, Jakarta - Perburuan terhadap gembong narkoba Fredy Pratama masih berlanjut. Satgas Penanggulangan Narkoba Polri berhasil menangkap sejumlah tersangka baru dan kembali menetapkan dua buronan baru dari hasil 'Operasi Escobar'.
Baca Juga
"Melakukan penangkapan kembali terhadap 5 tersangka jaringan FP yg terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Adi Suheri saat jumpa pers, Selasa (3/10/2023).
Advertisement
Adapun kelima tersangka inisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan Fredy. Lalu, tersangka lain yakni A, H, NU dan DAK selaku penerima dan pengelola uang dari hasil penjualan narkotika jaringan Fredy yang merupakan pengembangan TPPU.
Alhasil kelima tersangka baru itu turut menambah sederet daftar jaringan tersangka Fredy dari sebelumnya 39 menjadi total 44 tersangka. Dari hasil barang sitaan 10,2 ton senilai mencapai Rp10,46 triliun dan aset TPPU sebanyak Rp273,45 miliar.
"Sehingga total tersangka yang ditangkap oleh satgas penanggulangan narkoba sebanyak 44 tersangka," sebutnya.
Terbitkan 2 DPO Baru
Meski telah menangkap tersangka baru, Polisi masih terus memburu jaringan Fredy Pratama. Dengan menerbitkan kembali dua orang yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Atas nama tersangka TH berperan sebagai pengelola uang dan aset FP, sesuai data perlintasan data imigrasi TH berada di Thailand. Yang kedua, tersangka N alias S berperan sebagai bandar narkotika jaringan FP di wilayah Sulawesi," sebutnya.
Adapun para tersangka dalam sindikat jaringan Fredy telah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal mati.
Sementara untuk tersangka TPPu dijerat Pasal 137 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 3, Pasal 4, pasal 5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang pencegahan TPPU, dengan ancaman maksimal hukuman pidana 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar.
Diketahui saat ini Bareskrim Polri lewat operasi 'Escobar' dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama. Setelah berhasil melucuti jaringan narkoba tersebut dengan tangkapan sebanyak 39 orang kaki tangan dan 10,2 ton sabu.
Sementara Fredy sendiri, masih diburu polisi. Keberadaannya terakhir diketahui ada di kawasan Thailand. Namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Red notice terhadap Fredy juga telah diterbitkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Periksa Zul Zivilia Terkait Kasus Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait kasus narkoba yang menyangkut gembong narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.
"Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Zul sendiri diketahui telah menjadi tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Meski tidak merinci lebih jauh, Mukti mengaku akan berkoordinasi dengan pihak lembaga permasyarakatan (lapas).
"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan lapas ya," jelas dia.
Sebelumnya, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba jaringan internasional dengan bandar kelas kakap Fredy pratama. Petugas pun menangkap anak buahnya di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah menyampaikan, awalnya petugas melakukan pendalaman kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba lewat tersangka K pada Kamis, 28 September 2023. Dari tangannya, tim menyita satu unit mobil Toyota Hardtop warna biru yang telah diubah menjadi abu-abu di Jalan Netar Jaya, Kelurahan Sukerejo, Kecamatan Ilir Timur, Palembang, Sumatra Selatan.
Advertisement
Lakukan Pengembangan di Palembang
“Kemudian tim kembali melakukan pengembangan di Palembang hasil dari kasus tersangka MN dan berhasil menangkap tersangka MBS di Kantor Gudang Shopee Express, beralamatkan Jl Residen H Najamuddin RT/RW 041/002, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota palembang,” tutur Umi dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
Menurut Umi, peran tersangka MBS (25) yakni menjadi kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak empat kali. MBS sendiri mengantarkan sabu dengan total sebanyak 62 kilogram atau senilai Rp850 juta.
“Pada Januari 2021 telah melakukan pengambilan narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru dan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke surabaya berdasarkan perintah sdr SR Alias Davidson berstatus DPO,” jelas dia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah ATM BCA Platinum, satu unit handphone realmi warna biru, satu buah tas merk body pack, satu unit mobil Hardtop milik Khadapi Bin Alyus Abdi, satu unit rumah yang beralamatkan di Citra Grad city blok A 02, Jalan Bypas Alang-Alang Lebar Kota Palembang.
“Atas perbuatannya tersangka melanggarPasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati,” Umi menandaskan.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
![Infografis Ragam Tanggapan Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/n1AhnHPXBXXx5iXHommrO7Ie_6U=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4575290/original/006823400_1694680119-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Memburu_Gembong_Narkoba_Internasional_Fredy_Pratama.jpg)
Terkini Lainnya
49 Kurir Ratusan Kilogram Sabu Diringkus Polda Lampung, Ada yang Tergabung Jaringan Fredy Pratama
INW Kritik Disparitas Vonis dalam Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Pemberantasan Narkotika
Terbitkan 2 DPO Baru
Periksa Zul Zivilia Terkait Kasus Narkoba Fredy Pratama
Lakukan Pengembangan di Palembang
Fredy Pratama
Narkoba
gembong narkoba
Jaringan Narkoba
Rekomendasi
INW Kritik Disparitas Vonis dalam Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Pemberantasan Narkotika
Lokasi Buronan Fredy Pratama Mulai Terendus, Ada di Pedalaman Hutan Thailand
Polri Sebut Penangkapan Chaowalit Bisa Jadi Nilai Barter untuk Ringkus Fredy Pratama
Tok! Jadi Kurir Sabu 125 Kilogram, Tukang Sate Asal Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Divonis 12 Tahun Bui
Bareskrim: Polisi Thailand Usut TPPU Istri Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polisi dari 4 Negara Turun Tangan Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Papua Waspada Dampak Hujan Deras
Jaga Kedaulatan Maritim, Indonesia Diminta Ambil Posisi Jalur Diplomasi
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
7 Potret Pembangunan Rumah di Dalam Mall Arief Muhammad, Dikebut Cuma 5 Hari
Bos Hyundai Puji Jokowi, Ini Alasannya
7 Pemotretan Keluarga Nycta Gina Pakai Kimono, Anak Sulungnya Bak Warga Lokal
Polisi Ungkap Motif Paman Habisi Nyawa Siswi SMK di Mesuji
Nonton Film Animasi Smurfs The Lost Village di Vidio, Menemukan Desa Tersembunyi di Hutan Ajaib
Pandji Pragiwaksono Buka Suara, Marshel Widianto Ngga Pantes Jadi Wakil Wali Kota
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024