, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Roy Suryo melaporkan Lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI karena pihaknya tidak mendapatkan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum sidang digelar.
"Menyatakan keberatan karena JPU tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo," ujar Pitra Romadoni Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022).
Menurut Pitra, perihal pemberian BAP secara lengkap sudah tercantum dalam Pasal 143 ayat 4 Kitab Hukum Acara Pidana. Dirinya berhak mendapatkan secara jelas hasil pemeriksaan Roy Suryo oleh penyidik.
Advertisement
Bahkan, penyerahan BAP ke pihak kuasa hukum juga merupakan bentuk keterbatasan jaksa kepada publik dalam beracara di pengadilan.
"Saya minta kepada jaksa agung agar memberikan sanksi keras terhadap oknum jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo," tungkas Pitra.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan menggelar sidang perdana dengan terdakwa Roy Suryo hari ini, Rabu (12/10/2022) pukul 12.00 WIB. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini diadili karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, terdapat lima jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus itu. Kelimanya yakni Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahaan Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dijerat UU ITE
![Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Candi Borobudur](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ePhW9ZivHMjxm7eK-wykwxsiqzA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4189154/original/011384700_1665561937-20221012-Sidang-Perdana-Roy-Suryo-Iqbal-5.jpg)
Dalam perkara ini, Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo itu didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sekadar diketahui, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dengan penyebaran meme stupa Borobudur. Mantan Menpora ini harus menyandang status itu setelah mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Jokowu pada akun twitter @KRMTRoySuryo2.
Postingan Roy viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait unggahan Roy Suryo. Pelapor atas nama Kurniawan Santoso, dan Kevin Wu.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Sez8KVApuRA59re37qxAE4hnFoI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3386030/original/042383000_1614168916-Infografis_poin-poin_penting_penanganan_kasus_uu_ite.jpg)
Terkini Lainnya
Dijerat UU ITE
Roy Suryo
jpu
Komisi Kejaksaan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Bukan Minyak dan Air, PKS dan PDIP Sudah Sering Koalisi di Pilkada
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Putu Rudana BKSAP: Pariwisata Berkelanjutan Harus Terus Digaungkan
UI jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Berperan Aktif Berantas Narkotika, Pemkot Cilegon Terima Penghargaan P4GN dari BNN Banten
Target Buka 1.000 Kamar, Hotel Marriott International Sasar IKN
Israel Serang Gaza Selatan Termasuk Khan Younis Sehari Usai Perintah Evakuasi, 8 Warga Sipil Tewas
Australia, Selandia Baru, dan China Berebut Pengaruh di Pasifik
Erick Thohir Rombak Susunan Direksi Perhutani, Ini Daftar Terbarunya
Prambanan Jazz Festival 2024 Hadirkan Beragam Kolaborasi dan Program Berkelanjutan
DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
Mobil Terbakar di Dekat Pospol Cut Meutia Jakpus
Minimal Saldo Mandiri Cukup Rendah dan Bervariasi, Mulai dari 5 Ribu Rupiah
Proyek Jalan Trans Papua Hubungkan Mamberamo-Elelim Dimulai, Cita-Cita Pemerintah Era Soeharto Terwujud
Dealer Ini Sumbang 30 Persen Penjualan MG di Indonesia
Studi: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
6.947 Warga Situbondo Terancam Buta Akibat Katarak, Pengobatan Terkendala Jumlah Dokter yang Terbatas
4 Resep Bumbu Bali Rumahan yang Kaya Rempah dan Mudah Dibuat