, Jakarta - Polri tidak menampik adanya temuan gas air mata yang kedaluarsa saat tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, gas air mata yang kedaluarsa dapat menurunkan efek yang ditimbulkan. Selain itu, Dedi juga meyakini gas air mata bukan menjadi penyebab korban jiwa.
Advertisement
Baca Juga
“Mengutip pendapat dari Prof Made Gegel adalah guru besar dari Universitas Udayana. Beliau ahli di bidang toksiologi atau racun. Termasuk dari Prof Massayu Elita bahwa gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” kata Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
Namun menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam, terpenting saat ini adalah bagaimana para pihak mendalami dinamika di lapangan. Sebab, dinamika terjadi akibat adanya pemicu. Anam meyakini, pemicunya adalah gas air mata.
“Dinamika di lapangan itu pemicu utama memang gas air mata. Gas air mata itu menimbulkan kepanikan sehingga banyak Aremania berebut masuk ke pintu keluar, berdesak-desakan dengan mata sakit, dada sesak susah nafas dan sebagainya bahkan pintunya yang terbuka juga pintu kecil sehingga berhimpit, begitulah yang menyebabkan kematian,” kata Anam dalam keterangan tertulis.
Anam meyakini, jika tidak ada pemicu, dan Polri mampu mengendalikan eskalasi massa tanpa gas air mata, maka jatuhnya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan dapat dihindari.
“Seharusnya (massa) terkendali, tapi karena semakin memanas akibat adanya gas air mata,” katanya.
Terekam video detik-detik ketika para penonton berusaha keluar dari stadion Kanjuruhan, Malang setelah gas air mata ditembakkan oleh aparat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dalami Tanggung Jawab PSSI dan PT LIB
![Foto: Iwan Bule Dampingi Jokowi Tinjau Lokasi Tragedi Kanjuruhan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/J4xS4maHDETwlqoLPBgUwfT1gpc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4182125/original/042589500_1664982024-000_32KR2YN.jpg)
Anam juga mengajak para pihak melihat secara lebih luas lagi, bagaimana pihak penyelenggara yakni PT LIB dan PSSI melakukan pengawasan. Apakah benar mereka telah melakukan antisipasi jika terjadi eskalasi, atau justru sebaliknya.
“Jadi tidak bisa kasus ini dilihat sepotong-sepotong, lihat juga termasuk pengawasannya yang dilakukan oleh perangkat PSSI dan LIB H-2 sebelum tanding, itu juga tengah kita Komnas HAM dalami. Termasuk manajemen kuota yang ada di stadion. Itu juga menambah konteks dalam melihat peristiwa ini,” kata Anam menandasi
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi pada malam 1 Oktober 2022. Pada laga itu, Arema tumbang 2-3 di tangan Persebaya.
Pendukung Arema atau yang disebut Aremania turun ke lapangan pasca pluit panjang tanda berakhirnya pertandingan. Mereka meluapkan kekecewaan akibat kekalahan tim berjuluk Singo Edan tersebut.
Eskalasi massa yang tidak terkendali di lapangan, membuat aparat bertindak dan menyebabkan 131 korban jiwa akibat kekuarangan oksigen, sesak nafas, berdesakan karena panik usai tembakan gas air mata.
Sementara itu, sebanyak 583 orang menjadi korban luka dan 33 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi pun sudah menetapkan enam orang sebagai pihak bertanggungjawab atas inisden ini.
![Infografis Pembentukan TGIPF dan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JkkyWFyoXi7Oj6TBPFFvv6miSyQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4180619/original/050134000_1664883973-Infografis_SQ_Pembentukan_TGIPF_dan_Penyidikan_Tragedi_Kanjuruhan.jpg)
Terkini Lainnya
Pernyataan Kontroversial Irjen Nico Afinta di Awal Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, Adu Argumen soal Gas Air Mata
Alasan Polri Copot Nico Afinta dari Jabatan Kapolda Jatim, Terkait Tragedi Kanjuruhan?
Dalami Tanggung Jawab PSSI dan PT LIB
Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan Malang
Gas air mata
Komnas HAM
Tragedi Arema
Tragedi Malang
Kanjuruhan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub