, Jakarta - Mantan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta era Anies Baswedan, Naufal Firman Yursak membantah dugaan penyalahgunakan wewenang hingga tudingan penyelewengan iuran Apartemen Rasuna Said yang dituduhkan kepadanya.
Sebagai informasi, Naufal menjabat Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR).
Adapun dugaan penyalahgunaan wewenang hingga penyelewengan iuran Apartemen Rasuna Said oleh Naufal, mulanya mencuat dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo mengaku menerima aduan dari warga ATR yang disebut telah melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta.
Advertisement
Berdasarkan keterangan Prasetyo, warga setidaknya mempersoalkan ihwal tiga hal. Dijelaskan bahwa selaku pengurus apartemen Naufal telah menggunakan uang Iuran Pengelolaan (IPL) apartemen untuk kepentingan pribadi, seperti membayar pajak.
Kedua, Naufal juga disebut telah menerima THR sebagai pengurus. Ketiga, dia juga dituding memperoleh asuransi dari uang warga apartemen karena menjabat sebagai pengurus.
Menanggapi hal tersebut, Naufal Firman Yursak memberikan klarifikasi. Dia menyatakan bahwa apa yang dituduhkan beberapa warga yang mengadu ke DPRD tersebut tidaklah benar adanya.
"Intinya tak benar ada penyalahgunaan wewenang, semua keputusan yang diambil pengurus Insyaallah tidak ada yang melampaui aturan, semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Naufal kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 28 Maret 2023.
Naufal menjelaskan bahwa dia telah membayarkan pajak penghasilannya di luar gaji utama sebagai pengurus apartemen. Namun, karena juga memperoleh penghasilan sebagai pengurus apartemen, laporan pajaknya disebut kurang, sehingga dibayarkan terlebih dahulu oleh apartemen sebesar Rp16 juta.
“Gaji utama saya di luar apartemen sudah dibayar pajaknya, kemudian ada tambahan penghasilan dari apartemen yang menyebabkan kurang bayar pajak. Maka dari itu dibayarkan oleh apartemen sebesar Rp16 juta. Dan karena hal tersebut menimbulkan polemik di apartemem maka uang Rp 16 juta itu sudah dikembalikan ke apartemen,” jelas Naufal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa tak ada yang salah dengan pembiayaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengurus Apartemen Terima THR
![Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR), Naufal Firman Yursak.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-uRTiglGD_Pnfqxv1za95jvIBDs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4375235/original/008564400_1680051950-20230328_163813.jpg)
Kemudian, Naufal membenarkan bahwa pengurus apartemen yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Menurut Naufal, pemberian THR kepada pengurus itu berdasarkan keputusan tertinggi dalam organisasi apartemen, yakni pada Rapat Umum Anggota(RUA) dan Rapat Pengurus.
"Rapat pengurus memutuskan ada THR untuk pengurus dan pengawas, tetapi karena terjadi polemik dipermasalahkan THR itu oleh seluruh pengurus dikembalikan oleh pengurus. THR itu bukan hanya untuk pengurus, tapi pengurus dan pengawas," terangnya.
Lalu, perihal asuransi kesehatan, Naufal menerangkan bahwa asuransi di apartemen diberikan kepada semua karyawan, pengurus dan pengawas. Dia mengklaim bahwa hingga saat ini belum pernah menggunakan asuransi yang diterima dari jabatan sebagai pengurus apartemen.
"Jadi saya luruskan ya, bukan asuransi pribadi tapi asuransi swasta yang mengcover seluruh karyawan termasuk di dalamnya pengurus dan pengawas. Nah, asuransi itu hanya untuk kesehatan. Jadi, kebijakan pengurus adalah seluruh dan pengawas menerima fasilitas itu. Ini hasil rapat pengurus ya, menerima fasilitas asuransi," kata dia.
Tak hanya itu, Naufal juga diduga melakukan intervensi penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik saat menjadi TGUPP untuk membuatnya menjadi Ketua P3SRS.
Penerbitan pergub ini diduga menjadi cara Naufal agar dapat kembali menjabat Ketua P3SRS ATR periode 2022-2025. Sementara Pergub itu sendiri membatasi jabatan pengurus P3SRS maksimal dua periode. Namun, Naufal telah menjabat dua periode sebelum kembali mencalonkan diri di jabatan yang sama.
Advertisement
Diangkat Lewat Pergantian Antar Waktu (PAW)
![Ilustrasi apartemen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lPOQ9IKgkfEq_q-XiiZmO_e-Bpo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518329/original/021990300_1627000609-Ilustrasi_apartemen.jpg)
Terkait itu, Naufal menyatakan bahwa, saat periode pertama menjabat, dirinya tidak mencalonkan diri sebagai pengurus, melainkan diangkat lewat pergantian antarwaktu (PAW) saat berada di pertengahan masa jabatan. Oleh sebab itu, dia menyebut tak melanggar Pergub 70/2021.
"Sebelum itu saya memang pengurus, tapi saya tidak mencalonkan diri, saya diangkat di tengah jalan, seperti PAW. Ada asas hukum retroaktif yang berlakunya ke depan," kata Naufal kepada wartawan, Selasa, 28 Maret.
Lebih lanjut, Naufal menambahkan bahwa pihak P3SRS ATR telah berkirim surat untuk audiensi dengan DPRD DKI Jakarta guna menjelaskan tak adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan ATR.
“Kita juga telah mengirimkan surat ke Ketua DPRD DKI Jakarta untuk melakukan audiensi menjelaskan kondisi sebenarnya dan harapannya semua ini menjadi jelas,” katanya.
Terkini Lainnya
Pengurus Apartemen Terima THR
Diangkat Lewat Pergantian Antar Waktu (PAW)
Eks TGUPP Anies Baswedan
Iuran Apartemen
TGUPP
Apartemen Taman Rasuna
Apartemen
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Potret Cerita Kurikulum Merdeka: Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus Sebut Guru Lebih Kreatif
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
10 Aplikasi Jogging Populer, Cocok untuk Pelari Pemula Maupun Profesional
Harga Bitcoin Turun Terus Usai Debat Trump dan Biden
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Parlemen Eropa Dorong Bahan Bakar Alternatif untuk Selamatkan Mobil ICE
Memilih Perlengkapan Outdoor di Indofest 2024
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Manchester United Dapat Titik Terang untuk Jual Pemain Tak Berguna, Ada Klub Prancis yang Mau Tawar Mahal
Menu yang Dikonsumsi Prilly Latuconsina hingga Berat Badan Turun 12 Kilogram
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024