, Jakarta - Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar subsider 1 tahun kurungan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Menuntut pidana penjara kepada terdakwa selama 20 tahun penjara dikurangi selama periode dalam tahanan. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp200 miliar subsider 1 tahun kurungan," ujar jaksa dalam tuntutannya, di PN Jakbar, Rabu (4/1/2023).
Jaksa menyatakan Henry Surya bersalah dalam mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Bank Indonesia.
Advertisement
"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Bank Indonesia," kata jaksa.
Diberitakan, Henry Surya menganggap surat dakwaan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dirinya tidak masuk akal. Hal ini dikatakan Henry ketika menjalani proses pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Selasa 20 Desember 2022, malam.
Awalnya jaksa penuntut umum mempertanyakan soal jabatan dari June Indria, salah satu anak buah Henry di KSP Indosurya yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Henry menjawab tidak mengetahui hal tersebut secara rinci, namun secara umum, June bertugas mengurus dan mengelola simpanan anggota KSP Indosurya.
Jaksa lalu bertanya soal apakah diizinkan menerima simpanan dari pihak yang bukan termasuk anggota koperasi. Henry mengatakan hal itu dimungkinkan dalam bentuk modal penyertaan.
Jaringan koperasi ini mengiming-imingi nasabah dengan bunga simpanan sebesar 4 persen dan memberikan kredit dengan jaminan sertifikat tanah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Korban KSP Indosurya
![Sidang Kasus KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/krjLP3ywov9Ga5Qk9ZgQTZ7RubY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4248506/original/059425900_1670053907-ksp-indosurya_169.jpeg)
Tim jaksa lalu bertanya soal 23 ribu anggota yang disebut menjadi korban KSP Indosurya. Namun menurut Henry surat dakwaan jaksa penuntut umum keliru dan tak masuk akal.
"Apanya yang salah?" tanya jaksa.
"Karena banyak yang dianggap sebagai simpanan padahal itu pinjaman. Itu dianggap semua data PPATK, semua yang masuk dianggapnya sebagai simpanan padahal itu pinjaman. Jadi bukan 23 ribu sebagai anggota tapi itu sebagai simpanan anggota, sisanya adalah setahu saya itu pinjaman. Jadi PT-PT (perusahaan) yang membayar utang dianggapnya sebagai simpanan," kata Henry.
"Simpanan ada berapa jumlahnya?," tanya jaksa.
"Rp 106 triliun," jawab Henry.
"Kalau pinjaman?," cecar jaksa.
"Saya tidak tahu," tutur Henry.
Jaksa kemudian bertanya soal dari mana Henry tahu soal jumlah simpanan dan pinjaman. Dengan nada tinggi, Henry menyebut pertanyaan jaksa tidak masuk akal.
"Ya saya tahulah kan pasti ada pinjaman, masa nol pak jaksa. Itu kan tidak masuk akal," jelas Henry.
"Yang mana yang tidak masuk akal?" tanya jaksa.
"Soal ada pinjaman atau tidak. Yang jelas ada pinjaman," tutur Henry.
Jaksa kembali bertanya mana lagi pernyataan pihaknya yang tidak masuk akal. Henry lalu menjawab semua dakwaan jaksa tidak jelas.
"Mana lagi yang tidak masuk akal?" tanya jaksa.
"Ya dakwaan saya," tutur Henry.
"Dari jumlahnya saudara lihat?" cecar jaksa.
"Semuanya pak jaksa, salah," jawab Henry.
"Saudara bisa rinci mana yang salah dan benar?" tanya lagi jaksa.
"Saya sedang merincikan semua dengan penasihat hukum saya, dan akan saya akan masukan ke pledoi saya," timpal Henry.
Advertisement
Diduga Kumpulkan Uang Ilegal
![(Foto: Ilustrasi dolar AS, investasi, uang. Dok Unsplash/Pepi Stojanovski)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GqadncNS6PIHqfSbdW55kfialkg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3424798/original/096154300_1617981220-pepi-stojanovski-MJSFNZ8BAXw-unsplash.jpg)
Dalam perkara KSP Indosurya, Kejagung telah menyidangkan Henry Surya dan June Indria di PN Jakarta Barat. Jampidum Fadil Zumhana menyebut KSP Indosurya diduga mengumpulkan uang ilegal yang mencapai Rp106 triliun.
"Bahwa jaksa melindungi korban, korbannya kurang lebih 23 ribu orang korban kerugian yang berdasarkan LHA PPATK Indosurya mengumpulkan dana secara ilegal sebanyak Rp106 triliun," ujar Fadil.
Dalam kasus ini, Henry dan June didakwa Pasal 46 ayat (1) UU No 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU TPPU atau pasal 4 juncto Pasal 10 UU TPPU.
Terkini Lainnya
Korban KSP Indosurya
Diduga Kumpulkan Uang Ilegal
Bos KSP Indosurya
KSP Indosurya
henry surya
Tuntutan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Tenda Pencari Suaka Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Setara Institute Gelar Diskusi Rencana Aksi Tanggulangi Ekstremisme, BNPT Apresiasi
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Polda Sumut Periksa 16 Saksi Selidiki Kasus Kematian Wartawan Akibat Kebakaran Rumah di Karo
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati
Islamic Coin Dapat Pengakuan dari Indonesia dan Kenya
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3
Berfoto dengan Pakaian Formal, Scarf yang Dipakai Prilly Latuconsina Disebut Punya Dikta
8 Potret Nikita Mirzani di Rumah Masa Kecil yang Terbengkalai, Langganan Banjir
Teuku Wisnu Ungkap Foto Masa Lalu, dari Zaman Sekolah hingga Menikah
5 Cara Agar Tak Mudah Lelah Saat Naik Tangga, Anti Ngos-Ngosan
Korea Selatan Ragukan Klaim Korea Utara soal Rudal Baru dengan Hulu Ledak Super Besar
PPP Sambut Hangat Tawaran PKB soal Sandiaga Maju Pilkada Jabar
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Rabu 3 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB