, Jakarta - Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari jabatannya per akhir Maret 2023.
Endar Priantoro pun resmi melaporkan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Endar berharap, Dewas KPK menyikapi polemik ini dengan penuh integritas dan mengaku datang ke Dewas karena berharap independensi dari para pengawas insan lembaga antirasuah.
Advertisement
Polemik diberhentikannya Brigjen Endar Priantoro pun ditanggapi berbagai pihak, termasuk dari Dewas KPK. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya akan mempelajari dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa.
"Dewas akan mempelajari laporan pengaduan dari Pak Endar," ujar Syamsuddin Haris, Selasa 4 April 2023.
Lalu, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai bahwa keputusan KPK mencopot atau tidak memperpanjang masa jabatan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berkaitan dengan gaya hidup mewah yang sempat disorot publik.
"Enggak pantas lah (Dirlidik KPK bermewah-mewahan). Itu jelas," tutur Hamdi.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun akhirnya angkat bicara soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Dirlidik KPK.
Jokowi menekankan bahwa semua instutisi memiliki aturan-aturan sendiri terkait mutasi pegawainya.
"Di setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP ada semuanya. Jadi ikuti itu saja (aturan)," kata Jokowi di Pasar Johar Baru Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Berikut sederet tanggapan berbagai pihak terkait Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari jabatannya per akhir Maret 2023 dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Guru Besar UI Nilai Brigjen Endar Dicopot KPK karena Gaya Hidup Mewah
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot atau tidak memperpanjang masa jabatan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berkaitan dengan gaya hidup mewah yang sempat disorot publik.
"Enggak pantas lah (Dirlidik KPK bermewah-mewahan). Itu jelas," tutur Hamdi kepada wartawan, Selasa 4 April 2023.
Menurut Hamdi, gaya hidup mewah yang diduga dipamerkan istri Brigjen Endar tidak sesuai dengan semangat dasar dari lembaga antirasuah itu sendiri.
"Saya kira iya (gaya hidup mewah alasan diberhentikan)," ucap dia.
Hamdi menyebut, KPK dibentuk dan didirikan untuk memberantas korupsi. Sudah seyogyanya gaya hidup pejabatnya diperhatikan, di tengah pusaran harta kekayaan yang dapat berasal dari hasil gratifikasi bahkan suap.
"Pejabat itu harus satu kata antara perkataan dan perbuatan. Kalau mau menyuruh orang tidak korupsi, ya dia tidak korupsi," ujarnya.
Adapun terkait langkah Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas KPK, hal itu tidaklah jadi masalah.
"Iya itu hak dia. Kan mekanisme banding itu ada. Ya dia banding ke Dewas itu boleh saja," Hamdi menandaskan.
Advertisement
2. Dewas KPK Akan Tindak Lanjuti Laporan
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan akan mempelajari dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa. Dugaan etik berkaitan dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
"Dewas akan mempelajari laporan pengaduan dari Pak Endar," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa 4 April 2023.
Saat ditanya lebih jauh apakah Dewas KPK nantinya akan memanggil dan memeriksa Firli Bahuri serta Cahya Harefa, Haris mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih dahulu laporan tersebut.
"Masih dipelajari," pungkas Haris.
Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa 4 April 2023.
Endar mengaku kedatangannya ke kantor Dewas KPK mendapat dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," ujar Endar di kantor Dewas KPK.
Endar melaporkan Firli Bahuri dan Cahya Harefa buntut pencopotan dirinya dari jabatanyan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Endar mengaku sampai hari ini belum menerima surat keputusan (SK) terkait pemberhentiannya.
3. Menko Polhukam Mahfud Md Serahkan Keputusan pada KPK dan Polri
Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK pada akhir Maret 2023. Keputusan Firli itu mendapatkan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan, status kepegawaian Brigjen Endar Priantoro yang masih dilanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mabes Polri adalah perihal teknis.
Meski diketahui, berdasarkan perintah dari Ketua KPK Firli Bahuri, meminta yang bersangkutan kembali ditarik ke Korps Bhayangkara.
"Ya terserah KPK dan Polri saja," singkat Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Advertisement
4. Anggota Komisi III DPR RI Minta Permasalahan Diselesaikan
Pencopotan Brigjen Endar Priantoro menuai polemik. Endar diduga dicopot lantaran terkait kasus Formula-E. Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta penyelesaian kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cara baik-baik atau kekeluargaan.
"Kami di Komisi III, kita berharap agar riak-riak yang terjadi saat ini di KPK itu bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya ya. Apalagi, pimpinan KPK, Pak Ketua KPK, Pak Firly kan juga dari kepolisian, dan riak ini juga terjadi dengan teman-teman yang berasal dari kepolisian," kata Arsul pada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Arsul meminta momen bulan ramadan dimanfaatkan pimpinan KPK untuk menyelesaikan masalah internal.
"Kita berharap lah, momentum puasa ini menjadi momentum untuk penyelesaian dengan sebaik-baiknya. Kita semua berharap, yang terjadi itu selalu sinergitas di antara lembaga penegak hukum yang ada," kata Arsul.
Arsul menyatakankan Endar dan pimpinan KPK bertemu langsung dan tidak hanya saling lempar argumen di publik saja.
"Perlu duduk bersama kalau mengatasi hal seperti ini, tidak bisa kita kemudian berargumentasi atas dasar tafsir terhadap aturan yang ada, yang paling bagus ya duduk bersama lah, jadi harus dikesampingkan ego kelembagaan," pungkasnya.
5. Presiden Jokowi Minta Ikuti Aturan yang Ada, Jangan Buat Kegaduhan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktut Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menekankan bahwa semua instutisi memiliki aturan-aturan sendiri terkait mutasi pegawainya.
"Di setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP ada semuanya. Jadi ikuti itu saja (aturan)," kata Jokowi di Pasar Johar Baru Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Menurut dia, mutasi atau perpindahan pegawai institusi terkait tinggal mengikuti mekanisme dan aturan yang ada. Jokowi tak ingin mutasi tersebut membuat kegaduhan di ruang publik.
"Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa," jelas Jokowi.
Terkini Lainnya
1. Guru Besar UI Nilai Brigjen Endar Dicopot KPK karena Gaya Hidup Mewah
2. Dewas KPK Akan Tindak Lanjuti Laporan
3. Menko Polhukam Mahfud Md Serahkan Keputusan pada KPK dan Polri
4. Anggota Komisi III DPR RI Minta Permasalahan Diselesaikan
5. Presiden Jokowi Minta Ikuti Aturan yang Ada, Jangan Buat Kegaduhan
Jokowi
KPK
Brigjen Endar Priantoro
Endar Priantoro
Presiden Jokowi
Dewas KPK
Dirlidik KPK
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
Atasi Pengangguran Usia Muda, Ini Terobosan Kemnaker
Asosiasi UMKM Indonesia Dorong Digitalisasi Transaksi di Masyarakat
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baru 40 Persen Tenaga Teknis Museum Tersertifikasi, IHA Gandeng Prancis Latih Kurator
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi