, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Roy Suryo, terdakwa dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa Candi Borobudur hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menanggapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menghormati tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap Roy Suryo dan terus mengawal hingga putusan.
Advertisement
Baca Juga
"Kita akan terus kawal kasus ini hingga tuntas sampai vonis hukuman ditetapkan oleh majelis hakim," kata Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Hikmahbudhi, Wiryawan kepada awak media, Kamis (15/12/2022).
Menurut Wiryawan, Hikmahbudhi berharap majelis hakim nantinya bisa menjatuhkan vonis terhadap mantan Menpora itu setidaknya sama dengan tuntutan jaksa. Hal ini untuk memunculkan efek jera dan pelajaran baik bagi Roy Suryo maupun masyarakat lain.
"Kami berharap putusan majelis hakim nanti sesuai dengan tuntutan JPU, hal ini mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari," tegas Wiryawan.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mengadili mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terkait unggahan meme stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Unggahan tersebut dinilai berbau SARA ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran.
Masih menggunakan penyangga leher, Roy Suryo resmi ditahan usai jalani pemeriksaan selama 8 jam terkait kasus penistaan agama, unggah meme stupa yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi. Roy Suryo ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jerat Pasal Roy Suryo
![Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Candi Borobudur](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NwLYmIldUQ7gBmzl7l0FudJp2U8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4189150/original/041811700_1665561933-20221012-Sidang-Perdana-Roy-Suryo-Iqbal-1.jpg)
Roy Suryo pun diancam dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau ketiga Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Terkini Lainnya
Penampakan Roy Suryo di Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Kuasa Hukum Roy Suryo Laporkan 5 JPU ke Komisi Kejaksaan RI
Jerat Pasal Roy Suryo
Roy Suryo
Stupa Borobudur
Meme Stupa Borobudur
meme stupa Candi Borobudur
Borobudur
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Bukan Minyak dan Air, PKS dan PDIP Sudah Sering Koalisi di Pilkada
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Putu Rudana BKSAP: Pariwisata Berkelanjutan Harus Terus Digaungkan
UI jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Berperan Aktif Berantas Narkotika, Pemkot Cilegon Terima Penghargaan P4GN dari BNN Banten
Target Buka 1.000 Kamar, Hotel Marriott International Sasar IKN
Israel Serang Gaza Selatan Termasuk Khan Younis Sehari Usai Perintah Evakuasi, 8 Warga Sipil Tewas
Australia, Selandia Baru, dan China Berebut Pengaruh di Pasifik
Erick Thohir Rombak Susunan Direksi Perhutani, Ini Daftar Terbarunya
Prambanan Jazz Festival 2024 Hadirkan Beragam Kolaborasi dan Program Berkelanjutan
DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
Mobil Terbakar di Dekat Pospol Cut Meutia Jakpus
Minimal Saldo Mandiri Cukup Rendah dan Bervariasi, Mulai dari 5 Ribu Rupiah
Proyek Jalan Trans Papua Hubungkan Mamberamo-Elelim Dimulai, Cita-Cita Pemerintah Era Soeharto Terwujud
Dealer Ini Sumbang 30 Persen Penjualan MG di Indonesia
Studi: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
6.947 Warga Situbondo Terancam Buta Akibat Katarak, Pengobatan Terkendala Jumlah Dokter yang Terbatas
4 Resep Bumbu Bali Rumahan yang Kaya Rempah dan Mudah Dibuat