, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Lantas bagaimana pertimbangan hukumnya? Menurut Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana, perkataan Lord yang diletakkan sebelum nama Luhut Binsar Pandjaitan telah sering disematkan oleh media online.
"Dan menjadi suatu notaire apabila orang menyebut nama Luhut Binsar Pandjaitan bahkan dalam perbincangan sehari-hari kata Lord Luhut sering diucapkan namun tidak menimbulkan suatu permasalahan bagi saksi Luhut Binsar Pandjaitan," kata Cokorda.
Advertisement
Cokorda mengatakan, kata Lord berasal dari bahasa Inggris artinya yang mulia, sebutan bagi orang atau tuan yang memiliki wewenang kendali atau kuasa atas pihak lain selaku majikan pemimpin atau penguasa.
"Bahwa penyebutan kata Lord kepada Luhut Binsar Pandjaitan bukanlah ditujukan pada personal Luhut Binsar Pandjaitan tetapi lebih sebagai posisi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai seorang menteri di kabinet Presiden Jokowi di mana Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan banyak kepercayaaan dari presiden untuk menduduki atau mengurusi hal-hal tertentu di bidang pemerintahan maupun di bidang kedaruratan seperti masa Covid-19 sedang merebak di Indonesia," ujar Cokorda.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukan Penghinaan atau Pencemaran Nama Baik
![Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti divonis bebas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UVC1in6M5kNfy2J7Lv9DcH4JhYg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4708978/original/054565000_1704688941-IMG_0710.jpg)
Dengan demikian, majelis menilai frasa kata Lord pada Luhut Binsar Pandjaitan bukan lah dimaksudkan suatu penghinaan atau pencemaran nama baik, karena kata lord bukanlah kata yang mengambarkan kondisi buruk atau jelek atau hinaan atas keadaan fisik atau psikis seseorang.
"Tetapi merujuk pada suatu status atau posisi seseorang yang berhubungan dengan kedudukannya," ucap Cokorda.
Pun demikian dengan frasa "jadi penjahat juga kita" yang keluar dari Fatia Maulidiyanti dalam pembicaraan antara menit 18.00 sampai dengan 21.00. Majelis Hakim berpendapat perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak terbukti sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik kepada Luhut Binsar Pandjaitan.
"Bukanlah termasuk kategori penghinaan atau pencemaran nama baik oleh karena hal yang diperbincangkan dalam video poadcast merupakan telaaah, komentar, analisa pendapat atas hasil kajian cepat yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil," tandas dia.
Advertisement
Haris Azhar Soal Vonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
![Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YoZmXCxy3hKzrA3muRI6ePAOEqU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4210676/original/004127300_1667287212-20221101_115318.jpg)
Vonis bebas yang diterima Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti disambut hangat oleh sejumlah aktivis yang hadir di persidangan.
Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Bahkan, mereka meluapkan kegembiraan dengan membentangkan spanduk berlatar merah dan bertuliskan "kami bersama Haris dan Fatia".
"Kita menang, hidup rakyat, hancurkan oligarki," teriak Haris disambut penonton.
"Merdeka," teriak penonton.
Suasana di ruang sidang PN Jakarta Timur menjadi bergemuruh setelah majelis mengetuk palu, sebagai tanda diakhiri persidangan. Sebagian aktivis dan pendukung yang memantau persidangan juga menangis terharu.
Sebelumnya, Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana membacarkan amar putusan. Dia mevonis bebas kedua terdakwa.
"Mengadili, membebaskan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari segala dakwaan," kata Cokorda.
Cokorda menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. "Sebagaimana didakwaan penuntut umum dalam dakwaan pertama, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider dan dakwaan ketiga," ujar dia.
Dalam putusannya, Cokorda juga meminta untuk memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabat.
![Infografis Jurus Menko Luhut Tangani Polusi Udara di Jabodetabek. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/B5wle8YrQ6T8U5cyzTKhRY6URrg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4557239/original/029278800_1693386897-Infografis_SQ_Jurus_Menko_Luhut_Tangani_Polusi_Udara_di_Jabodetabek.jpg)
Terkini Lainnya
Bukan Penghinaan atau Pencemaran Nama Baik
Haris Azhar Soal Vonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar
Luhut Binsar Pandjaitan
Fatia Maulidyanti
Pencemaran Nama Baik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Blusukan di Jakarta, Gibran Beri Perhatian Khusus ke Pasar dan Kampung Kumuh
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Blusukan di Pasar Nangka Senen Jakpus, Gibran: Belanja Masalah
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Potret Zaskia Gotik dan Putri Sambung yang Sudah Remaja, Tingginya Sama
11 Gambar Lucu Hewan Kurban Idul Adha, Kasihan Tapi Bikin Ngakak
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung
Diskusi Kontrak Mandek, Manchester United Berpeluang Dapat Rekrutan Besar Pertama dari Serie A
Pandji Pragiwaksono Singgung Marshel Widianto yang Maju Pilkada dan Kritik Parpol Pengusung, Apa Alasannya?
Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Tak Setuju Marshel Widianto Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Sorot soal Masa Lalunya
UI jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
7 Potret Pembangunan Rumah di Dalam Mall Arief Muhammad, Dikebut Cuma 5 Hari
Bos Hyundai Puji Jokowi, Ini Alasannya