, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas atau Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan bahwa penanganan atau pengobatan pasien virus Corona masih ditanggung pemerintah, meski saat ini Indonesia memasuki masa endemi.
Selain pengobatan, dia mengatakan, vaksinasi Covid-19 juga tetap dijamin pemerintah.
"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," ujar Wiku dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/6/2023).
Advertisement
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini agar masyarakat tetap terhindar dari penularan virus Corona.
"Saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum vaksin sampai booster kedua," ucap Wiku.
Wiku menekankan, status endemi Covid-19 bukan berarti Indonesia bebas dari penyebaran virus Corona. Dia menegaskan, Covid-19 masih ada, namun risiko penularannya memang menurun.
"Endemi menurut CDC adalah suatu kondisi penyakit terjangkit di wilayagh terbatas pada populasi tertentu. Dari definisi ini, bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya, tapi menurun risikonya untuk menular," terang dia.
Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga diri agar terhindar dari penularan virus Covid-19. Wiku meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, khususnya apabila dalam kondisi sakit atau berisiko tertular Covid-19
"Diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker saat kondisi tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19, cuci tangan, memantau kesehatan pribadi, segera berobat jika sakit," tegas Wiku.
Pemerintah berencana menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat bagi pelaku perjalanan. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan rencana tersebut masih sebatas wacana.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
![Aturan Wajib Masker](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FfI1-q-RzGjSXdVSb9CmLzcs01k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4460921/original/076739000_1686394812-20230610-Aturan-Wajib-Masker-Tebs-1.jpg)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu 21 Juni 2023. Dengan begitu, kata dia, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi dalam konferensi pers, Rabu 21 Juni 2023.
Dia menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada. Berdasarkan hasil sero survei, Jokowi menyampaikan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ucap Jokowi.
Kendati begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.
Advertisement
Jokowi Cabut Status Pandemi, Biaya Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
![Angka kasus Positif di Indonesia Terus Bertambah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BB2G-07BRwflLyxt3GgS-uvT_Kg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3368480/original/019432900_1612433795-20210204-Pasien_Covid-19_Tanpa_Gejala-3.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembayaran untuk perawatan Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan usai penetapan endemi COVID-19.
"Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar, bukan begitu. Karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan," kata Muhadjir kepada wartawan usai Haul Ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu malam, 21 Juni 2023.
Ia menjelaskan bagi para ASN diwajibkan untuk membayar BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan milik karyawan akan ditanggung oleh perusahaan yang mempekerjakan.
"Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga, dan sekarang masih banyak yang belum terserap," kata Muhadjir yang dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Muhadjir mengenai mekanisme pembayaran untuk perawatan Covid-19 setelah presiden menetapkan status endemi.
Ketua Satgas Covid-19: Di Masa Endemi Tetap Dianjurkan Vaksinasi dan Pantau Kesehatan
![Aturan Wajib Masker](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lorvTSC-8VOxFJBhMwzDmHGzlj8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4460924/original/047793200_1686395403-20230610-Aturan-Wajib-Masker-Tebs-4.jpg)
Selepas pencabutan status pandemi Covid-19 Indonesia oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Juni 2023, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) masa endemi.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan, masyarakat dianjurkan vaksinasi Covid-19 serta memantau kesehatan masing-masing.
Upaya tersebut, menurut dia, sekaligus menjaga kesehatan agar tidak mudah tertular Covid-19.
Anjuran tersebut juga sebagaimana pernyataan Jokowi, penggunaan masker pun dapat dikondisikan sesuai keadaan masyarakat. Apabila sedang sakit, masker sebaiknya dipakai.
"Selanjutnya, mengenai protokol kesehatan masa endemi. Presiden sudah mengumumkan Indonesia memasuki endemi sehingga masyarakat tetap dianjurkan melakukan vaksinasi, rajin mencuci tangan, memantau kesehatan pribadi," ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Health melalui pesan singkat pada Rabu malam 21 Juni 2023.
"Serta tak lupa menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19," sambung dia.
Pernyataan Suharyanto sekaligus menjawab pertanyaan, apakah Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih berlaku atau tidak?
Bahwa anjuran vaksinasi Covid-19 dan penggunaan masker sesuai kesadaran dan kondisi kesehatan masyarakat dapat terus dilakukan.
![Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6Vk6MSepKRyubrJirus0TaNPM94=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3281385/original/061825700_1603948355-traveling.jpg)
Terkini Lainnya
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
Jokowi Cabut Status Pandemi, Biaya Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
Ketua Satgas Covid-19: Di Masa Endemi Tetap Dianjurkan Vaksinasi dan Pantau Kesehatan
endemi
COVID-19
Corona
Indonesia
Vaksinasi
endemi covid-19
virus corona
Satgas Covid-19
Satgas Penanganan COVID-19
Satgas
Vaksinasi Covid-19
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Nina Agustina Dorong Sinergitas Para Kuwu se-Indramayu
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2024: Marc Marquez Terpelanting, Maverick Vinales Pecahkan Rekor
PSI Jaksel Usulkan 6 Nama Cagub Pilkada Jakarta 2024, Ada Kaesang hingga Nurmansjah Lubis
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital