uefau17.com

Gagal Ginjal Akut Anak: Bareskrim Akan Periksa Sejumlah Pejabat BPOM, Ini Alasannya - News

, Jakarta Bareskrim Polri berencana memeriksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas merebaknya Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak.

Adapun tujuan pemeriksaan salah satunya untuk membuat terang perkara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menerangkan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada pejabat yang berwenang, dalam hal ini BPOM, menjelaskan ihwal temuan dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

"Seperti apa yang terjadi permasalahan ini, kan ada bidang bidang nya, pejabat pejabat yang membidangi itu. Kita ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan-permasalahan yang kita temukan," kata dia kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Pipit belum memberkan agenda pemeriksaan terhadap perwakilan BPOM. Menurut dia, pihaknya masih menunggu kesediaan dari BPOM.

"Yang jelas kita mengirimkan personel kita untuk meminta di sana, dan kita sudah mengirim surat. Tinggal kita menunggu saja," ujar dia.

Pipit memastikan, penyidikan kasus gagal ginjal akut anak diusut secara objektif dan transparan.

"Siapapun terhadap masalah ini. Dalam hal ini juga biar semua masalah ketemu, semua harus terbuka," ujar dia.

Bareskrim Polri kembali menjadwalkan gelar perkara. Pihak BPOM direncanakan hadir. Namun, tak dibeberkan secara gamblang pelaksanaan gelar perkara tersebut.

Sebelumnya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sejumlah sampel guna mengusut kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

175 Sampel

Sejauh ini, terdapat 175 sampel meliputi sampel terdiri dari sampel darah, urine maupun obat yang diduga menjadi pemicu Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak.

"Sampai saat ini, Puslabfor Polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut terdiri dari obat, urine hingga darah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat konferensi pers, Rabu (9/11/2022).

Pada sisi lain, Bareskrim Polri juga masih mendalami perusahaan pemasok bahan baku obat yang mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) ke PT. Afi Farma Kediri. Penelusuran dilakukan ke PT TGK dan CPNI.

"Tim investigasi dari Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," ujar dia.

3 dari 4 halaman

Bidik PT Universal Pharmaceutical Industries

Tim Gabungan Polri mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Universal Pharmaceutical Industries terkait kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan, PT Universal Pharmaceutical Industries memproduksi obat Unibebi Syrup yang diduga tercemar zat propilen glikol.

"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirup dengan merek Unibebi," kata dia di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).

Nurul menyebut, penyidik berencana mengambil sampel dari obat sirup Unibebi. Selain itu, menelusuri supplier bahan baku yang tercemar zat propilen glikol.

PT Universal Pharmaceutical Industries mendapatkan bahan baku dari PT LS, PT BA dan PT MSAK.

"Rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier bahan baku," ujar dia.

4 dari 4 halaman

Perusahaan Lainnya

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak.

Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan hari ini, Selasa (1/11/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut hadir.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menerangkan, salah satunya Perusahaan farmasi yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini ialah PT Afi Pharma.

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022).

Dalam kasus ini, PT Afi Pharma diduga memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.

"Sediaan farmasi jenis obat sirop merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat