uefau17.com

Sopir Fortuner Tabrak Honda Brio Masih Berstatus Saksi, Ini Alasannya - News

, Jakarta Polisi telah memeriksa pengemudi Toyota Fortuner hitam yang menabrak Honda Brio di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Februari 2023. Yang bersangkutan masih berstatus saksi dan dipulangkan.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, hal ini lantaran proses penyidikan masih berjalan. Selain itu, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.

"Proses penyidikan sampai saat ini masih berjalan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor," kata dia kepada , Senin (13/2/2023).

Selain itu, Irwandhy menegaskan, pihaknya juga masih mendalami adanya dugaan pidana terkait perbuatan pengemudi tersebut.

"Berikut penyidik masih mendalami dugaan-dugaan pidana lain dalam peristiwa tersebut," ungkap dia.

Tak hanya itu, lanjut Irwandhy, penyidik Reskrim Polres Metro Jaksel juga hari ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Toyota Fortuner tersebut.

"Saat ini terlapor masih dilakukan proses pemeriksaan di Polres Metro Jaksel," jelas dia.

Sebelumnya, beredar rekaman video yang menampilkan suasana di tengah kemacetan. Saat itu, Toyota Fortuner hitam menghalangi laju Mobil Brio berkelir kuning.

Pengemudi Toyota Fortuner hitam itu turun hampiri Mobil Brio kuning. Tampak, pria berkaos hitam berbadan gempal berkaos hitam tampak memukul dan menendang pintu samping Mobil Brio kuning.

Tak puas, pria itu kembali masuk ke dalam mobilnya untuk mengambil senjata tajam mirip pedang samurai. Lalu, pria berbadan gempal itu memukul berkali-kali kaca bagian depan Mobil Brio kuning hingga retak.

Pengemudi Toyota Fortuner hitam bahkan menubruk kendaraannya ke Mobil Brio kuning sebelum meninggalkan lokasi.

Terkait kejadian ini, pengemudi Mobil Brio bernama Ari Widianto telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 12 Februari 2023 dini hari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Boleh Ada Koboi Jalanan

Keributan antara sopir Fortuner yang menabrak mobil Brio di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan menuai sorotan. Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban.

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana, menyebut aksi sopir Fortuner tersebut tak boleh ditolerir.

"Aksi Koboi tersebut tidak boleh ditolerir di DKI Jakarta, dan saya sangat berharap agar kasus ini tidak menguap semudah permintaan maaf diatas materai," kata dia dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).

Justin mengungkapkan siap membantu korban sebagai anggota dewan apabila kasus tak dilanjutkan ke ranah hukum. Pasalnya, dia memandang kasus ini sebagai delik murni berlapis yang penyelesaiannya tak boleh hanya berakhir di atas kertas.

"Saya sendiri selaku DPRD DKI siap membantu korban dengan menyediakan jasa penasehat hukum bilamana diminta," ungkap Justin.

"Apabila penyelesaian Aksi Koboi di Senopati tersebut hanya berujung diatas materai, maka saya kira peran polisi dalam menyikapi delik murni berlapis tidak ada bedanya dengan juru damai antar warga di tingkat RT," tambahnya.

Oleh sebab itu, Justin menyampaikan agar polisi bijak dalam menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Terlebih, kata dia, terdapat beberapa lapis pasal yang dapat dikenakan terhadap terduga pelaku, mulai dari dugaan pengerusakan, kepemilikan senjata api, pelanggaran lalu lintas, hingga sajam.

"Ketegasan polisi dalam penegakkan hukum adalah preseden vital untuk tegaknya disiplin dan supremasi hukum di DKI Jakarta," ucap Justin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat