, Jakarta Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri melakukan latihan pra Operasi Zebra 2022 terhadap anggota atau personel Patroli Jalan Raya (PJR). Nantinya setiap adanya Operasi Zebra tidak lagi menggunakan tilang manual, melainkan lewat mekanisme penindakan mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Baca Juga
Kegiatan yang dibuka oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho mengatakan, latihan ini digelar untuk menyamakan presepi cara bertindak anggota di lapangan.
Advertisement
"Kegiatan Lat Pra Ops ini untuk menyamakan presepsi bagaimana cara bertindak petugas dilapangan, sehingga pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik," kata Agung seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (29/9/2022).
Dalam operasi nanti disebutnya akan mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi". Kegiatan itu akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tangal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.
Lalu, untuk mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan melakukan penilangan secara manual. Akan tetapi, mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," jelasnya.
Agung berpesan kepada petugas dilapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.
Selain itu, juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.
"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat," ujarnya.
"Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia," tutupnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan peluncuran ETLE tahap ketiga pada delapan Polda. Dengan demikian, sistem ETLE atau tilang elektronik ini, kini sudah beroperasi di 34 Polda se-Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
70 Titik Kamera ETLE Baru Dipasang di Ruas Jalan DKI, Pantau Aktivitas 24 Jam
![Mobile E-TLE Dikerahkan Sepanjang Libur Nataru 2021](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yBFZvyBKL01mkZ6aWiSHmpgJXf0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3852254/original/017528600_1640769699-20211229-ETLE-Tallo-1.jpg)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan DKI Jakarta.
"Tahap tiga menambah titik-titik yang akan dipasang ETLE pada tahun 2023. Rencananya akan ditambahkan 70 titik lagi untuk pengawasan terhadap ruas-ruas jalan yang belum diawasi oleh ETLE ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman di lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis 22 September 2022.
Latif menerangkan, Dirlantas Polda Metro Jaya terus berkomitmen mengembangkan penindakan pelanggar lalu lintas secara elektronik.
Tak dipungkiri, mobilitas masyarakat di beberapa ruas jalan DKI Jakarta terbilang masif. Ia pun menilai perlu adanya pengawasan secara elektronik.
"1x24 jam ada aktivitas masyarakat di wilayah Jakarta sehingga selama ada aktivitas masyarakat kamera ETLE akan dipasang secara menyeluruh," ujar dia.
Dengan begitu, ia berharap masyarakat merasakan penegakan hukum secara transparan. Selain itu, mampu minimalkan pelanggaran yang dilakukan anggota saat melakukan penegakan hukum.
Sebab, kata dia, apabila semua ruas jalan terawasi kamera ETLE maka tidak boleh ada lagi penilangan manual. Namun, faktanya sejauh ini masih ada beberapa ruas belum terpasang sehingga pengawasan manual belum bisa dihilangkan.
"Nanti kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis dipasang di mana- di mana, nanti kita seluruh wilayah sudah tercover, tidak ada lagi tilang manual. Ini yang diharapkan oleh Kapolri jadi tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparasi dalam penengakan hukum betul-betul bisa terwujud," terang dia.
Advertisement
Pelat RFS Tetap Kena
![10 Titik Baru Ditempatkan CCTV Tilang Elektronik ETLE](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/o6d4dsQOYD20OeXMzKnZTEg-e5U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2841483/original/078964600_1561966819-20190701-Kamera-Tilang-Elektronik-1.jpg)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan penerapan tilang ETLE di jalan tol juga akan berlaku pada kendaraan yang berplat khusus, seperti RFS. Kebijakan tilang tersebut akan mulai berlaku pada 1 April 2022.
"Berlaku (untuk kendaraan RFS), semua berlaku sama seperti ganjil-genap, kita akan kirim ke instansi karena sesuai yang ada di database alamat rumah tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa 29 Maret 2022.
Sambodo menjelaskan, untuk penindakan terhadap pelanggar itu baru akan dilakukan pada 1 April 2022. Sehingga, apabila para pengendara melanggar pada Maret 2022, hanya dikirimkan surat pelanggaran sosialisasi.
"Dari tanggal 1 sampai tanggal 31 surat tilang atau surat konfirmasi itu tetap dikirimkan ke rumah-rumah masing-masing pelanggar, tetapi masih ada tulisannya sosialisasi ETLE. Artinya kita hanya sosialisasi saja sifatnya teguran, tapi nanti setelah tanggal 1 April tulisan sosialisasi ETLE itu akan hilang," jelasnya.
Nantinya, lanjut dia, para pelaanggar wajib melaksanakan kewajibannya sebagaimana prosedur ETLE yang sudah berlaku selama ini. Jika tidak membayar denda, nomor kendaraan akan diblokir.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Fitur Baru Kamera Tilang Elektronik di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/KGNmI7o-O4PpuS_PSE6W7wLVRbk=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2842708/original/020738000_1562067617-HL_Tilang_CCTV__1_.jpg)
Terkini Lainnya
Ratusan Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Tangerang Merak dan Trans Jawa saat Libur Idul Adha 2024
Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Pengurusan SIM, Polri Uji Coba di 7 Daerah
Jasa Raharja Dukung Polri Luncurkan SIM C1, Bisa Meminimalisir Risiko Kecelakaan
70 Titik Kamera ETLE Baru Dipasang di Ruas Jalan DKI, Pantau Aktivitas 24 Jam
Pelat RFS Tetap Kena
Korlantas Polri
Polri
Tilang manual
Tilang ETLE
ETLE
motor
mobil
Operasi Zebra
Rekomendasi
Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Pengurusan SIM, Polri Uji Coba di 7 Daerah
Jasa Raharja Dukung Polri Luncurkan SIM C1, Bisa Meminimalisir Risiko Kecelakaan
Resmi Berlaku, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatan SIM C1
SIM C1 Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan SIM C Motor Biasa
SIM C1 Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya
Polri Resmi Luncurkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C?
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 khusus Moge
Polisi Wacanakan Nomor SIM Diganti NIK KTP Berlaku pada 2025
Kemenhub-Polri Kerja Sama Lakukan Pengecekan Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Hamil Anak Kedua
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Semangat Siswa SLB YPAC Jakarta di Hari Pertama Masuk Sekolah
Bobby Nasution Resmi Diusung PKS di Pilgub Sumut 2024
Bank Mandiri Sukses Gelar Mandiri Jogja Marathon 2024 dengan Segudang Inisiatif Ramah Lingkungan
Selain Pernikahan dan Kehamilan, Ash Island dan Chanmina Juga Umumkan Tetap Berkarier dan Janji Jadi Orangtua yang Keren
2 Crosser Astra Honda Raih Poin di MXGP Indonesia 2024
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Cek Fakta: Tidak Benar Video Garam Beryodium Mengandung Serbuk Kaca
Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 13 5G dan Harganya, Mulai Rp 2 Jutaan
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Tak Sabar Menanti Anggota Keluarga Baru, Jessica Iskandar Siapkan Kamar Khusus Bayi