, Jakarta - Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat memotong hukuman Hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati menjadi 7 tahun penjara. PT Bandung menganulir keputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung yang memvonis Sudrajad Dimyati 8 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Sudrajad Dimyati selama 7 tahun serta pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," demikian dikutip dari direktori putusan, Selasa (1/8/2023).
Vonis itu diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis pada 25 Juli 2023 yang dipimpin oleh Muzaini Achmad selaku ketua majelis dengan dua anggota majelis yakni Agus Suwargi, dan Lufsiana Abdullah. Sementara panitera penggantinya yakni Nurmadiah Nurdin.
Advertisement
Alasan hakim PT Banding menyunat hukuman Sudrajad Dimyati salah satunya yakni karena masa bakti Sudrajad Dimyati selama 38 tahun di MA.
"Menimbang, bahwa terhadap lamanya hukuman yang akan dijatuhkan ini perlu mempertimbangkan masa pengabdian terdakwa pada negara di lembaga Mahkamah Agung RI yang lebih kurang selama 38 tahun lamanya," demikian bunyi putusan.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat menjatuhkan pidana 8 tahun denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor meyakini Sudrajad Dimyati terbukti menerima suap berkaitan dengan penanganan perkara di MA.
"Hari ini (30/5) majelis hakim PN Tipikor Bandung memutus bersalah melakukan korupsi kepada terdakwa Sudrajad Dimyati, hakim agung MA RI. Mejelis hakim memutus pidana penjara selama 8 tahun denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kewajiban Bayar Uang Pengganti Sudrajad Dimyati
Sementara terkait dengan kewajiban membayar uang pengganti, Ali menyebut hakim tak mengabulkannya. Sudrajat Dimyati diketahui dituntut membayar uang pengganti SGD 80 ribu sesuai dengan yang dinikmatinya.
"Uang pengganti tidak dikabulkan," kata Ali.
Atas vonis tersebut, Ali mengatakan pihaknya menyatakan berpikir selama 7 hari. Sementara pihak Sudrajad Dimyati langsung mengajukan banding.
"JPU masih pikir-pikir selama 7 hari. Sedangkan Terdakwa langsung menyatakan banding," kata Ali.
Vonis terhadap Sudrajad Dimyati ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 13 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam perkara ini.
![Infografis Kisruh Penetapan Tersangka Suap Kabasarnas oleh KPK. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Z4R-iaGOhOgp41G9REG33VTQsUc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4520563/original/036902700_1690803644-Infografis_SQ_Kisruh_Penetapan_Tersangka_Suap_Kabasarnas_oleh_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Kewajiban Bayar Uang Pengganti Sudrajad Dimyati
Korupsi
Sudrajad Dimyati
Hakim MA
ma
Mahkamah Agung
Hakim Agung MA
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Kepuasan Masyarakat Capai 72,9%, Ini Daftar Prestasi ODSK Selama 7 Tahun Pimpin Sulut
1 Tersangka Sindikat Narkoba di Ciledug Tangerang Ternyata Residivis, Baru Bebas 6 Bulan Lalu
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang