, Jakarta - Artis ternama Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy membenarkan penangkapan Karenina Maria Anderson tersebut pada Rabu 2 Agustus 2023. Karenina ditangkap bersama dengan barang bukti ganja seberat 4,1 gram serta selinting ganja.
Menurutnya, pihak kepolisian telah mengamankan Karenina di kediamannya yang berlokasi di Jalan Daksa, Jakarta Selatan sehari sebelumnya atau tepatnya pada Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukul 22.15 WIB.
Advertisement
"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," ujar Achmad, Rabu 2 Agustus 2023.
Achmad menyatakan, Karenina adalah seorang pengguna narkoba. Hal itu terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap artis berusia 40 tahun. Menurut dia, hasil tes urine yang dilakukan terhadap Karenina memerlihatkan hasil positif pengguna narkoba.
"Urinenya positif ganja," ucap Achmad.
Karenina pun ditetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba berupa ganja.
"K dilakukan penangkapan di rumahnya dan pada saat kami lakukan penggeledahan didapat barbuk berupa satu bungkus rokok Marlboro yang didalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja," beber Achmad.
Kemudian menurut Achmad, kepada polisi, Karenina Maria Anderson mengaku baru pertama kali melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Karenina juga mengaku mengalami depresi, hingga akhirnya mengonsumsi barang haram tersebut.
Berikut sederet fakta terkait artis ternama Karenina Maria Anderson ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dihimpun :
Artis dan model Karenina Maria Anderson harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemain film Skandal 2 itu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Ditangkap dengan Barang Bukti Seberat 4,1 Gram
![[Bintang] Karenina Anderson](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NbMpUp9F1LYxKuFLvzTw8qrTJC4=/0x0:1454x819/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1658236/original/002442900_1500958114-Karenina_Anderson__1_.jpg)
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap artis ternama Karenina Maria Anderson atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Karenina ditangkap bersama dengan barang bukti ganja seberat 4,1 gram serta selinting ganja. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, mengonfirmasi penangkapan Karenina Maria Anderson kepada media pada Rabu 2 Agustus 2023.
Menurutnya, pihak kepolisian telah mengamankan Karenina di kediamannya yang berlokasi di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya.
"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," ujar Achmad.
Advertisement
2. Positif Pakai Ganja
![[Fimela] Karenina Anderson](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vWX467qS_XolPuIz5K2hDzSmffo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4472058/original/053121600_1687153725-294531100_751224462800251_3203019191071628440_n.jpg)
Lebih lanjut, Achmad menyatakan bahwa Karenina adalah seorang pengguna narkoba. Hal itu terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap artis berusia 40 tahun.
Achmad mengatakan, hasil tes urine yang dilakukan terhadap Karenina memerlihatkan hasil positif pengguna narkoba.
"Urinenya positif ganja," terang Achmad.
Karenina Maria Anderson, selain dikenal sebagai seorang model, juga telah mengukir prestasi di dunia perfilman Indonesia. Sejumlah film yang pernah dibintanginya, antara lain Jomblo, Kirun Adul, hingga Skakmat.
3. Akui Dapat Ganja dari Teman
![Karenina Maria Anderson](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_9PA_cht2vI3pIMoRmSUSIUFqjk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4523410/original/032328500_1690975433-20230802-Rilis-Kasus-Narkoba-Artis-KMA-Tallo-3.jpg)
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis dan juga model Karenina Maria Anderson (KMA).
"K dilakukan penangkapan di rumahnya dan pada saat kami lakukan penggeledahan didapat barbuk berupa satu bungkus rokok Marlboro yang didalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja," ujar Achmad.
Menurut dia, barang bukti 4,1 gram dan selinting 0,3 gram itu didapat Karenina dari seorang berinisial P secara gratis. Barang bukti itu disimpan oleh Karenina pada sebuah laci dalam rumahnya.
"BB didapatkan dari orang bernama P dengan diberikan secara gratis masih DPO. Barang tersebut oleh P menyuruh yang bersangkutan mencoba ganja, barang itu dicoba di sekitar jalan dekat pasar Ciputat Tangsel," ucap Achmad.
Sosok P seorang perempuan bukan kalangan artis yang merupakan kenalan dari Karenina di mana saat ini telah diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).
"Awalnya mendapat satu bungkus kertas putih dan dua linting siap pakai. Namun selinting sudah digunakan tersangka seorang diri pada saat perjalanan pulang dari Ciputat Tangsel ke rumah tersangka," lanjut Achmad.
Saat ini, polisi masih menyelidiki hubungan antara Karenina dan P, yang diketahui berjenis kelamin wanita. Polisi juga sudah menerbitkan DPO untuk P.
"Masih kita selidiki (hubungan Karenina dan P), kemungkinan teman. Kita sudah terbitkan DPO, dan P ini perempuan juga," kata Ardhy.
Advertisement
4. Ditetapkan sebagai Tersangka dan Pasal Sangkaan
![Karenina Maria Anderson](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Vqbq51kUIh8Q0Qm32JRYvlWutso=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4523409/original/034892600_1690975432-20230802-Rilis-Kasus-Narkoba-Artis-KMA-Tallo-2.jpg)
Karenina ditetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba berupa ganja.
Ada pun pasal yang dikenakan kepada model asal Jakarta itu, terkait tindak pidana Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan status sebagai pengguna maka, penyidik masih menunggu hasil asesmen dari BNNK.
"Kita lakukan asesmen dan TAT yang menenntukan annti pihak BNNK (untuk proses rehab)," ucap Achmad.
Sementara terkait alasan mengkonsumsi barang haram tersebut, Ardhy mengatakan kalau Karenina memiliki riwayat penyakit yang membuatnya depresi. Sehingga mencoba ganja sebagai pelarian dari penyakit yang dialaminya.
"Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan, dia setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia, depresi juga, dan juga mengalami masalah gangguan di depresi ya, ada depresi sedikit. Dan mungkin masalah keluarga sedikit," kata Achmad.
5. Alami Depresi dan Insomnia, Jadi Alasan Konsumsi Narkoba Jenis Ganja
![Karenina Maria Anderson](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VJzw14zyxND2Clfr0I413_pOGgs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4523414/original/084385200_1690975436-20230802-Rilis-Kasus-Narkoba-Artis-KMA-Tallo-7.jpg)
Artis Karenina Maria Anderson ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Karenina ditangkap di kediamannya pada hari Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukul 22.15 WIB.
Kepada polisi, Karenina Maria Anderson mengaku baru pertama kali melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Karenina juga mengaku mengalami depresi, hingga akhirnya mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saudari K memang ada riwayat sakit. Setelah kami cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi, mungkin masalah keluarga," ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy dalam giat rilis yang digelar, Rabu 2 Agustus 2023.
"Tersangka ini baru sekali melakukan tindak pidana narkotika. Pasal yang kita terapkan adalah tentang tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri. Sebagaimana dimaksud pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," Ardhy menambahkan.
Advertisement
6. Kronologi Lengkap Penangkapan
![Karenina Maria Anderson](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/V83a6Tq8hC4KArfatoPZD9anBN8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4523413/original/089997400_1690975435-20230802-Rilis-Kasus-Narkoba-Artis-KMA-Tallo-6.jpg)
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menjelaskan kronologis penangkapan Artis Karenina Maria Anderson, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penangkapan Karenina merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat, tentang adanya penyalahgunaan narkoba. Karenina ditangkap di kediamannya pada Senin, 31 Juli 2023, sekitar pukul 22.15 WIB.
"Setelah menerima informasi tersebut kami dari Sat Narkoba Polres Jaksel melakukan penyelidikan. Dan pada hari Senin, 31 Juli 2023, sekitar pukul 22.15 WIB saudari K dilakukan penangkapan di rumahnya," ujar Kompol Achmad Ardhy di Polres Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023.
"Saat kami lakukan penangkapan, didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus rokok Marlboro yang di dalamnya terdapat bungkus kertas putih berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram. Kemudian ditemukan lagi 1 linting narkotika jenis ganja, berat bruto 0,3 gram," Achmad Ardhy menambahkan.
Dia mengatakan, narkoba jenis ganja itu disimpan Karenina Maria di laci meja kamar pribadinya. Kepada polisi, Karenina Maria menyerahkan barang bukti tersebut.
"Barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan pada polisi yang mengamankan," ujar Achmad Ardhy.
Menurut pengakuan Karenina, lanjut Ardhy, yang bersangkutan mendapatkan narkoba jenis ganja dari seseorang berinisial P secara gratis sekitar bulan lalu. Karenina mengaku sempat mengkonsumsinya di sekitar jalan dekat Pasar Tangerang Selatan.
"Karena barang tersebut adalah barang yang dibeli oleh saudara P kemudian P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba ganja tersebut. Barang tersebut dicoba di sekitar jalan dekat pasar Tangerang Selatan," kata Achmad Ardhy.
7. Pertama Kali Tertangkap Karena Dugaan Narkoba
![[Fimela] Karenina Anderson](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oEqIiOjKiaHLXrOcZaPBA4AIv4I=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4472056/original/033975400_1687153725-336263361_628838512414927_713268518838388058_n.jpg)
Ini kali pertama bagi Karenina terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, polisi menetapkan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pasal yang diterapkan karena barang bukti yang didapat di bawah SEMA. Tersangka ini baru sekali melakukan tindak pidana narkotika," ucap Achmad Ardhy.
"Untuk tersangka kita lakukan pemeriksaan dan menunggu hasil asesmen," pungkas Achmad Ardhy.
![Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JP1WutGk6Gpne0lWCBFnRof4OaQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3141073/original/020595100_1591095001-200601_ARTIS_TERJERAT_KASUS_NARKOBA.jpg)
Terkini Lainnya
1. Ditangkap dengan Barang Bukti Seberat 4,1 Gram
2. Positif Pakai Ganja
3. Akui Dapat Ganja dari Teman
4. Ditetapkan sebagai Tersangka dan Pasal Sangkaan
5. Alami Depresi dan Insomnia, Jadi Alasan Konsumsi Narkoba Jenis Ganja
6. Kronologi Lengkap Penangkapan
7. Pertama Kali Tertangkap Karena Dugaan Narkoba
Agustus
Karenina
Karenina Maria Anderson
Karenina Anderson Ditangkap
Karenina Anderson
Karenina Anderson narkoba
Narkoba
ganja
Polisi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Jokowi Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam: Semoga Bawa Kedamaian
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri