, Jakarta Sesuai dengan Undang-Undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK), pasal 34 huruf (f), Badan Perlindungan Konsumen Nasional mempunyai tugas antara lain menerima pangaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lembaga perlindungankonsumen swadaya masyarakat atau pelaku usaha.
Terkait dengan salah satu tugas BPKN, pada tanggal 27 Juli 2023 BPKN menerima pengaduan konsumen terkait dengan produk Kanemochi Beauty dengan Nomor Tanda lapot Pengaduan Konsumen (TLPK): 0584/TLPK-OL/K.3/07/2023 terhadap adanya dugaan tidak dicantumkannya tanggal kadaluarsa.
"Pada kesempatan ini, perlu kami sampaikan dan jelaskan terkait dengan penanganan pengaduan produk tersebut terdapat kekeliruan terkait dengan pengaduan konsumen dan penyampaian pernyataan dari Wakil Ketua BPKN pariode 2020-2023, Bapak Dr. Mihammad Lufti Mubarok," ucap Primasetya selaku Pelaksana Tugas Sekretaris BPKN.
Advertisement
Kepala Bagian Advokasi BPKN Achmad Nurhakim menyampaikan sesuai dengan prosedur yang ada, BPKN menerima pengaduan dari konsumen selaku pembeli produk, dan telah menindaklanjutinya dengan melakukan verifikasi konsumen dan telah koordinasi validasi produk Kanemochidengan Beauty dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melanjutkan proses penerimaan pengaduan.
Dilanjutkan dengan telah dilakukannya undangan klarifikasi dengan pelaku usaha Kenamochi Beuaty, serta dilanjutkan dengan mengundang pertemuan para pihak antara konsumen dan pelaku usaha, yang dalam hal ini hanya dihadiri oleh pelaku usaha beserta kuasa hukumnya.
"Proses koordinasi validasi produk dengan pihak BPOM tentunya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat apakah produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan hasil yang kami dapatkan adalah produk Kanemochi Beauty aman untuk digunakan. Setelah semua proses penerimaan pengaduan telah kami laksanakan maka kami akan tutup proses penerimaan pengaduan atas nama I. Sulistiyana dengan TLPK : 0584/TLPK-OL/K.3/07/2023," jelas Primasetya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kendala Teknis Pengiriman Surat
Primasetya menjelaskan dikarenakan adanya kendala dalam hal teknis pengiriman surat sehingga terjadi keterlambatan dalam penerimaan surat undangan klarifikasi kami ke Kanemochi Beauty, serta kekeliruan pernyataan dari Wakil Ketua BPKN Periode 2020-2023, Bapak Dr. Muhammad Mufti Mubarok yang telah beredar di media dimana penyampaian pernyataan pada saat proses verifikasi masih berjalan, belum dapat disampaikan dan/atau disebarluaskan secara publik karena perlu mempertimbangkan hasil penelitian dan kajian internal dan dari lembaga-lembaga terkait.
“Kami dari BPKN menyampaikan permohonan maaf masih terdapatnya kelalaian dalam bertugas dimana hal tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk Kanemochi Beauty dimana hasil akhir yang didapat tentunya produk tersebut aman untuk dikonsumsi,” kata Primasetya.
Pelaksana Tugas Sekretaris BPKN Perimasetya Teguh Jatmiko juga menambahkan, bahwa untuk terus menjaga hubungan baik antara pemerintah, konsumen dan pelaku usaha serta memberikan kepastian kepada konsumen akan keamanan dan kenyamanan produk.
BPKN akan terus meningkatkan kinerja internal dan akan terus berkoordinasi lintas sektor demi mewujudkan sistem perlindungan konsumen nasional yang kompatibel kedepannya.
(*)
Terkini Lainnya
Kendala Teknis Pengiriman Surat
BPKN
Kanemochi Beauty Skincare
partnership
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
Jokowi Minta Harga Alkes dan Obat di Indonesia Bisa Murah Seperti Negara Tetangga
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi
Generasi Sandwich Adalah Penanggung Tiga Generasi, Ini Penyebab dan Cara Memutusnya
Manisnya Kahiyang Ayu Berkebaya Janggan Dampingi Bobby Nasution di Perayaan HUT Kota Medan
Top 3 Berita Bola: Bukan Lionel Messi atau Ronaldo, 5 Pemain Ini Jadi Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2024
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat