, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara soal masih adanya penolakan terkait rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Dia menyatakan demo adalah hak, namun akan lebih elegan bila keberatan dilakukan lewat Mahkamah Konstitusi (MK)
"Perbedaan pendapat sah-sah saja ya, kalau pada akhirnya nanti saya mohon gugat saja di Mahkamah Konstitusi. Lebih elegan caranya," kata Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/12/2022).
Yasonna mengingatkan, sosialisasi sudah giat dilakukan berbagai lembaga di seluruh Indonesia. Ia menyebut tidak bisa memastikan semua orang setuju namun dia menilai KUHP saat ini jauh lebih baik daripada KUHP peninggalan Belanda.
Advertisement
"Kalau untuk 100 persen setuju tidak mungkin, kalau pada akhirnya nanti masih ada yang tidak setuju daripada kita harus memakai KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dan KUHP ini banyak yang reformatif bagus," kata dia.
Politikus PDIP itu mengingatkan bangsa Indonesia harusnya malu bila masih harus menggunakan KUHP buatan penjajah.
"Tidak berarti harus membajak sesuatu untuk membatalkan nya. Karena ini sudah 60 tahun, 63 ini sudah dimulai ini pemikiran perbaikan ini, karena malu kita sebagai bangsa masih memakai hukum Belanda, enggak ada pride di diri kita sebagai anak bangsa," pungkas Menkumham Yasonna.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengesahan Sebelum Reses 15 Desember 2022
![Mural Tolak RUU KUHP Terpampang di Rawamangun](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VF-gAP6r0l2YxA7oG61kQDETfe0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2926952/original/014941300_1569917221-20191001-Mural-Tolak-RKUHP-2.jpg)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengesahan RKUHP dapat dilakukan pada masa sidang ini atau sebelum masa reses 15 Desember 2022.
"Ya ada kemungkinan, kemungkinan tersebut ada. Karena pengambilan tingkat 1 nya kan sudah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/12/2022).
Terkait demo menolak penegsahan RKUHP, Dasco mengingatkan RKUHP sudah dibahas lama dan semua pasal kontroversial sudah disesuaikan. Ia menegaskan tak bisa memuaskan semua pihak.
"Pembahasan RKUHP ini kan kita juga membahas dengan hati, juga pasal demi pasal kita kupas lagi, sudah beberapa pasal yang kontroversial sudah kita sesuaikan. Tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak," kata dia.
Meski demikian, Dacso menyatakan tak ada larangan berdemo sebab hal itu adalah hak warga negara.
Advertisement
Albert Aries: Draf RKUHP Tak Halangi Kemerdekaan Pers
![Juru Bicara Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Albert Aries saat memberikan penjelasan tentang RKUHP, dikutip dari kanal Youube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (9/7/2022) (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PO2zDsVkKShFeh3K7PBM_3diZB0=/76x0:694x348/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4239454/original/034530400_1669364601-WhatsApp_Image_2022-11-25_at_14.39.28.jpeg)
Juru Bicara Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Albert Aries, membantah ada pasal yang mengkriminalisasi kemerdekaan pers di dalam draft RKUHP. Hal itu menanggapi surat Dewan Pers kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pengesahan RKUHP ditunda.
"Menanggapi surat Dewan Pers tertanggal 17 November 2022 ke Presiden Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP, kami tetap menghormati pandangan Dewan Pers tersebut, namun kami perlu menyampaikan klarifikasi bahwa tidak benar RKUHP menghalangi dan mengkriminalisasi kemerdekaan pers," ujar Albert Aries.
Menurutnya, beberapa pasal yang dianggap mengkriminalisasi kemerdekaan pers itu sudah ada sejak lama. Adapun pasal-pasal yang dimaksud antara lain, Tindak Pidana Penyebaran atau Pengembangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, Penyerangan Harkat dan Martabat Diri Presiden, Penghasutan Untuk Melawan Penguasa Umum, Penyebarluasan Berita Bohong, Penghinaan Terhadap Lembaga, dan Pencemaran Nama Baik.
"Sudah ada sejak lama dan eksistensinya sudah melalui serangkaian pengujian (judicial review) di Mahkamah Konstitusi," ungkap Albert.
Ia menjelaskan bahwa RKUHP diciptakan tidak hanya ditujukan bagi kelompok pers atau jurnalis sebagai bagian dari demokrasi Pancasila. Melainkan ditujukan bagi setiap orang.
Apalagi, lanjutnya, ketentuan Pasal 3, 4, dan 8 Kode Etik Jurnalistik juga mengatur bahwa dalam melakukan pemberitaan, wartawan juga harus menerapkan praduga tak bersalah, tidak memuat berita bohong dan fitnah, serta menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi. "Jika yang dikhawatirkan oleh Dewan Pers adalah soal implementasi dan perilaku penegak hukum di awal sistem peradilan pidana, maka silahkan dicek kembali Putusan Mahkamah Agung yang begitu konsisten baik dalam perkara perdata maupun pidana," tegasnya.
"Misalnya dalam Bambang Harymurti, Kasus Teguh Santosa, dan Kasus Supratman, dimana Mahkamah Agung senantiasa mengedepankan UU Pers sebagai lex specialis dari KUHP, sepanjang mekanisme hak jawab.
![Infografis Pasal-Pasal Kontroversial dalam RUU KUHP](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lbGJyteVMuTELP-zcq0E1hya2K4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2919619/original/089336400_1569241852-Infografis_Pasal-Pasal_Kontroversial_dalam_RUU_KUHP.jpg)
Terkini Lainnya
Pengesahan Sebelum Reses 15 Desember 2022
Albert Aries: Draf RKUHP Tak Halangi Kemerdekaan Pers
Yasonna Laoly
kuhp
RKUHP
Menkumham
Menkumham Yasonna Laoly
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
100 Hari Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf Digelar di Masjid Nurul Musthofa Depok
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Soraya Rasyid Menolak Tuduhan Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation