, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang sebesar 2 juta dolar USD atau senilai Rp31,4 miliar dari anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi, yang merupakan tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Pada hari ini, 16 November 2023 pukul 17.00 WIB sore, tim penyidik Kejagung Tindak Pidana Khusus telah berhasil mengupayakan pengembalian sejumlah uang, yaitu tepatnya sebesar 2.021.000 USD dari saudara AQ dan saudara SDK yang kami terima melalui pengacara yang bersangkutan,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga
Menurut Kuntadi, sejauh ini uang tersebut diketahui berasal dari tersangka Achsanul Qosasi dan Sadikin. Adapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan melalui Windi Purnama, dengan Sadikin sebagai perantara.
Advertisement
“Bahwa berdasarkan hasil penyidikan dapat kami pastikan bahwa penerimaan uang oleh saudara AQ tersebut merupakan upaya mengondisikan hasil audit BPK yang pada saat itu sedang melakukan kegiatan audit terkait proyek BTS 4G paket 1 sampai 5,” jelas dia.
“Sehingga bisa disimpulkan penyerahan uang tersebut sama sekali tidak terkait pengondisian penanganan perkara yang sedang kami lakukan,” jelas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pihak Lain
Adapun tindak lanjut terkini, sambung Kuntadi, penyidik Jampidsus Kejagung tengah mendalami dugaan mengalirnya aliran uang tersebut ke pihak penerima lain yang juga terlibat dalam kegiatan audit BPK terhadap proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Dan terkait dengan sisa uang yang belum diserahkan sampai saat ini masih kami upayakan untuk dapat dikembalikan,” Kuntadi menandaskan.
Sebelumnya, dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 miliar. Hal itu terungkap dari kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.
Uang kepada Komisi I DPR diduga diserahkan di sebuah rumah di Gandul dan Hotel Aston Sentul lewat sosok perantara atas nama Nistra Yohan itu.
Sementara, dalam sidang Windi mengaku turut menyerahkan uang terkait proyek BTS 4G kepada seseorang bernama Sadikin, selaku perwakilan dari BPK RI. Uang sebesar Rp40 miliar itu diberikan kepada Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt dalam pecahan mata uang asing.
Advertisement
Geledah Rumah Achsanul Qosasi
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan rumah tersangka Achsanul Qosasi selaku Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penggeledahan rumah Achsanul Qosasi dilakukan terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Namun begitu, penyidik Kejagung belum menemukan uang Rp40 miliar yang diduga diterima Achsanul Qosasi dalam perkara tersebut.
“Yang Rp40 miliar enggak ada (di rumahnya),” tutur Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo kepada , Rabu (15/11/2023).
Menurut Prabowo, pihaknya masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain. Termasuk kemungkinan keterlibatan anggota BPK lainnya.
“Pokoknya kita tunggu alat buktinya, kepada siapa alat bukti itu. Nanti ke mana dan bagaimana kita kaji,” jelas Prabowo.
Sita Aset
Penggeledahan dan penyitaan aset tersangka Achsanul Qosasi dilakukan pada Jumat, 3 November 2023 di kediaman pribadi Jl. Inpres No. 6A RT/RW 007/003, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Adapun rincian aset yang disita adalah sebagai berikut:
- Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 5.494m² No. 953, NIB: 10.10.11.12.00826, dengan nama Pemegang Hak atas nama Nisa Zhafarina Qashri, yang terletak di Desa Cilember, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dengan perolehan 13 Maret 2023;
- Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 292 m², No. 1530, NIB: 09.04.10.02.1.01530, dengan nama Pemegang Hak atas nama Nisa Zhafarina Qashri yang terletak di Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dengan perolehan 1 September 2023 berdasarkan 1 (satu) buah Akta Jual Beli Nomor: 61/2023 PPAT Irvandi, termasuk satu eksemplar dokumen pajak pembelian;
- Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500 juta;
- Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500 juta;
- Satu buah buku tabungan Bank BUMN;
- Satu buah buku tabungan Bank BUMN;
- Satu eksemplar Polis Asuransi Sun Life Nomor polis: 129050015, Nomor SPAJ: 811800007672 dengan premi dasar USD 30 ribu, uang pertanggungan USD 1.875; dan
- Penyitaan terhadap uang.
Terkini Lainnya
Jaksa Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pihak Lain
Geledah Rumah Achsanul Qosasi
Sita Aset
BPK
Achsanul Qosasi
korupsi BTS 4G
Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung
Kejagung
Rekomendasi
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Dalih Ingin Dekat Cucu, Terdakwa Korupsi BTS Sadikin Rusli Minta Ditahan di Porong Jatim
Jaksa Tuntut Achsanul Qosasi 5 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Metro Sepekan: Mantan Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang Jaksel untuk Simpan Uang Korupsi Rp40 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
Nonton Music Video Fitri Carlina - Aku Kangen Kamu di Vidio, Tuangkan Kerinduan LDR
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarif Investasi USD 500 Miliar
Sexy Goath Kecewa Digugat Cerai Juliette Angela, Sang Istri Absen di Sidang Perdana
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya