, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Meski begitu, dia tidak dibebankan biaya restitusi.
"Menimbang bahwa terhadap restitusi yang dimohonkan penutut umum agar dibebankan terhadap terdakwa, menurut hemat majelis oleh karena peran serta terdakwa bukanlah sebagai pelaku utama, maka adalah adil terdakwa tidak dibebankan restitusi," tutur hakim di PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).
Dalam vonisnya, hakim menyatakan terdakwa Shane Lukas alias Shane terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dalam penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu.
Advertisement
“Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun,” kata hakim.
Diketahui, terdakwa Shane Lukas dituntut hukuman pidana 5 tahun penjara atas kasus penganiayan berat yang direncanakan terlebih dahulu terhadap Cristalino David Ozora Latumahina.
Surat tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/8/2023).
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Shane Lukas dengan pidana 5 tahun penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (15/8/2023).
Jaksa menilai, Shane telah terbukti bersalah terlibat melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya, David sempat mengalami koma.
Dalam kasus ini, Jaksa menilai terdakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.
"Shane terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," ucap Jaksa.
Kemudian, Jaksa melanjutkan dalam tuntutannya tersebut turut memperhatikan hal yang memberatkan dengan turut serta dalam melakukan penganiayaan bersama Mario secara brutal dan sadis terhadap David Ozora.
Akibat penganiayaan itu menyebabkan korban mengalami kerusakan otak dan sekarang dalam kondisi amnesia. Sedangkan untuk hal yang meringankan kepada Shane, Jaksa menilai selama persidangan terdakwa bersikap jujur dan sopan.
"Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan," ujar Jaksa
"Terdakwa sungguh menyesali perbuatan yang telah dilakukannya terhadap anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng," tambahnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diharapkan Mampu Ubah Dirinya Lebih Baik
Selain itu, Jaksa juga berharap atas tuntutannya, Shane mampu merubah dirinya ke arah yang lebih baik lagi mengingat umurnya yang masih muda.
Pada amar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa, juga menambahkan mengenai biaya restitusi atau ganti rugi untuk David Ozora, baik secara material maupun non materil. Ada pun biaya ganti rugi yang diajukan kubu David sebesar Rp120 miliar.
Hal itu turut berlaku juga terhadap Mario Dandy Satrio dan terpidana anak AG dengan pembayaran seusia dengan perannya masing-masing.
"Membebankan terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane, saksi Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan anak saksi AGH masing-masing dalam berkas perkara terpisah, bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta tingkat kesalahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian," jelas Jaksa.
Jaksa juga membebankan kepada Shane apabila tidak mampu membayar biaya restitusi maka akan diganti dengan pidana penjara selama selama enam bulan.
![Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dA-3U4wHCqVv-6kExxFu7zx_kmA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4490208/original/011168300_1688454169-Infografis_SQ_Mario_Dandy_Tersangka_Kasus_Dugaan_Pencabulan_AG.jpg)
Terkini Lainnya
Diharapkan Mampu Ubah Dirinya Lebih Baik
Shane Lukas
Vonis Shane Lukas
Mario Dandy
Vonis Mario Dandy
David Ozora
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Payung Hukum Perlindungan PRT Dinilai Mendesak
BP2MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masyarakat Pedesaan di Bali
Heru Budi Didampingi Gibran Tinjau Kali Semongol, Bagi Susu hingga Sembako
Kasus Penipuan Modus Like YouTube, Begini Awal Mula Perkenalan Para Tersangka
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024
Ketua Komisi I DPR RI ke BSSN: Data Diretas Itu Kebodohan, Bukan Salah Kelola
Lestarikan Kearifan Lokal, Citra Swarna Tembong City Bangun Balai Budaya di Kota Serang Banten
Pimpinan MPR Temui Jokowi di Istana, Bahas Apa?
Tahanan Tewas Diduga Dianiaya di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Keluarga Lapor Polisi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
UAH Ungkap Janji Allah bagi yang Rajin Sholat Tahajud, Dapat Dunia dan Akhirat
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Media Asing Soroti Jemaah Haji Indonesia Berbusana Hebring dan Pamer Emas Saat Pulang dari Tanah Suci
Jemaah Haji Asal Banjar Kalsel Meninggal Dunia dalam Penerbangan Pulang
Hukum Tidur Setelah Subuh, Benarkah Bikin Rezeki Sempit? Ini Kata Buya Yahya
Mohammad Idris soal Baliho Viral Sebagai Cagub Jabar: Saya Enggak Masang
Ketika Fungsi Otak Terhenti Total, Mengenal Kasus Mati Otak
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Dua Astronaut Batalkan Spacewalk Karena Kebocoran Baju, Ini Faktanya
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya
Davina Karamoy Singgung Sosok Asli Rani, Pelakor di Film Ipar Adalah Maut
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Terkait Penipuan Proyek, Ini Alur Kasusnya
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya