, Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya sudah menghukum pengendara mobil pelat merah yang mengeluarkan asap tebal di Jalanan Mampang.
"Driver sudah diseterap," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).
Heru menjelaskan, kendaraan tersebut sudah dalam keadaan rusak hingga mengeluarkan asap tebal. Maka dari itu, mobil tersebut hendak dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.
Advertisement
"Sebenarnya gini, mobilnya rusak. Kemudian dia ingin bawa mobilnya ke bengkel. Ya kan dibawa, kebetulan ngebul," ujar Heru.
Heru pun menegaskan bahwa setiap kendaraan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus lulus uji emisi. Maka dari itu, perlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
"Semua kendaraan dinas harus dicek. Wajib," tambah Heru singkat.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan mobil pelat merah mengeluarkan asap sampai mengebul.
Mobil double cabin dengan merek Nissan Navara ini berjalan melintasi kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Minggu (10/9/2023). Dilihat dari akun Instagram @merekamjakarta, mobil itu memiliki nomor polisi B 9041 PSD.
Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero mengatakan, pihaknya telah mengecek kepemilikan mobil tersebut. Ternyata, mobil itu merupakan mobil dinas dari Pemprov DKI.
"Saya cek dari nomor polisinya itu punyanya Pemprov DKI," kata David saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
Sebuah rekaman video viral memperlihatkan momen saat mobil berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Lubuklinggau melintasi jalan desa yang sedang dalam proses pengecoran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mobil Milik Disnaker Jakpus
![Viral Mobil Pelat Merah Ngebul Asap Bikin Polusi Udara, Polisi: Punya Pemprov DKI Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iqP4tHbjNprz9tIBoF8QAFNVeLc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4570584/original/050901200_1694405941-mobil_ngebul.jpg)
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho mengakui mobil pelat merah yang mengeluarkan asap sampai mengebul merupakan mobil dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)nya.
Dalam video yang beredar, ungkap Hari, mobil tersebut sedang dalam perjalanan ke bengkel. Maka dari itu, mobil tersebut terus mengeluarkan asap.
"Iya, mobil Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat. Itu baru perjalanan ke bengkel, karena rusak perjalanan ke bengkel," kata Hari ketika dikonfirmasi, Senin (11/9).
Lebih lanjut, Hari sendiri mengaku heran. Sebab, seluruh mobil seharus melakukan perawatan rutin sehingga tidak akan mengebul.
"Yang jelas kalau ada perawatan rutin itu tidak sampai ngebul begitu. Makannya kita buat surat edaran namanya perbaikan rutin itu harus dilakukan baik kendaraan operasional atau tidak. Supaya apa? Supaya pada saat digunakan nanti kondisi ready," jelas Hari.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Mobil Milik Disnaker Jakpus
Heru Budi Hartono
Mobil Pelat Merah
Mobil Dinas
Pemprov DKI
asap tebal
TOPIK POPULER
Populer
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Amanah Goes to Campus Ajak Generasi Muda Aceh Berkreasi di Era Digital
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum