uefau17.com

Heru Budi Panggil Operator Pemilik Kabel di Jakarta Usai Bikin Celaka Pemotor - News

, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanggil perusahaan operator pemilik kabel fiber optik imbas insiden maut kecelakaan akibat kabel semrawut. Pasalnya, salah satu pemotor tewas usai kecelakaan kareba diduga menghindari kabel yang melintang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, perusahaan pemilik kabel fiber optik di Jakarta telah dipanggil pada Jumat (4/8/2023) pagi. Heru menyebut, perusahaan operator dipanggil untuk membahas soal kabel fiber optik yang tak kunjung dirapikan di Jakarta.

"Pagi ini asisten pembangunan dan jajarannya mengundang semua pemilik kabel untuk supaya agar dirapikan," kata Heru usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Heru menyampaikan, perusahaan kabel fiber optik diberikan peringatan agar segera merapikan kabel fiber optik milik mereka. Perusahaan operator diminta lebih memperhatikan agar kabel fiber optik miliknya tak semrawut hingga mengganggu aktivitas pengguna jalan di Ibu Kota. 

"Kan saya begitu menjabat sebagai Pj satu bulan saya sudah mengingatkan Jakarta itu begitu besar harus punya tanggung jawab semua, sama-sama membangun Jakarta," ucap Heru.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan, akan memberikan bantuan kepada keluarga pengendara motor yang tewas akibat menghindari kabel melintang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

"Iya, nanti Insyaallah (memberikan bantuan)," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Insiden Kecelakaan Akibat Kabel Fiber Optik Melintang

Diketahui, ada dua insiden akibat kabel fiber optik melintang di jalanan Ibu Kota. Adapun peristiwa pertama terjadi pada Sultan Rif'at Alfatih (20). Leher Sultan terjepret kabel melintang yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada Januari 2023 lalu.

Buntut kejadian ini, Sultan tidak bisa bicara. Kasus Sultan, masih bergulir karena belum adanya kesepakatan antara keluarga Sultan dan PT Bali Tower selaku provider atau pemilik kabel fiber optik tersebut.

Serupa, seorang pengendara ojek online (ojol) tewas karena kecelakaan. Saat mengemudi, dia diduga menghindari kabel melintang di kawasan Katamso Nomor 22 RT 3 RW 3, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat, 28 Agustus 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat