, Jakarta - Pesta minuman keras berujung petaka di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria inisial PW alias M tewas dengan penuh luka tusukan. Polisi pun telah menangkap pelaku penusukan yakni pria inisial BI alias B yang tak lain adalah temannya sendiri.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menerangkan, peristiwa penusukan terjadi karena tersangka tersinggung setelah mendengar temannya meracau saat di bawah pengaruh minuman keras.
Baca Juga
VIDEO: Butuh Uang untuk Ajak Anak Liburan, Pria di Gresik Nekat Tikam dan Rampas Dompet Tetangga
Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan di Universitas Sydney
Dua Preman Saling Bertikai di Daerah Senen, Berujung Pembacokan
Tersangka awalnya berpesta miras bersama rekannya yang lain DS di trotoar depan Hotel Sudimampir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB. Korban DS dan PW ikut gabung minum dengan tersangka sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu lah terjadi cek-cok antara tersangka dengan korban.
Advertisement
"Tersangka merasa sakit hati dikatakan 'kamu bodoh'. Akhirnya tersangka menusuk punggung korban sebanyak 6 kali hingga jatuh dalam posisi terlentang dan menggorok leher korban," ujar Hady dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Hady menerangkan, tersangka melarikan diri ke Sumatera Selatan. Kurang dari 24 jam, tim dari Polsek Tanah Abang dan Satreksim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan senjata tajam jenis belati untuk menganiaya korban sampai meninggal dunia. "Memang kebiasaan dari si pelaku ini senjata terus dibawa untuk menjaga jaga diri," ujar dia.
Sebanyak tiga pelajar tewas setelah menenggak miras oplosan di sebuah kamar kos, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bukan hanya pesta miras, salah satu pelajar bahkan menganiaya pelajar lain, dalam kondisi mabuk.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Barang Bukti Penusukan Dibuang
Namun, pelaku membuang barang bukti pada saat perjalanan ke wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
"Jadi saat di Merak itulah pelaku membuang semuanya. Mulai dari pakaian, topi, celana dan sajam," ujar dia
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.
![INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/z_lgC81YTsd5rBHShj_u6fTyv0k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4257214/original/033315800_1670739674-221211_JOURNAL_Bagaimana_Antisipasi_dari_Kejahatan_Social_Engineering_S.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Butuh Uang untuk Ajak Anak Liburan, Pria di Gresik Nekat Tikam dan Rampas Dompet Tetangga
Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan di Universitas Sydney
Dua Preman Saling Bertikai di Daerah Senen, Berujung Pembacokan
Barang Bukti Penusukan Dibuang
Jakarta
penusukan
miras
pesta miras
Tanah Abang
jakarta pusat
Rekomendasi
Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan di Universitas Sydney
Dua Preman Saling Bertikai di Daerah Senen, Berujung Pembacokan
Anggota Geng Motor di Bandung Tusuk Selingkuhan Sang Kekasih hingga Meninggal
Motif Penusukan Pedagang di Kebon Jeruk: Dendam karena Tak Disambut Baik saat Bertamu
Pelaku Penusukan Pedagang di Kebon Jeruk Ditangkap
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Pedagang di Kebon Jeruk Jakbar
21 Mei 2014: Serangan Fatal Pertama di Subway Taiwan, Penikaman Tewaskan 4 Orang
Mahasiswi Penyuka Sejenis Penusuk Pria di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sosialisasikan Kemudahan Perizinan Usaha, Satgas UU Ciptaker Gelar Coaching Clinic di Pontianak
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar