024. Nama caleg itu merujuk pada daftar calon tetap (DCT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, total 47 kasus yang terdata itu merupakan yang sudah disetor ke aparat penegak hukum," papar Ivan.
Tak hanya itu, menurut dia, PPATK juga menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.
Berikut sederet temuan baru PPATK jelang Pemilu 2024 dihimpun :
PPATK akan melakukan pengawasan dana kampanye pemilu 2024
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Temukan Dana Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri Masuk ke Kantong Caleg 2024
![Ivan Yustiavandana](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zJSaEMdDYp-u4_Wz9mJGjJ3qrRY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4007065/original/078639400_1650961518-20220426-PPATK-Ivan-Yustiavandana-4.jpg)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi mencurigakan dari lingkup calon anggota legislatif (caleg) pada pemilihan umum atau Pemilu 2024. Tercatat, ada Rp7,7 triliun yang masuk ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan angka itu jadi salah satu kategori transaksi mencurigakan dari para caleg. Angka Rp7,7 triliun tadi merupakan akumulasi dari transaksi yang dilakukan oleh 100 orang yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT).
Laporan transaksi dari luar negeri itu, kata Ivan, didapat dari International Fund Transfer Instruction (IFTI).
"Jadi, terhadap 100 orang yang di DCT tadi, yang datanya sudah kita dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp7.740.011.302.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," ungkap Ivan dalam Konferensi Pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu 10 Januari 2024.
Ivan menegaskan, 100 orang DCT itu tidak mesti adalah orang-orang yang sama. Namun, bisa berbeda antar kategori transaksi yang tercatat. Dia menjelaskan, ada pula temuan kiriman dana ke luar negeri dari 100 orang caleg. Angkanya tembus Rp5.837.596.219.662 atau Rp5,8 triliun.
"Jadi, orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu, dan ada juga yang mengirim ke luar, dan 100 DCT itu bisa beda-beda ya, bisa sama, bisa beda," ucapnya.
Advertisement
2. Penggunaan Uang untuk Belanja Barang Rp 592 Miliar
![Ivan Yustiavandana](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PBS0itn-UjLybG5GvtKxAqJ1Jsc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4007075/original/009562400_1650961561-20220426-PPATK-Ivan-Yustiavandana-5.jpg)
Lebih lanjut, masih pada konteks 100 orang caleg ini, Ivan menangkap adanya penggunaan dana yang terindikasi digunakan untuk kepentingan kampanye.
Angkanya, kata dia, tercatat sebesar Rp592,5 triliun.
"Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya misalnya kampanye dan segala macam itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 miliar sekian," beber Ivan.
3. Aliran Dana Caleg Rp8,3 Triliun, Paling Banyak untuk Judi dan Korupsi
![Ivan Yustiavandana](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s77TOUke0cpxeRpa3pBl7d7Pxjs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4007063/original/023821000_1650961513-20220426-PPATK-Ivan-Yustiavandana-3.jpg)
Kemudian Ivan menjabarkan, PPATK mencatat aliran dana dari caleg dengan akumulasi nilai sekitar Rp8,3 triliun. Paling besar tercatat untuk kasus korupsi dan perjudian.
Tercatat ada 13 kasus korupsi yang terkait nama-nama caleg pada kurun waktu 2022-2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nama caleg itu merujuk pada daftar calon tetap (DCT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, total 47 kasus yang terdata itu merupakan yang sudah disetor ke aparat penegak hukum.
PPATK sendiri telah mengantongi nama caleg dalam DCT sebanyak 256 ribu nama. Ketika disandingkan dengan data PPATK, alhasil memunculkan 45 ribu nama yang terlibat dengan kasus.
"2022 laporannya hanya 6.064, sudah dilaporkan, walaupun dia belum (masuk daftar) jadi orangnya DCT, belum dideklarasi sebagai DCT, dia sudah dilaporkan ke PPATK, sudah ada laporannya, itu 6.064 laporan. Nah, 2023 kemudian berkembang, begitu menjadi DCT, dideklarasikan sebagai DCT, laporannya naik menjadi 39.409 laporan DCT," papar Ivan.
Advertisement
4. Temuan Adanya Indikasi Korupsi Serta Tambang Ilegal dan Narkoba, Sudah Lapor ke Polri-Bawaslu
![Ivan Yustiavandana](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/undAw9LcDwK8lIvKfi1EGDwjwxw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4007077/original/011712400_1650961591-20220426-PPATK-Ivan-Yustiavandana-6.jpg)
Selanjutnya, dari nama-nama itu, Ivan memetakan ada 47 kasus. Ada 13 kasus korupsi yang menyangkut caleg dengan nilai total mencapai Rp3.518.370.150.789 atau Rp3,5 triliun.
"Kasus yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum terkait dengan DCT dari tahun 2022 sampai 2024. Nama-nama yang ada di depan tadi ada di dalam 13 kasus korupsi kami dengan angka Rp3.518.370.150.789," ungkap Ivan.
Dia pun turut merinci besaran dana per jenis kasusnya. Ternyata, ditemukan dana paling besar mengalir terkait dengan korupsi, lalu diikuti dengan kasus perjudian.
"Nama-nama yang ada di dalam DCT atau partai politik tadi, ada di dalam hasil analisis kami, 4 hasil analisis kami terkait dengan perjudian, senilai Rp3,1 triliun," ucapnya.
Sementara itu, sisa kasus lainnya mencakup pada kategori lingkungan hidup, penambangan ilegal, penggelapan, dan kategori terkait narkotika. Terkait lingkungan hidup, ada 1 kasus dengan nilai Rp 1,2 triliun.
"Kemudian ada 1 kasus terkait dengan lingkungan hidup juga, tadi illegal mining. Lalu ini lainnya itu Rp 264 miliar," ungkap Ivan.
Kemudian ada yang terkait dengan pegelapan sebanyak 2 kasus dengan nilai Rp 128 miliar. Ada terkait dengan narkotika sebanyak 14 kasus terkait dengan narkotika dengan nilai Rp 136 miliar.
"Dan di bidang pemilu ada 12 kasus angkanya Rp 21 miliar," terang Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, kasus-kasus tadi sudah dilaporkan ke aparat berwenang. Ini mengacu data pelaporan per 10 Januari 2024.
"Ini semua sudah kami sampaikan ya, jadi kalau tahun 2023 kita punya seperti yang saya sampaikan di depan tadi, punya 3 ke Bawaslu, sampai hari ini, per hari ini ya, periode sampai 10 Januari 2024," tuturnya.
"Kepada Polri kami sudah menyampaikan 5 kasus, kepada KPK ada 9 kasus, kepada KLHK ada 1 kasus, kepada Kejaksaan RI ada 4 kasus, kepada BNN ada 6 kasus, dan kepada Bawaslu ada 11 kasus. Sebelas kasus kami informasikan kepada Bawaslu," kata Ivan.
5. Beberkan Ada 704 Juta Rekening Baru Jelang Pemilu, Transaksi Parpol Tembus Rp80 Triliun
![Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qthNVwxDkQqCtdCKgZXVTWAMf3Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4685903/original/083034000_1702531107-Screenshot_20231214_100848_YouTube.jpg)
Lalu Ivan mengatakan, PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.
Dia mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Ivan menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.
"Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Jadi totalnya ada 704 juta rekening baru terbuka. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah," ungkap Ivan.
"Kita lihat saja kecenderungannya ini menarik atau menurun. Kalau menaik, kemudian tujuan dari pembukaan rekening ini apa, kemudian tujuan dari pembukaan account ini apa, lalu kita potret transaksinya," sambungnya.
Dengan momentum menjelang pemilu, Ivan mencoba menangkap hal ini dengan menyandingkanya bersama data anggota dan pengurus partai politik. Walhasil, didapat data ada 6 juta anggota dan pengurus dengan 24 parpol.
"Begitu kita kemudian align-kan ke dalam sistem PPATK, dari 6 juta nama tadi, PPATK menemukan 449 ribu laporan terkait dengan nama pengurus dan anggota parpol. Ini teman-teman bisa lihat, dari Partai A sampai Partai X, 24 parpol," ujar Ivan.
Ivan mendapat data tambahan yang cukup menarik terkait jumlah transaksi yang dilakukan oleh parpol-parpol tadi. Nominalnya secara agregat tembus hingga Rp 80,6 triliun. Angka paling tinggi untuk satu parpol mencatat transaksi Rp9,4 triliun.
"Jumlah nominal itu Rp80.670.723.238.434. Nominal transaksi pengurus dan anggota parpol yang dilaporkan kepada PPATK. Kita tidak bisa sampaikan di dalam sana, tapi ini agregatnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan kalau memang ada kenaikan transaksi dari lingkup partai politik menjelang pemilu ini. Bahkan peningkatannya berkali-kali lipat dari jumlah normal transaksi sebelumnya.
"Seperti yang kami sampaikan dalam kesempatan sebelumnya pada saat door stop, rata-rata prosentasi kenaikan transaksi perpartai politik itu sampai 400 persen," ucapnya.
"Jadi memang naik semua itu transaksinya. Tadi misalnya transaksi cuma Rp 1 miliar tiba-tiba Rp 10 miliar, Rp 100 juta tiba-tiba Rp 2 miliar, di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan," sambung Ivan.
Advertisement
6. Sebut 36 Persen Dana PSN Masuk ke Kantong Politikus-ASN
![Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CzLLXGtJ_iQkd6IEN3gU54sbpq8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4685967/original/044444000_1702533884-IMG-20231214-WA0009.jpg)
Selain itu, Ivan menyebut, PPATK menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN). Dilihat dari aliran dana, tercatat ada yang masuk ke kantong pribadi.
Ivan mengatakan telah melakukan analiis terhadap aliran dana bagi PSN. Ditemukan ada yang mengarah ke subkontraktor untuk keperluan operasional. Temuan lain menunjukkan adanya dana yang mengalir tidak untuk kepentingan proyek, melainkan untuk kas pribadi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, PPATK mengamati, mencermati, melakukan analisis mendalam, terdapat sebesar 36,81 persen dari total dana masuk ke rekening subkontraktor yang dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan," tutur Ivan.
"Sedangkan, sekitar 36,67 persen yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," sambung Ivan.
Ivan menjelaskan, pihaknya sudah mebgidentifikasi muara aliran dana tersebut. Terpantau, ada yang masuk ke politikus hingga aparatur sipil negara (ASN).
"Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil sebagai aparatur sipil negara, politikus, serta dilakukan pembelian aset dan investasi oleh para pelaku," ucap dia.
7. Ungkap Modus Gelapkan Dana
![Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda dalam acara PPATK 4th Legal Forum: Urgensi Regulatory Technology and Digital Evidence, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). (Tira/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kBS5jgUoWAz_D0AvE74BFwqEVKc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4638369/original/060451400_1699326378-Screenshot_2023-11-07-09-41-09-852_com.google.android.youtube.jpg)
Ivan menguraikan, beberapa modus yang digunakan pelaku untuk menggelapkan dana tidak berbeda dengan modus-modus korupsi pada umumnya.
Misalnya, penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana dari tindak pidana asal. Ini merujuk pada nomine yang merupakan keluarga, karyawan, atau staf.
"Pembelian aset berbentuk rumah atau properti, kendaraan bermotor, batu mulia dan perhiasan, investasi barang mewah lainnya," ungkap Ivan.
Kemudian, penggunaan fasilitas safe deposit box yang diduga untuk menyembunyikan dana hasil kejahatan dan penggunaan mata uang asing dalam upaya suap atau gratifikasi. "Serta modus klasik pencucian uang lainnya," sambung dia.
Kemudian, Ivan juga menyebut ada sejumlah langkah yang sudah dilakukan. Utamanya, pada proyek infrastruktur yang digarap oleh BUMN.
"Terkait dengan proyek infrastruktur kami secara khusus sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan sudah dilakukan pembahasan bahkan sudah bertemu dengan para pengampu dari perusahaan-perusahaan BUMN di bidang Karya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, persentase aliran dana itu merujuk pada kasus hukum yang sudah diproses. Kendati, dia enggan mengungkap pada proyek mana korupsi itu terjadi.
"Terkait dengan PSN memang bisa melihat kasus-kasus yang terkait dengan PSN itu apa saja, dan itu proyeknya apa saja itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik dan itu sudah diekspose di berbagai media massa sehingga bisa disimpulkan sendiri menurut hemat saya," tandas Ivan.
![Infografis Temuan-Temuan Mengejutkan PPATK Jelang Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4fb-5OUgwH1oCYvl4kZhJRIZd10=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4713046/original/045263400_1704965284-Infografis_SQ_Temuan-Temuan_Mengejutkan_PPATK_Jelang_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
1. Temukan Dana Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri Masuk ke Kantong Caleg 2024
2. Penggunaan Uang untuk Belanja Barang Rp 592 Miliar
3. Aliran Dana Caleg Rp8,3 Triliun, Paling Banyak untuk Judi dan Korupsi
4. Temuan Adanya Indikasi Korupsi Serta Tambang Ilegal dan Narkoba, Sudah Lapor ke Polri-Bawaslu
5. Beberkan Ada 704 Juta Rekening Baru Jelang Pemilu, Transaksi Parpol Tembus Rp80 Triliun
6. Sebut 36 Persen Dana PSN Masuk ke Kantong Politikus-ASN
7. Ungkap Modus Gelapkan Dana
PPATK
Pemilu 2024
ASN
Temuan PPATK
Kepala PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Dana
caleg
Pemilu
Dana Caleg
politikus
Rekomendasi
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Heru Budi Panggil Camat dan Lurah, Minta Ingatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online
5 Jurus Satgas Judi Online, Bakal Bekukan Rekening hingga Turunkan BSSN Amankan Sistem Komputer
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
3 Resep Sop Kepala Sapi yang Lezat dan Segar, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Sinopsis Film Komedi Baby Assassins: 2 Babies di Vidio, Akrobasi Maut dan Humor Garing
Hasil MotoGP Jerman 2024: Asapi Marc Marquez, Jorge Martin Kuasai FP1
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
7 Bumbu Sate Kambing dan Sapi Enak, dari Marinasi Hingga Cocolan
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Bantu Nasabah Kelola Keuangan, BBNI Luncurkan wondr by BNI
Istri Kerja Suami Nganggur, Bagaimana Hukum Wanita Menafkahi Suaminya?
Tips Menghindari Hoaks di WhatsApp, Simak Biar Tetap Aman di Era Digital
Novia Bachmid Kini Nyaman di Dunia Seni Peran, Padahal Cuma Berawal dari Rasa Penasaran
Gunung Etna Meletus, Semburan Abu Vulkanik dan Lava Picu Bandara Catania Ditutup
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk