uefau17.com

Polisi Tangkap 6 Pelaku Curanmor di Depok, 2 di Antaranya Residivis - News

, Jakarta - Kawanan pencurian sepeda motor (Curanmor) beraksi di berbagai wilayah hukum Polres Metro Depok berhasil ditangkap. Dari tangan para tersangka Curanmor polisi mengamankan celurit hingga pistol korek api yang digunakan tersangka saat beraksi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, sebanyak enam tersangka curanmor berhasil ditangkap di berbagai wilayah. Penangkapan tersebut bekerja sama dengan Polsek Bojonggede, Sukmajaya, dan unit reskrim Polres Metro Depok.

BACA JUGA: VIDEO: Aksi Heroik Warga Bekerjasama Jebak Maling Motor di Kabupaten Bekasi

Baca Juga

“Kita melakukan pengembangan, sebanyak lima sepeda motor kami amankan untuk dijadikan barang bukti,” ujar Simaremare kepada , Jumat (15/12/2023).

Simaremare menjelaskan, para tersangka melakukan aksinya di wilayah Tapos, Bojonggede, Rangkepanjaya, dan Pancoran Mas. Para tersangka saat beraksi tidak segan untuk melukai korbannya menggunakan senjata tajam.

“Para tersangka ini ada yang membawa mainan korek api dan celurit untuk menakuti korbannya,” jelas Simaremare.

Salah satu tersangka turut terlibat dalam aksi penganiayaan di sebuah warung rokok. Tersangka berusaha merebut handphone dan mengambil uang pemilik warung yang sempat dilukainya.

“Tersangka pura-pura jajan begitu masuk, dia langsung merampas sehingga melukai korban terkena di jari tangan,” ucap Simaremare.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaku Incar Pengendara Perempuan

Simaremare mengungkapkan, untuk tersangka lainnya yang tertangkap di wilayah Bojonggede, tersangka beraksi sekitar pukul 04.00 WIB sampai 05.00 WIB. Tersangka mengincar perempuan yang menggunakan sepeda motor di wilayah yang sepi.

“Jadi tersangka menyisir para wanita yang kebetulan mengenai motor sendiri,” ungkap Simaremare.

Para tersangka akan menggunakan celurit apabila korban berusaha melawan saat motornya dirampas. Celurit tersebut akan membuat korban untuk tidak melawan sehingga para tersangka berhasil membawa motor korban.

“Dari enam tersangka, diketahui dua orang merupakan residivis dan baru keluar dari Rutan Cilodong,” terang Simaremare.

 

3 dari 3 halaman

Masyarakat Diminta Waspada

Simaremare meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraanya. Apabila memarkirkan di tempat umum, dapat menitipkan motornya di lokasi yang terdapat penjaga parkir.

“Jadi lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat motor terparkir,” kata Simaremare.

Simaremare menambahkan, para tersangka yang tertangkap sedang dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Polres Metro Depok akan berusaha melakukan pengungkapan laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor.

“Para tersangka sudah kami amankan dan sedang dilakukan penyidikan dan pengembangan,” pungkas Simaremare. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat