, Jakarta - Terhitung mulai hari ini, Rabu (4/10/2023), TikTok Indonesia resmi menutup layanan TikTok Shop pada pukul 17.00 WIB. Artinya, mulai hari ini adalah hari terkahir para merchant berjualan di TikTok Shop.
Pengumuman penghentian operasional disampaikan TikTok Indonesia melalui situs resmi TikTok.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," kata TikTok, Rabu (4/10/2023).
Advertisement
Lantas apakah pihak TikTok akan mengajukan izin e-commerce ke Pemerintah?
Pihak TikTok pun mengaku, masih akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana yang akan TikTok Indonesia putuskan ke depan.
Indonesia sendiri merupakan pasar TikTok terbesar di Asia Tenggara dan pasar terbesar kedua secara global dengan 125 juta pengguna setelah Amerika Serikat (AS).
Kemudian, dengan tutupnya TikTok Shop, bagaimana dengan nasib pesanan pengguna yang sudah berjalan dan pre-order?
"Penjual wajib memproses setiap pesanan belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman," tulis TikTok mengutip TikTok Newsroom.
"Pesanan apa pun tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia," jelasnya.
Pembeli pun juga tetap dapat melacak status pesanan mereka melalui aplikasi TikTok atau situs web TikTok Shop Indonesia.
Berikut sederet fakta terkait TikTok Indonesia resmi menutup layanan TikTok Shop mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) dihimpun :
Pemerintah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia seperti platform TikTok Shop menggelar transaksi jual-beli barang ataupun jasa. Larangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para menteri terka...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Pengumuman Penghentian Layanan Diumumkan Melalui Situs Resmi
![Oshop Tawarkan Kerja Sama Affiliator di TikTok Shop dan Reseller, Buruan Daftar!](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Qjf7pFmGHmbGwnvpF3oVzg8DqxA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4163313/original/069743800_1663575052-shutterstock_1647192718.jpg)
Terhitung mulai hari ini, Rabu (4/10/2023), TikTok Indonesia resmi menutup layanan TikTok Shop pada pukul 17.00 WIB. Artinya, hari ini adalah hari terkahir para merchant berjualan di TikTok Shop.
Pengumuman penghentian operasional disampaikan TikTok Indonesia melalui situs resmi TikTok.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," kata TikTok, Rabu (4/10/2023).
Adapun penutupan TikTok Shop ini dilakukan sebagai upaya TikTok menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Advertisement
2. Nasib Pesanan Berjalan dan Pre-order Tetap Bisa Diproses
![Para pedagang di Pasar Tanah Abang menulis permintaannya untuk menutup platform digital seperti TikTok Shop yang dinilai merebut pasar mereka.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HlBZ46BMu5yQ6xgdcnA5YhjRmcg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4581284/original/068811300_1695127509-20230919_125505.jpg)
Lalu bagaimana dengan nasib pesanan pengguna yang sudah berjalan dan pre-order di TikTok Shop? Mengutip TikTok Newsroom, "penjual wajib memproses setiap pesanan belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman."
Pesanan apa pun tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia.
Pembeli dapat melacak status pesanan mereka melalui aplikasi TikTok atau situs web TikTok Shop Indonesia.
"Jika pesanan Anda dibatalkan, Anda akan mendapatkan pengembalian dana penuh sesuai dengan metode pembayaran digunakan," katanya.
Sedangkan untuk pembeli TikTok Shop yang pre-order, prosedur pemenuhan pesanannya tidak berubah.
"Penjual harus memastikan semua pesanan pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik kami untuk dikirimkan dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman Pre-order," tulis perusahaan.
Pesanan yang tidak dikirimkan paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop, dan dana dikembalikan secara penuh sesuai metode pembayaran digunakan layanan jual beli milik ByteDance itu.
3. Alasan Kenapa TikTok Shop Ditutup 4 Oktober 2023 Pukul 17.00 WIB
![TikTok Shop (/ Agustin Setyo W)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/g_r5UX-e3lQx5tQyRV5oyHTi88g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588574/original/032258800_1695697774-photo_2023-09-26_10-00-43.jpg)
Lalu, apa alasan TikTok menutup layanan TikTok Shop?
Hal ini bermula dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menuturkan bahwa platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Senin 25 September 2023.
Ia pun menganalogikan bahwa platform social commerce seperti televisi, yakni dapat digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa, tapi tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
"(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," kata dia.
Belakangan, Kementerian Perdagangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dengan adanya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 ini, pemerintah memisahkan secara tegas platform social commerce dan social media.
Di mana menurut peraturan, social commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu dan atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang memasang penawaran barang.
Sementara media sosial adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna membuat dan berbagi isi atau terlibat di jaringan sosial. Pada pasal 21 juga disebutkan, social-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.
"Tidak ada social media, ini tidak ada kaitannya jadi dia harus dipisah. Jadi, algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," kata Zulkifli Hasan.
Adanya revisi peraturan ini membuat TikTok Indonesia memutuskan untuk patuh pada hukum Indonesia dan menutup layanan TikTok Shop per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Advertisement
4. TikTok Shop Sudah Resmi Tutup, Tak Bisa Lagi Diakses
![TikTok Shop tak bisa diakses](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/luxZB1ocnhEzVEmDrWuGbEe1hS4=/0x121:779x560/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,45,285,0)/kly-media-production/medias/4598622/original/029570900_1696416575-photo_2023-10-04_17-47-21.jpg)
TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Dengan ditutupnya layanan TikTok Shop, pengguna tidak bisa membeli produk langsung dari aplikasi TikTok.
Sementara itu, usai ditutupnya layanan TikTok Shop, fitur Shop di TikTok tidak lagi bisa diakses.
Pantauan di aplikasi TikTok, Rabu (4/10/2023), ketika mengklik menu Shop di TikTok, terdapat tulisan "Something went wrong. Tap to try again."
Kemudian, ketika mengklik keranjang tempat produk-produk yang hendak dibeli, pengguna tidak bisa melakukan checkout atau pembayaran.
Ketika diklik checkout di TikTok Shop untuk melakukan pembayaran, terdapat tulisan "This item isn't available for purchase" atau item yang dipilih tidak tersedia untuk dijual.
Sementara itu, saat mengklik sejumlah toko yang menjajakan produk mereka di TikTok Shop, hanya terlihat banner iklan di sana. Namun ketika diklik product, tidak ada produk yang ditawarkan.
Meski begitu, sejumlah toko masih memajang tulisan pengumuman jadwal event live yang akan digelar.
![Infografis Ragam Tanggapan Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ESo2sM2AxwyrJHpV_bIu8ndhejI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588911/original/085068000_1695711824-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Larangan_TikTok_Shop_Cs_Jualan_dan_Transaksi_di_Indonesia.jpg)
Terkini Lainnya
1. Pengumuman Penghentian Layanan Diumumkan Melalui Situs Resmi
2. Nasib Pesanan Berjalan dan Pre-order Tetap Bisa Diproses
3. Alasan Kenapa TikTok Shop Ditutup 4 Oktober 2023 Pukul 17.00 WIB
4. TikTok Shop Sudah Resmi Tutup, Tak Bisa Lagi Diakses
Oktober
tiktok
tiktok shop
Tiktok Indonesia
Aplikasi TikTok
TikTok Shop ditutup
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Effendi Simbolon Usul Kabinet Prabowo Dipilih Lewat Fit and Proper Test
Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung, Polisi: Belum Mengarah ke Kejahatan
Riset Sawit di Perguruan Tinggi, AII Hubungkan Hingga Tahap Komersialisasi
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Surat Ali Imran Ayat 190-191 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Lengkap Kandungannya
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Tonton FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
6 Tokoh Penting Film Jurnal Risa, Prinsa Mandagie Kesurupan Arwah Saat Uji Nyali di Tempat Angker
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks