, Jakarta Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap Agus Susetyo. Agus merupakan konsultan pajak PT Jhonlin Bharatama, perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Jaksa KPK mendakwa Agus Susetyo memberi suap sebesar SGD 3,5 juta kepada mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdani, Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian.
Advertisement
Jaksa menyebut uang itu diberikan untuk merekayasa hasil penghitungan pajak tahun 2016 dan 2017 atas anak perusahaan PT Jhonlin Group milik Haji Isam tersebut.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," ujar jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga
Jaksa menyebut uang sejumlah SGD 3,5 juta itu diberikan secara bertahap mulai dari Juli 2019 hingga September 2019. Pemberian pertama dilakukan pada akhir Juli 2019 di kantor Agus di Gedung Setiabudi Atrium lantai 2 Suite 209A, Kuningan Jakarta Selatan sejumlah SGD 1 juta.
Pemberian kedua terjadi pada Agustus 2019 bertempat di kantor Agus, Gedung Setiabudi Atrium lantai 2 Suite 209A, Kuningan, Jakarta Selatan sejumlah SGD 1 juta. Tahap ketiga pada akhir Agustus 2019 bertempat di Area parkir Gedung Electronic City SCBD Jakarta Selatan sebesar SGD 500 ribu.
Pemberian keempat terjadi awal September 2019 bertempat di kantor Agus di Gedung Setiabudi Atrium lantai 2 Suite 209A, Kuningan, Jakarta Selatan sebesar SGD 500 ribu. Terakhir, pada awal September 2019 bertempat Area parkir Gedung Electronic City SCBD, Jakarta Selatan sebesar SGD 500 ribu.
Jaksa menyebut, Agus Susetyo awalnya menjanjikan Rp 50 miliar untuk para pejabat dan pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama. Janji pemberian Rp 50 miliar itu agar para pemeriksan pajak merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) kurang bayar PT Jhonlin Baratama menjadi Rp 10 miliar.
KPK menahan 3 pegawai Ditjen Pajak terkait dugaan suap restitusi pajak. Ketiganya ditahan setelah dimintai keterangan oleh penyidik KPK
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemberian Uang
Atas permintaan Agus, kemudian Wawan Ridwan selaku supervisor tim pemeriksa pajak menyampaikan hal tersebut kepada Dadan Ramdani selaku Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016-2019. Dadan pun menyetujuinya.
Kemudian Dadan pun memerintahkan tim pemeriksa pajak untuk memeriksa pajak PT Jhonlin Baratama sesuai dengan permintaan Agus Susetyo. Dadan memerintahkan Yulmanizar dan Febrian.
Selanjutnya, Yulmanizar meminta Febrian membuat draft penghitungan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tanpa melakukan pemeriksaan secara mendetail dan menyeluruh. Isinya dibuat dengan mencocokkan data-data yang diberikan oleh PT Jhonlin Baratama agar nilai-nilai pajak yang ditetapkan dalam SKP nantinya sebesar Rp 10 miliar.
Sesuai arahan Yulmanizar, untuk tahun 2016 Febrian mengatur angka kurang bayar pajak PT Jhonlin Baratama sebesar Rp70.682.283.224,00. Sementara untuk tahun 2017 Febrian mengatur angka lebih bayar pajak PT Jhonlin Baratama sebesar Rp 59.992.548.069,00 sehingga jumlah kurang pajak PT Jhonlin Baratama sebesar Rp 10.689.735.155,00 padahal seharusnya kurang bayar sebesar Rp 63.667.534.805,00.
"Bahwa untuk merealisasikan kesepakatan pemberian fee kepada struktural dan tim pemeriksan pajak, selanjutnya dalam rentang waktu bulan Juli 2019 sampai dengan akhir bulan September 2019, terdakwa kemudian memberikan uang secara bertahap seluruhnya sebesar SGD 3,500,000," kata jaksa.
Atas perbuatannya, Agus Susetyo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
![Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4b-W4d4Jhw0cpUSy_xqTKjPa7KM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3393253/original/094101400_1614860863-Infografis_dugaan_suap_di_kantor_pajak.jpg)
Terkini Lainnya
KPK Dalami Kasus Suap Pajak Angin Prayitno Aji Lewat 4 Eks Pegawai Jhonlin Baratama
KPK Janji Usut Tuntas Kasus Suap Pajak
Pejabat Pajak Jatim Diduga Terima Rp895 Juta dari 3 Perusahaan di Kasus Suap Pembangunan Tol Solo-Kertosono
Pemberian Uang
Pajak
KPK
Haji Isam
Suap Pejabat Pajak
PT Jhonlin Bharatama
Angin Prayitno Aji
Rekomendasi
Dulu Viral Beli Pesawat Jet Rp 1,24 Triliun Cuma Kenakan Kaos Oblong, Sekarang Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mantan Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Pemerataan BBM Satu Harga Dinilai Beri Manfaat ke Daerah 3T
Sanksi Pemecatan Mengintai Prajurit TNI yang Terlibat Judi Online
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus DPP PDIP, Ini Kata Puan Maharani
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Properti Murah-Diskon Besar di Jerman, Italia, dan Swedia, Rumah 150 Meter Persegi Hanya Rp265 Ribu
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Jalan-Jalan ke Belanda, Sissy Prescillia Tunjukkan Sepeda Lebih Banyak daripada Penduduk Lokalnya
Robot Bunuh Diri karena Capek Kerja, Memang Bisa?
BPBD Jakarta Benarkan Turap Longsor di Tol JORR Pesanggrahan Akibat Hujan Lebat, Akses Jalan Tertutup
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand