, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andhi Pramono akan diperiksa sebagai tersangka.
"Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).
Terkait apakah Andhi Pramono akan ditahan usai pemeriksaan, Ali Fikri menyebut hal itu merupakan kewenangan tim penyidik berdasarkan kebutuhan penyidikan.
Advertisement
"Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono.
"Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Ali mengatakan, tim penyidik lembaga antirasuah menemukan adanya kesengajaan yang dilakukan Andhi Pramono dalam menyembunyikan dan menyamarkan asal usul aset yang diduga dihasilkan dari tindak pidana korupsi.
"Saat ini masih terus kami telusuri aliran uang dari dugaan korupsinya sebagaimana teman-taman tahu karena kemarin sudah kami sampaikan ada penggeledahan di Batam, itu juga dalam rangka untuk terus menelusuri aliran uang, kemarin kan sudah disita juga ya beberapa aset mobil-mobil mewah di sana," kata Ali.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengungkapkan bahwa pekan depan KPK akan memeriksa Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait kekayaannya dalam jumlah yang besar mencapai 13,75 miliar. Kerap memamerkan gaya hidup mewah, Andhi rupanya sudah...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Periksa Ibu Mertua Andhi Pramono
![Adhi Pramono Usai di Periksa KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zPToUJgbkP1OJpdHi4yYDGzP52o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4358012/original/081954400_1678789755-Adhi_Pramono_Usai_di_Periksa_KPK-FANANI_3.jpg)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kamariah, Ibu mertua dari mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Kamis (8/6/2023). Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang, Sudirman Nomor 4, Sukajadi, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kamariah dicecar soal transaksi keuangan Andhi Pramono dengan menggunakan rekening pribadinya.
"Kamariah (ibu rumah tangga), dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Selain Kamariah, tim penyidik KPK juga turut memeriksa lima pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy, dan Hasyim. Mereka juga diperiksa di Polres Barelang, Batam pada Kamis, 8 Juni 2023.
"Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka," kata Ali.
KPK menyebut mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyimpan aset terkait dugaan penerimaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam. Rumah itu sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 6 Juni 2023.
"Murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya. Mertuanya tinggal di sana," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Alex menduga Andhi Pramono sengaja menyimpan atau menyamarkan aset hasil tindak pidana untuk menghindari penegak hukum.
Advertisement
Geledah Ruko Andhi Pramono Ditemukan 3 Mobil Mewah, Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris
![Gaya mewah anak Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disoroti netizen (/Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oo78hBUgIUXHh_N00RnYyhvFiZo=/0x0:636x359/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4351088/original/059274000_1678270648-Screen_Shot_2023-03-08_at_17.46.01.jpg)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sempat menyebut pihaknya tak segan menjerat Andhi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jeratan pasal TPPU akan dilakukan KPK saat menemukan bukti Andhi Pramono menyamarkan aset hasil tindak pidana.
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023. KPK mengungkap temuan baru terkait hasil penggeledahan penyidik lembaga antirasuah di wilayah Batam dengan tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
"Ya Kemarin Selasa (6/6/2023), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti seperti barang bukti elektronik," kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu (7/6/2023).
Dia merinci, penggeledahan terjadi di dua titik. Pertama di sebuah perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam. Titik kedua ada di sebuah ruko dengan lokasi terpisah. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku berusaha menyembunyikan apa yang berada di dalam ruko tersebut.
"KPK menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris. Diduga sengaja disembunyikan," jelas Ali.
Ali memastikan, temuan mobil mewah dari Batam langsung disita dan dijadikan alat bukti untuk perkara terkait.
"Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara," Ali menandasi.
Diketahui, KPK tidak akan berhenti menelisik dugaan rasuah yang merugikan negara tak hanya pada Andhi Pramono.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan, pendalaman Andhi hanyalah pintu masuk terhadap praktek rasuah lain yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
"Dari orang-orang yang sudah kita tangani saat ini seperti saudara AP ya tentu kita akan kembangkan, tidak hanya di Makassar," ungkap Asep kepada wartawan.
![Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/n8stH9TOltiy8VccsHeIU8Def4Q=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3380549/original/070761700_1613642044-Infografis_wacana_hukuman_mati_koruptor_kembali_muncul.jpg)
Terkini Lainnya
KPK Periksa Ibu Mertua Andhi Pramono
Geledah Ruko Andhi Pramono Ditemukan 3 Mobil Mewah, Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris
KPK
Korupsi
TPPU
Kepala Bea Cukai Makassar
Andhi Pramono
Gratifikasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Heru Budi Sebut Gibran Sudah Kantongi Izin untuk Blusukan di Jakarta
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Mobil Terbakar di Dekat Pospol Cut Meutia Jakpus
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Blusukan di Pasar Nangka Senen Jakpus, Gibran: Belanja Masalah
UI jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
Dugaan Mark Up Impor Beras, Kepala Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Buka Acara Gerakan Indonesia Tertib, Harap Bisa Tertibkan Masyarakat Indonesia
Bukan Digantikan TKA China, Ini Kata Pengusaha soal PHK Induk TikTok Shop
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Terkuak, Kasusnya Terus Bergulir
12 Pohon Tumbang di Jakarta Usai Hujan Deras, Timpa Kabel PLN hingga Bajaj
BEI Bidik 62 IPO di 2024, tapi Baru Terealisasi Segini
Bos Garuda Indonesia: Kita Sudah Jadi Perusahaan Untung pada 2023 Seperti Janji saat PKPU
Alasan Sejumlah Orang Takut Jika Melihat Badut
Kapolda Sumbar Usai Dilaporkan Ke Propam: Saya Bukan Pelaku Kejahatan, Saya Pembela Kebenaran
Pj Gubernur Jateng Kunker ke Sido Muncul dan PT SCI, Tinjau Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Sanksi Belum Padankan NPWP dengan NIK, Hati-hati Bisnis Terganggu
Potret Teuku Atha Kakak Beby Tsabina Bareng Dua Adiknya, Penyayang Keluarga
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Ayah Meghan Markle Sentil Anaknya dan Pangeran Harry, Prihatin soal Nasib Cucu-cucunya
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama