, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Vita Ervina mengklaim tidak ada barang bukti yang ditemukan saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Rabu, 15 November 2023 lalu.
Penggeledahan rumah Vita Ervina ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Vita menyatakan demikian usai diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus serupa pada, Selasa (28/11/2023).
"Tanyakan saja bahwa memang tidak ada (bukti) yang terkait. Enggak (ada catatan keuangan), salah itu. Enggak ada, enggak ada," ujar Vita saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Selasa petang.
Advertisement
Dalam pemeriksaan kali ini, Vita mengaku dirinya dicecar sekitar 28 pertanyaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah. Namun Vita tak mau membeberkannya lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
"Nanti itu terkait materi nanti lebih jelas sama penyidik ya. Tadi sih ada sekitar 28," kata politikus PDIP ini.
Terkait dugaan adanya aliran uang ke Komisi IV DPR dari Syahrul Yasin Limpo, Vita mengaku tak mengetahuinya. "Saya enggak tahu, tidak ngerti itu ya," ucap anggota Komisi IV DPR ini menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina
![Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina usai Diperiksa KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wiKfH7GZxAG2daamJmYJBqLCbAE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4666665/original/036844800_1701176071-20231128-Vita_Ervina_Usai_di_periksa_KPK-ANG_6.jpg)
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Vita Ervina, Selasa (28/11/2023).
Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Saksi Vita Ervina, yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Selain Vita, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk mendalami perkara ini. Mereka yakni Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Karo Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli, Sespri Sekjen Merdian Tri Hadi, dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.
Rumah Vita diketahui pernah digeledah KPK pada Rabu, 15 November 2023. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Advertisement
KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka
![Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EdYAnhvjpZv80D2YqTIlSn2fcK0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4610024/original/027391900_1697203984-20231013-KPK_Tahan_SYL-HER_1.jpg)
KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, mereka yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, awal mula kasus ini saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya itu menjadi bawahannya di Kementan. Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.
"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).
Peran Syahrul Yasin Limpo
![Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yNuWXAgv2PwXOEAwmBoKrxjtaJ8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4610029/original/044057500_1697203987-20231013-KPK_Tahan_SYL-HER_6.jpg)
Johanis menyebut, Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu," kata Johanis.
Penerimaan uang melalui Kasdi dan Harta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
Advertisement
Untuk Bayar Cicilan Mobil dan Kartu Kredit
![Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VZ-oegz0GFmj-roi3TxtKzjul2U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4610027/original/017822700_1697203986-20231013-KPK_Tahan_SYL-HER_4.jpg)
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.
Selain untuk cicilan kartu kredit dan Alphard, KPK menyebut uang itu juga digunakan untuk umrah para pejabat di Kementan dan untuk kebutuhan keluarga Syahrul Yasin Limpo.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," Johanis menandaskan.
Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
![Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ale5sYmJKndEUxW3r8JSId41IWo=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4609731/original/037257100_1697191216-Infografis_SQ_Mantan_Mentan_Syahrul_Yasin_Limpo_Ditangkap_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina
KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka
Peran Syahrul Yasin Limpo
Untuk Bayar Cicilan Mobil dan Kartu Kredit
Syahrul Yasin Limpo
KPK
DPR
Korupsi
Vita Ervina
SYL
PDIP
Komisi IV DPR
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Kepuasan Masyarakat Capai 72,9%, Ini Daftar Prestasi ODSK Selama 7 Tahun Pimpin Sulut
1 Tersangka Sindikat Narkoba di Ciledug Tangerang Ternyata Residivis, Baru Bebas 6 Bulan Lalu
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang