uefau17.com

Meski Ada Kasus BTS, Mahfud Pastikan Pengembangan Jaringan Komunikasi di Pulau Terluar Terus Berlanjut - News

, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md memastikan pembangunan dan pengembangan akses telekomunikasi ke daerah pedalaman dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) terus berjalan semaksimal mungkin.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam tugasnya sebagai Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Pembangunan akan dilaksanakan semaksimal atau secepat mungkin," kata Mahfud seperti dikutip dari keterangan diterima Kamis (15/6/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini menjelaskan, negara telah mempunyai program jangka menengah dan telah mempersiapkan Satelit Republik Indonesia (Satria-1) yang akan diluncurkan pada 19 Juni 2023 waktu Indonesia, di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat (AS).

Nantinya, lanjut dia, Satria-1 akan melayani jaringan-jaringan untuk pelayanan publik di daerah terpencil seperti sekolah, rumah sakit, kantor TNI, kantor polisi dan sejumlah instansi lainnya.

"Satria-1 akan segera beroperasi paling lambat Januari 2024," Mahfud menandasi.

Sebagai informasi, BNPP sudah memulai sejumlah rangkaian kegiatan dalam pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2023.

Hal tersebut sudah dirapatkan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Maluku, Rabu 14 Juni 2023 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus BTS 4G

Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022, Mahfud menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada yang terdampak pada PPKT.

Sebab secara yuridis, lanjut Mahfud, berdasarkan hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tower yang disediakan yang sudah berhasil diselesaikan.

Kendat dari Rp10 triliun yang dikeluarkan, ternyata yang tersedia barangnya hanya bernilai Rp2 triliun. Atas selisih Rp8 triliun yang diyakini menjadi kerugian negara maka kasus hukum tersebut terus diusut oleh Kejaksaan Agung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat