, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Senin (12/6/2023).
"Hari ini kami melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading, sebuah perumahan, yang ditempati pihak terkait perkara ini, tapi bukan tersangka. Tadi sudah digeledah dan ada indikasi pelaku ini sembunyikan aset," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca Juga
Ali menjelaskan tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diusut. Menurut Ali, dukumen itu akan dikonfirmasi kepada para saksi yang akan diperiksa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
Advertisement
"Kami sudah temukan dokumen-dokumen terkait aset itu dan segera kami lakukan konfirmasi atau pendalaman untuk memastikan aset dimaksud ada kaitan dengan korupsi. Sehingga jika nanti ada kaitannya pasti kami akan lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi dan TPPU," kata dia.
KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono.
"Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Ali mengatakan, tim penyidik lembaga antirasuah menemukan adanya kesengajaan yang dilakukan Andhi Pramono dalam menyembunyikan dan menyamarkan asal usul aset yang diduga dihasilkan dari tindak pidana korupsi.
"Saat ini masih terus kami telusuri aliran uang dari dugaan korupsinya sebagaimana teman-taman tahu karena kemarin sudah kami sampaikan ada penggeledahan di Batam, itu juga dalam rangka untuk terus menelusuri aliran uang, kemarin kan sudah disita juga ya beberapa aset mobil-mobil mewah di sana," kata Ali.
KPK menyebut mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyimpan aset terkait dugaan penerimaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam. Rumah itu sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 6 Juni 2023.
"Murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya. Mertuanya tinggal di sana," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Andhi Pramono Diduga Sengaja Samarkan Aset
Alex menduga Andhi Pramono sengaja menyimpan atau menyamarkan aset hasil tindak pidana untuk menghindari penegak hukum.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sempat menyebut pihaknya tak segan menjerat Andhi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jeratan pasal TPPU akan dilakukan KPK saat menemukan bukti Andhi Pramono menyamarkan aset hasil tindak pidana. "Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023. KPK mengungkap temuan baru terkait hasil penggeledahan penyidik lembaga antirasuah di wilayah Batam dengan tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
“Ya Kemarin Selasa (6/6/2023), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti seperti barang bukti elektronik,” kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu (7/6/2023).
Dia merinci, penggeledahan terjadi di dua titik. Pertama di sebuah perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam. Titik kedua, ada di sebuah ruko dengan lokasi terpisah. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku berusaha menyembunyikan apa yang berada di dalam ruko tersebut.
“KPK menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris. Diduga sengaja disembunyikan,” jelas Ali.
Advertisement
KPK Pastikan Barang dari Batam Jadi Alat Bukti
Ali memastikan, temuan dari Batam langsung disita dan dijadikan alat bukti untuk perkara terkait.
“Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” Ali menandasi.
Diketahui, KPK tidak akan berhenti menelisik dugaan rasuah yang merugikan negara tak hanya pada Andhi Pramono.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan, pendalaman Andhi hanyalah pintu masuk terhadap praktek rasuah lain yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
"Dari orang-orang yang sudah kita tangani saat ini seperti saudara AP ya tentu kita akan kembangkan, tidak hanya di Makassar," ungkap Asep kepada wartawan.
![Infografis Harun Masiku Buronan KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mxpKQfeIFf-264kztBierbDbO14=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3029504/original/046582400_1579692097-Infografis_Harun_Masiku_Buronan_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus LNG Pertamina, Dicecar soal RUPS
Dugaan Mark Up Impor Beras, Kepala Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Andhi Pramono Diduga Sengaja Samarkan Aset
KPK Pastikan Barang dari Batam Jadi Alat Bukti
KPK
Andhi Pramono
Kepala Bea Cukai Makassar
Rekomendasi
Dugaan Mark Up Impor Beras, Kepala Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Pengamat: Pernyataan Wakil Ketua KPK Tidak Baik untuk Sinergi Penegak Hukum
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Selidiki Laporan Driver Ojol yang Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Berperan Aktif Berantas Narkotika, Pemkot Cilegon Terima Penghargaan P4GN dari BNN Banten
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Heru Budi Sebut Gibran Sudah Kantongi Izin untuk Blusukan di Jakarta
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Benarkah Permen Karet Butuh Waktu 7 Tahun untuk Dicerna Jika Tertelan? Ini Penjelasannya
YLKI Dorong BPOM Sosialisasikan Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum
Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus LNG Pertamina, Dicecar soal RUPS
Mirae Asset Turunkan Target IHSG ke 7.585 hingga Akhir 2024, Saham-Saham Ini Jadi Pilihan
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
6 Potret Ikan Nyeleneh Setelah Digoreng, Bikin Senyum Tipis ketika Makan
Jangan Malas Sholat Tahajud, Ketahui 6 Hal yang Jadi Penyebabnya
Penyakit Kulit Berbahaya Intai Anak-anak Gaza Palestina, Obat dan Air Bersih Tak Tersedia
Chicco Kurniawan Emosional Baca Naskah Film 1 Kakak 7 Ponakan, Rasakan Jadi Sandwich Generation
Baru Dilantik jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Misi Risyapudin Nursin
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
BSKDN Kemendagri: Pemanfaatan Bonus Demografi Penting untuk Atasi Kemiskinan