, Jakarta Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta aparat penegak hukum mengusut kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara transparan sampai tuntas, dengan tetap mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi korban.
Politisi PAN itu menilai tidak ada ruang toleransi terhadap kekerasan seksual sehingga pelaku kekerasan seksual harus ditindak tegas dan diberikan hukum seberat-beratnya. Ia juga mengaku miris dengan kasus rudapaksa yang diduga kuat dilakukan oleh 11 orang merupakan perilaku biadab, bejad dan memilukan.
Baca Juga
"Apalagi terduga pelaku termasuk kepala desa, guru, hingga personel kepolisian," ujar Guspardi di Jakarta, Senin (5/6).
Advertisement
Guspardi sangat menyayangkan para pelakunya justru oknum tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum. Padahal menurut dia, seharusnya mereka yang jadi suri tauladan dan bisa dinilai lebih sadar hukum di tengah masyarakat.
"Tentu dampaknya sangat besar tidak saja bagi korban, tapi juga secara psikologis besar pula dampaknya bagi masyarakat. Bisa terjadi distrust, krisis kepercayaan terhadap penegak hukum dan tokoh masyarakat," katanya.
Jika sudah demikian, ungkap Guspardi, masyarakat akan mencontoh dan percaya kepada siapa lagi? Padahal teladan dan kepercayaan kepada tokoh masyarakat dan aparat penegak itu sangat penting.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak
Guspardi menilai para pelaku yang melakukan perbuatan keji kepada anak perempuan di bawah umur itu harus diusut secara tuntas dan dihukum sesuai dengan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Jangan sampai ada kesan, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Sekalipun mereka adalah aparat penegak hukum, jika salah, harus tetap dihukum secara adil," katanya.
Guspardi menilai kepastian penegakkan hukum bagi para pelaku dinilai sangat penting. Apalagi, kasus ini terindikasi terjadi sudah sejak April 2022.
"Sementara ini, menurut info yang saya dapat, dari sebelas pelaku, sepuluhnya telah ditetapkan tersangka, sementara satu oknum Brimob masih dalam status terperiksa," ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut transparan sampai tuntas dan mengutamakan asas kepentingan terbaik bagi korban.
Advertisement
Penuhi Hak Korban Sesuai UU
Anggota Baleg DPR RI tersebut menegaskan bahwa selain perlunya memastikan pelaku mendapatkan hukuman secara setimpal, yang tidak kalah penting untuk diperhatikan ialah korban pemerkosaan.
"Korban sudah pasti mengalami trauma berat. Apalagi usianya masih di bawah umur, dan bahkan terancam kehilangan rahimnya. Karenanya, korban harus mendapatkan bimbingan psikologis, pendampingan, perlindungan dari Komnas Perlindungan Anak, dan lain sebagainya. Hak-hak korban sesuai dengan Undang-undang harus diberikan," kata Guspardi.
(*)
Terkini Lainnya
Tok! Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Ditarget 5,6 Persen
Putu Rudana BKSAP: Pariwisata Berkelanjutan Harus Terus Digaungkan
Komisi III: Kenaikan Citra Positif Jadi Modal Perbaikan Layanan Korps Bhayangkara
Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak
Penuhi Hak Korban Sesuai UU
DPR
DPR RI
Parigi Moutong
Guspardi Gaus
copywriter
Rekomendasi
Putu Rudana BKSAP: Pariwisata Berkelanjutan Harus Terus Digaungkan
Komisi III: Kenaikan Citra Positif Jadi Modal Perbaikan Layanan Korps Bhayangkara
Meutya Hafid: Pilihan Prabowo Jalani Operasi di RSPPN Soedirman Bukti Tenaga Medis Indonesia Berkualitas
Sandiaga Uno Sebut Sudah Dievaluasi soal PPP Tak Lolos Melenggang ke Parlemen
Timwas DPR Soroti Persiapan Puncak Haji di Armuzna, Tak Ingin Tragedi Muzdalifah 2023 Terulang
Timwas Haji DPR Akan Lakukan Evaluasi Kebijakan Nusuk Bersama Menteri Agama
Ketua Komisi VIII DPR Dukung Usulan Mengubah BPKH Jadi Kementerian Haji
3 Fakta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Resmi Disahkan DPR RI Jadi UU KIA
Panglima TNI: Dwifungsi atau Multifungsi ABRI Itu untuk Kebaikan Negara Ini
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Cuaca Besok Senin 8 Juli 2024: Jabodetabek Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang