uefau17.com

Terungkap, 1 DPO Debt Collector Tarik Mobil Seleb Tiktok Clara Shinta Ternyata Residivis - News

, Jakarta - Empat orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penarikan mobil secara sewenang-wenang oleh sekelompok debt collector di Jakarta Selatan. Adapun, mobil yang ditarik milik seleb TikTok alias Tiktokers Clara Shinta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, salah satu DPO atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong diketahui seorang residivis.

BACA JUGA: VIDEO: Viral Kakek Ditagih Hutang Justru Ancam Debt Collector di Klaten
BACA JUGA: VIDEO: Abaikan Permintaan untuk Pergi, 2 Debt Collector di Cilincing Nyaris Diamuk Warga

"Ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaan," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Hengki menerangkan, sosok Erick Jonshon Saputra Simangunsong terekam kamera bersitegang dengan Clara Shinta. Dia juga membentak-bentak seorang anggota Bhabinkamtibmas yang berusaha menengahi perselisihan ini.

"Kalau di sosial media yang garis-garis biru," ujar dia.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menangkap tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial AWP, LW alias D, dan XR alias JK.

Sedangkan, empat orang tersangka lainnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Anggota Bhabinkamtibmas Dilawan Debt Collector

Hengki menerangkan, ketujuh orang menghampiri Clara Shinta di sebuah apartemen kawasan Tebet. Sebelumnya, debt collector bertemu dengan sopir dari Clara Shinta.

Hengki menerangkan, Clara Shinta dan debt collector berdebat. Anggota Bhabinkamtibmas mencoba menengahi kedua belah pihak. Namun, justru dilawan oleh debt collector.

Hengki menerangkan, debt collector tidak sekedar memaki, tapi ada ancaman fisik maupun psikis dan ancaman kekerasan.

Atas perbuatanya, maka ketujuh orang dikenakan Pasal 214 KUHP. Selain itu, dijerat pula Pasal 365 KUHP sebagaimana yang laporan yang dibuat oleh Clara Shinta.

"Sekarang para pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan," ujar dia.

3 dari 4 halaman

Viral Debt Collector Bentak Polisi saat Hendak Tarik Kendaraan Seleb Tiktok Clara Shinta

Sebelumnya, aksi penarikan mobil Clara Shinta oleh debt collector sempat viral. Pemilik akun TikTok clarashintareal tersebut bahkan turut merekam detik-detik penarikan mobil menggunakan telepon genggam dan video dibagikan ke akun tiktok pribadi.

Tampak suasana di sebuah ruangan di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan. Clara berdebat dengan sejumlah debt collector yang mau mengambil paksa kendaraan miliknya.

Ia heran karena sebelumnya tidak pernah berurusan dengan leasing. Dia menegaskan, mobil dibeli secara tunai.

"Ada pihak dari leasing mobil yang mencari aku. Padahal sebelumnya aku tidak pernah memiliki tunggakan atau tidak pernah berutang apapun," kata Clara seperti dikutip, Senin (20/2/2023).

Ternyata secara diam-diam BPKB mobil miliknya digadaikan oleh sang mantan. Namun, pemohon pinjaman bukan atas nama sang mantan, melainkan atas nama orang lain.

"Ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan saya. Jadi mantan saya menitipkan ke temannya, temannya menitipkan kepada istrinya, dan istrinya menitipkan kepada orang saudaranya. Agar tidak gampang ke detect sama saya data mereka," kata Clara.

4 dari 4 halaman

Uutang Bersedia Dilunasi

Terlepas dari itu, wanita bersedia melunasi utang sang mantan agar debt collector mengurungkan niat mengambil mobil miliknya. Bukan tanpa sebab, wanita itu menyampaikan mobil itu sangat berharga.

"Mobil itu berharga buat aku karena mobil itu hadiah untuk Kino karena dia masuk sekolah. Sekaligus mobil untuk antar Kino sekolah, dan sebelumnya mantan aku juga tahu kalau itu mobil aku belikan buat Kino bukan buat aku, ataupun dia. Ya sudah enggak apa-apa aku ikhlas, aku bantu untuk lunasi utang dia. Tolong ditotalin ya berapa," ujar dia.

Namun, debt collector tetap memaksa mengambil kendaraan sebelum pemilik mobil menunaikan kewajiban membayar hutang.

Tampak di video, ada seorang anggota polisi yang berpakaian dinas. Dia mencoba memediasi kedua belah pihak.

Namun, debtcollector malah membentak anggota tersebut. Debt collector beralasan tidak ada urusan dengan kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat